Waduh, Ruangan Salah Seorang Anggota DPRD Fraksi Golkar 8 Jam Dioboko-obok KPK

Kamis, 03 Desember 2020

Indragirione.com, – Beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang salah satu anggota DPRD Jabar.

Dalam penggeledahan tersebut, seorang anggota KPK membawa satu boks plastik dokumen dari ruangan yang berada di lantai dua.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan di ruangan Abdul Rozak Muslim yang merupakan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar.

Dari pihak DPRD Jabar pun, hingga penggeledahan selesai pukul 17.00 wib, belum ada penjelasan resmi.

Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti kasus korupsi yang menjerat Abdul Rozaq Muslim.

Abdul Rozaq Muslim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah dari dari Carsa, mantan kepala desa yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

Kasus ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Bupati Indramayu‎, Supendi. Supendi juga turut divonis bersalah.

Penyelidik KPK ini tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Mereka memasuki salah satu ruangan Sekretariat DPRD Jabar dan ruangan Abdul Rozaq Muslim.

Dalam kasus ini, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima uang Rp8,5 miliar lebih.

Pada persidangan kasus Supendi dan Carsa, Abdul Rozaq Muslim juga sempat dihadirkan sebagai saksi.

 

Saat itu, dia mengklarifikasi soal penerimaan uang.

Di persidangan, Rabu (5/2/2020), dari dakwaan senilai Rp8,5 miliar, jaksa membuktikan penerimaan uang Rp1,6 miliar.

 

Saat itu, Rozaq menjelaskan bahwa dia mengakui ditemui Carsa pada 2017. Dalam pertemuan itu, Carsa meminta bantuan anggaran banprov untuk Pemkab Indramayu.

 

Sumber : pojoksatu.id