Dampingi Monev dari Provinsi, Diskop dan UMK Inhil Imbau Pelaku Usaha Segera Cairkan BPUM

Rabu, 24 November 2021

indragirione.com - Usai berkunjung ke Kecamatan Tempuling, jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mendampingi perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Riau melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Tembilahan, Selasa 23 November 2021.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan UKM Disperindagkop-UKM Riau, Dewi Handayani didampingi Kepala Diskop dan UKM) Inhil, Ir H Tengku Eddy Efrizal MP diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Koperasi, Buchari dan Kasi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil, Aldi Kusnandar ini disambut oleh Camat Tembilahan, H Lukman Hakim diwakili Sekretaris, Umarullah Missasi dan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Raja Elvayanti.

Bertempat di aula Kantor Camat Tembilahan, Kasi Pemberdayaan UKM Disperindagkop-UKM Riau, Dewi Handayani kembali mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama rombongan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2021, baik bagi para pelaku usaha yang sudah mencairkan maupun yang belum menerimanya karena terkendala sejumlah persyaratan.

"Tujuan kita mau melihat di lapangan terkait program bantuan untuk UMKM, yang mana dari 480 penerima manfaat di Kabupaten Inhil, baru sekitar 190 orang yang sudah mencairkan," ujarnya.

Mengingat masih cukup rendahnya persentase pencairan dana bantuan tersebut di Kabupaten Inhil, Dewi Handayani mengimbau masyarakat atau para pelaku usaha yang namanya sudah tercantum sebagai penerima manfaat BPUM agar segera melakukan pencairan di seluruh Cabang Bank Riau Kepri (BRK).

"Untuk pencairannya sangat mudah, selagi syarat-syarat yang telah ditentukan cukup dan lengkap, maka akan segera diproses dan bisa langsung dicairkan oleh pihak bank," terangnya.

Sedangkan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang mendapatkan kendala saat melakukan proses pencairan di bank, Dewi Handayani menyarankan agar segera disampaikan ke Diskop dan UKM Inhil, untuk selanjutnya didata dan dikirimkan ke Disperindagkop dan UKM Riau, sehingga bisa diverifikasi dan ditindaklanjuti.

"Dari hasil monev kita tadi, memang ditemukan adanya sejumlah kendala, seperti kesalahan menginput data oleh masyarakat saat mendaftar, sehingga tidak sama dengan identitas diri, serta adanya nomor kontak yang tidak bisa dihubungi, dikarenakan tidak aktif. Namun intinya, selagi tidak ada masalah serta nama dan NIKnya benar, maka akan dicairkan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskop dan UKM Inhil, Ir H Tengku Eddy Efrizal MP melalui Kabid Pemberdayaan Koperasi, Buchari SH menyatakan sangat menyambut baik kedatangan jajaran di Disperindagkop dan UKM Riau, untuk melihat langsung proses dan kendala yang ditemui di lapangan terkait pencairan dana BPUM.

Dengan begitu bisa dicari solusi dan jalan keluarnya secara bersama-sama, sehingga bantuan tersebut bisa diterima masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik terutama saat menghadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Selanjutnya, bagi masyarakat atau pelaku usaha yang menemukan kendala dalam pencairan BPUM agar segera menyampaikan ke Kantor Diskop dan UKM Inhil, untuk didata dan dilaporkan ke pihak provinsi.

"Kepada masyarakat yang datang saat ini, tolong informasikan kepada keluarga atau tetangga yang belum mengambil bantuan ini supaya secepatnya melakukan proses pencairan," imbuhnya.