Wakil Bupati H Syamsudin Uti Sebut Ada 8 Program Area pada Sosialisasi Budaya Kerja

Selasa, 05 November 2019


Indragirione.com,- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini, Wakil Bupati Indragiri Hilir H Syamsudin Uti menyebutkan delapan (8) program area pada Sosialisasi Budaya Kerja yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri (Pemkab) di Kantor Bupati Indragiri Hilir, Selasa (5/11/2019).

Dari 8 program area program yang ditetapkan mempunyai tujuan dan sasaran, menurut Wakil Bupati (Wabup) Inhil diantaranya:
Program manajemen perubahan, yaitu mencakup perubahan sistem dan mekanisme kerja organisasi serta pola pikir dan budaya kerja individu dan unit kerja organisasi.

"Program penataan perundangan- undangan, yaitu upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pengelolaan dan penyediaan informasi produk hukum daerah serta penyelenggaraan bantuan hukum," kata Wakil Bupati.

Lanjutnya, program penataan dan penguatan organisasi, program ini bertujuan untuk pembentukan organisasi perangkat daerah yang proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas tugas SKPD yaitu organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

"Program penataan tatalaksana program ini bertujuan untuk peningkatan efisiensi anggaran efektivitas sistem proses dan prosedur kerja yang jelas efektif efisien dan terukur," sebut Syamsudin Uti.

Wabup melanjutkan, Program penataan sistem manajemen SDM Aparatur, program ini bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM Aparatur disiplin dan profesionalisme serta pengelolaan SDM Aparatur.

"Selanjutnya, program penguatan pengawasan program ini bertujuan untuk peningkatan kepatuhan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan," ujar Wabup.

Syamsudin Uti juga menyebutkan program penguatan akuntabilitas kinerja, program ini bertujuan untuk penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi dan penyusunan indikator kinerja utama pemerintah daerah.

Tambahnya, program peningkatan kualitas pelayanan publik, program ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat. (fs)