Usai Enak - Enak dengan Gadis Cantik, Kakek Diamankan Polres Inhil

Ahad, 17 Januari 2021

Indragirione.com, -  AS (65), warga Desa Pungkat kecamatan Gaung  diringkus oleh Polsek Gaung lantaran dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas dengan seorang gadis berinisial Mi (20).

 

Aksi bejat itu terungkap setelah kakak kandung korban pulang ke rumah.


"Kejadian tersebut terungkap setelah
kakak korban TS (22) pulang ke rumah
untuk mengambil uang milik orang
pukul 13:00 WIB. Sampai di kamar, TS
tuanya di kamar, Kamis (14/01/2021)
melihat Mi sedang terduduk dan akan mengenakan celana dalam , Terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan
.

apa-apa setelah melihat di belakang
Saat itu TS kaget dan tak bisa berkata


Saat itu TS kaget dan tak bisa berkata
apa-apa setelah melihat di belakang
pintu ternyata ada AS yang sedang
bersembunyi.

 

"Aku nak balek"' ujar pelaku santai
sembari keluar kamar meninggalkan
TKP Usai pelaku keluar, TS bertanya kepada Mi apa yang telah terjadi, namun Mi tidak bisa menjawab dan berdiam diri.


"Kau ngape bedue di kamar dengan die
tanya kakaknya. Karena belum ada
jawaban, TS keluar rumah dan kemudian dengan bertanya hal yang sama kepada kembali lagi sekitar pukul 14.00 wib korban, lalu korban menjawab "die yang "kenape kau mau,' lalu korban hanya diam saja.

TS kembali bertanya Atas kejadian tersebut, setelah orang tua korban pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 wib, TS lalu menceritakan semua

kejadian yang dialami oleh korban.
Mengetahui hal itu, orang tua korban
melaporkan aksi bejat AS kepada RT
setempat dan selanjutnya dilaporkan ke
Polsek Gaung.

Setelah menerima laporan, Polsek Gaung |langsung melakukan penangkapan terhadap AS dan tanpa perlawanan. Esok harinya, Jum'at 15 Januari 2021, pelaku langsung digiring ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ya betul mas, pelaku sudah berhasil kita amankan," ujar Kapolres membenarkan kepada awak media via WhatsApp, Minggu (17/1/2021) malam.
atau pasal 289 KUHP, dengan ancaman
paling lama 12 belas tahun penjara.
AS diketahui telah melanggar pasal 285

 

 

Lihat Artikel Asli