Warga Diminta Tidak Bepergian Keluar Daerah

Ahad, 25 Oktober 2020

Masykur Tarmizi

Indragirione.com, - Warga Kota Pekanbaru diminta untuk menahan diri dengan tidak bepergian keluar daerah, terutama ke tempat wisata yang masuk zona merah Covid-19, saat libur panjang akhir Oktober mendatang.

"Kita dari Pemerintah Kota Pekanbaru meminta warga menahan diri dululah untuk tidak bepergian keluar kota khususnya ke tempat-tempat wisata yang berada di zona merah Covid-19," ucap Plt Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Sabtu (24/10/2020) lalu.

Menurut dia, warga meski meningkatkan kewaspadaan mengingat sebaran wabah kembali meningkat sejak beberapa bulan terakhir. "Ini yang perlu kita berikan pemahaman yang lebih masif lagi," ujarnya.

"Tujuannya tentu untuk menekan penyebaran covid di Kota Pekanbaru. Karena dari pengalaman, kasus covid di Pekanbaru mulai melonjak setelah cuti lebaran Idul Fitri lalu. Jadi itu yang akan kita antisipasi, karena liburnya cukup lama," lanjut Masykur. 

Meski demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak melarang warga luar masuk ke Pekanbaru untuk mengunjungi berbagai objek wisata selama libur akhir Oktober dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk pengetatan wilayah mungkin tidak. Kita mungkin hanya menggelar razia penerapan protokol kesehatan (di wilayah perbatasan)," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama terhitung tanggal 28, 29 dan 30 Oktober 2020. Libur panjang ini bersempena Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H. (*)