Wow, 21.140 Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP

Rabu, 15 Januari 2020

foto: Internet

Indragirione.com,- Sebanyak 21.140 masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum memiliki e-KTP.

"Per tanggal 13 januari 2020 ini, kebutuhan kita di Inhil akan blangko KTP adalah sebanyak 21.140 keping dengan rincian status Print Ready Record (PRR) sebanyak 8.394 keping pemula yang sudah merekam untuk pertama kali dan status rekamannya siap untuk dicetak," terang Sekretaris Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil H Nursal.

Sementara Surat Keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil Inhil sebanyak 12.746 keping.

"Sesuai instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, yang diutamakan dicetak adalah status Print Ready Record (PPR), perubahan elemen data dan mengganti yang hilang atau rusak akibat bencana, itulah yang di prioritaskan," jelas Nursal.

Saat ini banyaknya masyarakat menunggu dan mengantri agar mendapatkan e-KTP. Sedangkan menurut intruksi Dirjend Kemendagri agar di tunda untuk di cetak.

"Bahkan ada (KTP) lama, tanggal kadaluwarsanya itu dilarang untuk dicetak atau diganti," pungkasnya.