Wabup Inhil Soroti Penempatan SDM di OPD

Senin, 28 Maret 2022

Screenshot video pernyataan wakil bupati Inhil

INHIL,- Wakil Bupati (Wabup) Inhil, H Samsudin Uti menyoroti penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Samsudin Uti menyebutkan 'The right man on the right place' sebuah istilah yang sering digunakan dalam manajemen SDM yang menyatakan bahwa kita harus dapat menempatkan pekerja di tempat dan di saat yang tepat.

"Apakah kita (pemkab Inhil, red) tidak punya SDM ASN yang pintar dan dapat ditempatkan pada posisi yang baik dan sesuai pula, sehingga harus rangkap jabatan," ucapnya dihadapan para Kepala OPD.

Hal itu diutarakan Wabup Inhil pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Inhil tahun 2023 bersama kepala OPD, Senin (28/3/2022), digedung Engku Kelana.

"Contoh Dinas Perkim dan Bappeda 1 pemimpin, Dinas Kesehatan dan DPMD 1 pemimpin, yang baru-baru ini kepala BKAD juga rangkap jabatan. Apakah kita tidak bisa melakukan penyempurnaan, (padahal,) kita mampu. Tetangga (kabupaten,) kita berbicara Inhil tidak bisa menyelesaikan kepemimpinan dalam pelaksanaan OPD, kenapa?," ucapnya.

Ia juga mengaku tidak pernah "diajak" dalam penempatan kepala OPD se lingkungan Kabupaten Inhil. Maka Wabup Inhil menegaskan kapasitas dirinya berbicara sebagai wakil Bupati yang dilantik oleh Kemendagri untuk merespon penempatan OPD tersebut.

"Ketika ada kepala OPD yang digeser, saya hanya menerima undangan," tukasnya.