Warnet Diawasi Satpol PP Inhil, Pelajar Harus Tetap Berada di Rumah Saat Jam Belajar

Rabu, 18 Agustus 2021

INHIL,- -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di sejumlah warung internet (warnet), Rabu (18/8/2021). 

Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi mengatakan, pengawasan dilakukan karena saat ini masih dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.

“Kami lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar berlangsung. Sebab, saat proses belajar diwajibkan berada di rumah,” jelasnya kepada Indragirione.com.

Marta menuturkan, pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan.

“Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar,” pungkasnya.

Hasil giat hari ini didapati 8 orang pelajar sekolah yang sedang bermain disaat jam efektif belajar daring. 

"Khusus para pelaku usaha tetap diberikan arahan untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya sesuai surat edaran Ketua Satgas Penanganan Covid," tambah Marta.