Ular Sanca Batik Sepanjang 7 Meter Diserahkan DPKP Inhil ke BKSDA Rengat

Rabu, 17 Maret 2021

Indragirione.com, - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir H. Eddiwan Shasby  menyerahkan Ular  Phyton atau Sanca Batik atau Phyton Reticulatus yang di Evakuasi beberapa hari lalu di Gg.Misfaka Rt.07 Rw.02 kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan ke BKSDA Rengat.

 


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil, Eddiwan Shasby mengatakan,   jenis ular Ular  Phyton atau Sanca Batik  ini cukup besar dan jika di kembalikan kehabitatnya untuk di Inhil DPKP mengelami kesulitan dan khawatir dapat membahayakan masyarakat.Oleh karena itu saya langsung memerintahkan kasi evakuasi dan penyelamatan untuk  berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Upt kehutanan di Tembilahan dan selanjutnya disarankan berkoordinasi ke BKSDA Perwakilan  rengat.

"Ular  Phyton atau Sanca Batik  ini termasuk hewan yang dilindungi, mendapat informasi dari DPKP Inhil, kepala wilayah Administrasi kehutanan rengat langsung datang ke Tembilahan dengan didampingi  Upt kehutanan Tembilahan( Polhut ) pada hari ini selasa tanggal 16 maret 2021 di Kantor DPKP Kabupaten Indragiri Hilir,"Jelasnya.


"Alhamdulillah hasil diskusi BKSDA disepakati dan dilakukan serah terima dari kasi Evakuasi dan Penyelamatan / Tarsani dengan kepala wilayah Administrasi Rengat/ Zulkifli dan disaksikan langsung oleh Kadis Pemadam kebakaran dan penyelamatan dan kurang lebih pukul 17.00 ular phyton langsung diberangkatkan,  selanjut ditangani lebih lanjut dan kemudian direncanakan akan dilepas kembali kehabitatnya hutan kerumutan.

 


Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap harus berhati'- hati terutama dilokasi ditemukan ular phyton dimaksud karena berdasarkan informasi masyarakat setempat yang diterima oleh DPKP masih ada 1 ekor lagi ular phyton dan ukurannya lebih besar dari yang kita temukan sekarang