Wujudkan Pelayanan Optimal, Dinas PMD Kuansing Terapkan Program MSC

Selasa, 24 Mei 2022

Indragirione.com, - Guna mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi melakukan upaya percepatan dalam pelayanan penjaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 


Percepatan pelayanan dimaksud adalah pemanfaatan program dan kegiatan Penyelenggaraan Mobile Customer Service (MSC) dari pihak BPJS.


Kepala Dinas PMD Erdiansyah, S.Sos., M.Si. kepada pers saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa ( 24/5/2022) membenarkan bahwa Dinas PMD melakukan upaya tersebut. Kepala Dinas menjelaskan bahwa Mobile Customer Service (MSC) adalah kegiatan penjangkauan secara langsung terhadap masyarakat oleh pihak BPJS melalui Desa sehinģga pelayanan BPJS bisa dilaksanakan di Desa yang bersangkutan.


"MSC merupakan ke giatan penjangkauan secara langsung terhadap masyarakat oleh pihak BPJS melalui Desa sehinÄ£ga pelayanan BPJS bisa dilaksanakan di Desa yang bersangkutan." Tuturnya. 


Erdiansyah melanjutkan, "Pelayanan MSC ini dapat meliputi cetak kartu BPJS yang aktif (bisa dikarenakan hilang atau rusak), ganti faskes dan penyampain keluhan pelayanan oleh BPJS." terangnya. 


"Mudah-mudahan dengan adanya Mobile Customer Service (MSC) pelayanan penjaminan kesehatan diharapkan lebih cepat dan maksimal." Harap kadis PMD tersebut. 


Selain itu, Kepala bidang Pemberdayaan Sosial Nia Kusnita, S.Sos., M.Si menambahkan bahwa Dalam kegiatan MSC juga dilaksanakan sosialisasi terkait penjaminan kesehatan dari pihak BPJS bagaimana prosedur pelayanan hingga kepuasan pelayanan.


"Baru-baru ini Mobile Customer Service (MSC) dilaksanakan di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi, kegiatan ini bisa terlaksana atas kerjasama Dinas Sosial PMD, BPJS dan Pemerintah Desa." Jelas Nia. 


Nia menjabatkan bahwa dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Sungai Sirih melakukan verifikasi terhadap data penerima BPJS yang ada di desa tersebut, sehingga banyak ditemukan bahwa masyarakatnya sudah ada di data aktif BPJS namun belum ada memegang kartu BPJS. Dengan latarbelakang permasalahan seperti ini la salah satunya terlaksananya kegiatan Mobilr Customer Servis (MCS) sehingga masyarakat mengetahui bahwa sudah mempunyai BPJS yang aktif dan bisa mempergunakannya.


Program Customer Service dari BPKS  akan dimanfaakan untuk desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, dengan tujuan agar setiap masyarakat yang sudah terdaftar aktif BPJS dapat memanfaatkan penggunaannya.


"Kedepannya Program Mobile Customer Service dari BPKS ini akan dimaafkan lagi untuk desa atau kelurahan lainnya yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga diharapkan setiap masyarakat yang sudah terdaftar aktif BPJSnya dapat memanfaatkan penggunaannya."Tutup Nia.