Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Riau Tentang PSBK, Bupati Inhil Menggelar Rapat Bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19

Jumat, 25 September 2020

Indragirione.com, - Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Kamis (24/9/2020) malam. 

Sebagaimana diketahui, bahwa kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau, tak terkecuali di Kabupaten Inhil kian meningkat belakangan ini.

"Kita melihat perkembangan positif Covid-19 di Provinsi Riau termasuk Kabupaten Inhil semakin meningkat, maka kita perlu melaksanakan upaya-upaya bagaimana perkembangan Covid-19 ini tidak semakin meluas," ujar Bupati.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menerbitkan surat edaran Bupati Inhil tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, terutama dengan menerapkan 4 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).

"Ini yang harus kita sosialisasikan, kita sampaikan kepada masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan 4 M ini secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Dan surat edaran dibuat sambil menunggu petunjuk dari Gubernur Riau tentang penerapan PSBK," pungkas Pemimpin Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini