Waspadai Covid Gelombang Ketiga, Firdaus: Tetap Disiplin Prokes!

Kamis, 21 Oktober 2021

Firdaus ST MT

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Warga Kota Pekanbaru diingatkan untuk mewaspadai sebaran wabah Covid-19 gelombang ketiga, walau saat ini ibukota Provinsi Riau tersebut telah turun status ke zona kuning. Caranya, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (21/10/2021). Menurutnya, seiring terus turunnya kasus terkonfirmasi atau positif Covid, Kota Pekanbaru kini telah berada di zona kuning dengan tingkat resiko penularan rendah. Namun demikian, guna mewaspadai sebaran Covid, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sesuai arahan Pemerintah Pusat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 8 November 2021 mendatang.

“Kita tentu tidak ingin status PPKM naik level. Untuk itu, kita berupaya bisa menekan kasus Covid-19 ini,” ucap Firdaus.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, sebut Firdaus, diharapkan Kota Pekanbaru bisa turun ke PPKM level 1 sehingga ekonomi bisa terus bergerak dengan lebih banyak kelonggaran dibanding PPKM level 2.

“Kalaupun kita belum bisa turun ke level 1, minimal bisa bertahan di PPKM level 2. Karena itu, kita harapkan masyarakat yang bergerak di bidang ekonomi mesti mendukung protokol kesehatan,” ujarnya.

Protokol kesehatan atau prokes, disebut Firdaus, menjadi kunci penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Selain juga dengan terus menggiatkan vaksinasi untuk menciptakan herd immunity.

Maka dari itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin prokes dalam aktivitas sehari-hari, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta interaksi.

Sementara itu dari data Dinas Kesehatan, saat ini seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru kini telah berstatus zona kuning. Sementara untuk kelurahan, masih ada 4 kelurahan zona oranye, 27 zona kuning dan 52 lainnya sudah zona hijau.

Adapun 52 kelurahan zona hijau tersebut terdiri dari Kelurahan Agrowisata, Air Dingin, Air Putih, Bambu Kuning, Bandar Raya, Bencah Lesung, Binawidya, Cinta Raja, Harjosari, Industri Tenayan, Jadirejo, Kampung Baru dan Limbungan Baru.

Kemudian Kelurahan Maharani, Melebung, Mentagor, Muara Fajar Barat, Muara Fajar Timur, Padang Terubuk, Palas, Pebatuan, Pulau Karomah, Rumbai Bukit, Sago, Sekip, Sialang Munggu, Sialang Rampai dan Sidomulyo Timur.

Selanjutnya Kelurahan Tanah Datar, Tangkerang Utara, Tanjung Rhu, Tebing Tinggi Okura, Tirta Siak, Tobek Godang, Tuah Madani, serta Tuah Negeri.

Sementara untuk 27 kelurahan zona kuning yakni Kelurahan Simpang Tiga, Simpang Baru, Tangkerang Timur, Tangkerang Barat, Lembah Damai, Maharatu, Rejosari, Sukamulya, Tangkerang Selatan, Tangkerang Tengah, Tuah Karya, Air Hitam, Kampung Bandar, Kampung Tengah, Labuhbaru Barat, Labuhbaru Timur, Meranti Pandak, Padang Bulan, Pematang Kapau, Pesisir, Rantau Panjang, Rintis, Sialang Sakti, Sri Meranti, Tangkerang Labuai, Umban Sari dan Wonorejo. 

Sedangkan 4 kelurahan zona oranye terdiri dari Kelurahan Lembah Sari, Perhentian Marpoyan, Delima dan Sidomulyo Barat. (*)