Waspada Varian Omicron dengan Penerapan Prokes Ketat

Jumat, 17 Desember 2021

Walikota Pekanbaru menyimak arahan Presiden Joko Widodo terkait penanggulangan Covid-19 secara virtual.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Semua wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia diminta untuk waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian Omicron, tak terkecuali Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan pada virus varian baru ini, karena keberadaannya sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.

Menurut Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, arahan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui zoom meeting, Kamis (16/12/2021).  “Dari keterangan Presiden Jokowi, per hari ini, jenis varian baru omicron sudah masuk ke tempat kita, Indonesia. Dan per hari ini juga Perdana Menteri Inggris menyatakan darurat Omicron di negara mereka,” ucap Firdaus.

Maka dari itu, ucap Walikota, Presiden Jokowi pun berpesan agar semua pihak yang ada di daerah, provinsi, serta Forkopimda untuk meningkatkan kewaspadaan, agar terhindar dari varian baru maupun varian lama.

Dalam menanggulangi varian Omicron tersebut, Wako Firdaus memastikan tidak ada penyekatan ataupun pembatasan. Hanya saja, Presiden menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Presiden meminta agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin yang tinggi. Karena kita saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19, maka kita harus waspada," tuturnya.

Dikatakan Firdaus, walau saat ini berada pada PPKM level 2 dengan jumlah kasus yang sudah melandai, namun sampai saat ini Kota Pekanbaru masih belum aman dari Covid-19. Karena itu protokol kesehatan wajib untuk diikuti.

“Protokol kesehatan tidak bisa diabaikan. Kita imbau masyarakat untuk disiplin menjalankan prokes,” ujarnya.

Wako mengakui, belakangan berbagai pembatasan ruang gerak masyarakat mulai dilonggarkan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi. Hanya saja itu bukan alasan untuk abai pada penerapan prokes, terutama 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta interaksi.

“Karena dengan prokes ketat, bisa menghindari diri terpapar Covid-19. Jadi, meski berada di level 1 atau 2 PPKM, kita harus tetap menerapkan prokes, harus waspada!” tegas Firdaus.

Dirinya menyebut, sebelum akhir tahun ini, pihaknya akan terus menggesa vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru. Kendati data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru sudah menunjukkan lebih dari 80 persen warga Pekanbaru sudah divaksin, namun upaya vaksinasi akan terus digencarkan.

“Hal ini guna membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok sebagai antisipasi pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ulasnya.

Pemko Pekanbaru sendiri, lanjut Wako, telah mengeluarkan kebijakan wajib vaksin Covid-19 kepada masyarakat bila hendak mengakses pusat perbelanjaan dan pusat keramaian. Pemberlakuan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk surat edaran ini berlangsung hingga 23 Desember 2021 mendatang.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pengunjung pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian di Kota Pekanbaru termasuk yang diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mereka harus menerapkannya guna memastikan pengunjung sudah menjalani vaksinasi. (wyu)