<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://www.indragirione.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://www.indragirione.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema&quot;,  Ayah Wajib Hadir &quot;.</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/upacara-peringatan-harganas-ke-33-kajari-karimun-usung-tema--ayah-wajib-hadir-</link><description>&lt;p&gt;Karimun, Indragirioneone.com, Kajari karimun menggelar upacara peringan hari Keluarga Nasional ( Harganas ) yang ke 33 yang bertemakan &quot; Ayah Wajib Hadir &quot;. Pada senin 29/6/2026 di halaman kantor kajari karimun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan upacara ini di pimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri karimun Dr. Denny Wicaksono selaku Inspektur upacara dan sekaligus membacakan amanat menteri kependudukan dan pembangunan keluarga..&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Dalam amanat tersebut kajari karimun menyampaikan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun sumberdaya manusia yang unggul di tengah tantangan era Vuca ( volatility,Uncertainty,Complexity,dan Ambiguty ), untuk menyonsong bonos demografi dan mewujudkan indonesia emas 2045.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam hal ini diperlukan penguatan tiga pilar pembangunan keluarga yaitu kesehatan melalui pencegahan stunting, pendidikan karakter, serta ketahanan mental.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu ditekankan pentingnya peran aktif ayah dalam pengasuhan anak, tidak hanya hadir secara fisik tetapi juga secara emosional, guna mencegah berbagai permasalahan sosial seperti perundungan,penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan upacara ini berlansung dengan tertib dan khidmat yang diikuti oleh para pejabat struktural, pegawai, dan PPNPN kejaksaan negeri karimun,&quot; Fungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/41388193524-screenshot_2026-06-29-12-25-45-63.jpg"/><pubDate>Mon, 29 Jun 2026 23:46:43 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/upacara-peringatan-harganas-ke-33-kajari-karimun-usung-tema--ayah-wajib-hadir-</guid></item><item><title>Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Karimun Sukses Panen Lele 65 Kg.</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/dukung-program-ketahanan-pangan-nasional-rutan-karimun-sukses-panen-lele-65-kg</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;Karimun, Indragirione,com, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan panen ikan lele sebanyak 65 kilogram yang merupakan hasil budidaya pada Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pada Selasa 23/6/2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi program pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Budidaya ikan lele dilakukan dengan melibatkan warga binaan sebagai bagian dari pembinaan keterampilan dan peningkatan produktivitas selama menjalani masa pidana. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan memperoleh pengetahuan dan keterampilan di bidang perikanan yang diharapkan dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil panen selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan bahan pangan di lingkungan Rutan serta sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/43783090790-img-20260623-wa0039.jpg"/><pubDate>Tue, 23 Jun 2026 19:09:18 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/dukung-program-ketahanan-pangan-nasional-rutan-karimun-sukses-panen-lele-65-kg</guid></item><item><title>Program Makan Bergizi Gratis di Inhil Dirasakan Manfaatnya, Wali Murid Berharap Tetap Berlanjut</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/program-makan-bergizi-gratis-di-inhil-dirasakan-manfaatnya-wali-murid-berharap-tetap-berlanjut</link><description>&lt;p&gt;‎INDRAGIRI HILIR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini telah berjalan di berbagai sekolah dan pondok pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata dalam membantu pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎Sejumlah orang tua dan wali murid mengaku merasakan dampak langsung dari program yang menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut. Selain membantu memastikan anak&#45;anak memperoleh asupan makanan yang lebih sehat dan bergizi selama berada di lingkungan pendidikan, program MBG juga dinilai mengurangi pengeluaran harian orang tua untuk kebutuhan makan dan jajan sekolah.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa wali murid, program MBG telah memberikan rasa tenang bagi para orang tua karena anak&#45;anak mereka mendapatkan makanan dengan kandungan gizi yang lebih terjamin.&amp;nbsp;&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎Mereka menilai program tersebut menjadi langkah positif dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda, khususnya di masa usia sekolah.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎&quot;Alhamdulillah, kami sebagai orang tua sangat terbantu dengan adanya program ini. Anak&#45;anak mendapatkan makanan yang bergizi di sekolah dan kami juga merasa lebih ringan dalam memenuhi kebutuhan harian mereka,&quot; ujar salah seorang wali murid.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎Masyarakat juga menilai bahwa pelaksanaan program MBG di Kabupaten Indragiri Hilir terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu. Meski sempat terdapat sejumlah kendala dalam penyajian menu di beberapa lokasi pelaksana pada tahap awal, berbagai evaluasi dan pembenahan yang dilakukan dinilai telah membawa perubahan yang signifikan.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎Menurut sejumlah penerima manfaat, kualitas penyajian makanan saat ini dinilai lebih baik, baik dari segi variasi menu, kebersihan, maupun ketepatan distribusi kepada para siswa dan santri. Perbaikan tersebut menunjukkan adanya komitmen dari pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan program.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎Program MBG sendiri diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya pencegahan masalah gizi pada anak usia sekolah. Selain memberikan manfaat kesehatan, program ini juga dinilai dapat meningkatkan konsentrasi belajar dan semangat peserta didik dalam mengikuti kegiatan pendidikan.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎Atas dasar manfaat yang telah dirasakan tersebut, masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir berharap program MBG dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan cakupannya pada masa mendatang. Mereka menilai keberlangsungan program tersebut sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi anak&#45;anak sebagai generasi penerus bangsa.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎&quot;Kami sangat berharap Program Makan Bergizi Gratis ini tetap berjalan. Selama program ini berlangsung, kami merasa sangat terbantu dan anak&#45;anak kami pun senang karena mendapatkan makanan bergizi dan seimbang di sekolah. Semoga program ini terus berlanjut demi masa depan anak&#45;anak Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas,&quot; ungkap salah seorang wali murid.&lt;br&gt;‎&lt;br&gt;‎Dukungan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas gizi anak melalui lingkungan pendidikan telah memberikan dampak yang dirasakan secara langsung oleh keluarga penerima manfaat. Dengan pelaksanaan yang terus dievaluasi dan disempurnakan, program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.&lt;br&gt;‎&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/50610313046-img-20260618-wa0019.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 17:52:14 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/program-makan-bergizi-gratis-di-inhil-dirasakan-manfaatnya-wali-murid-berharap-tetap-berlanjut</guid></item><item><title>Pimpin Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Karimun Sebut, Terus Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Khusus</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/pimpin-sertijab-kasi-pidsus-kajari-karimun-sebut-terus-tingkatkan-penanganan-tindak-pidana-khusus</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karimun, Indragirione.com, &amp;nbsp;Kejaksaan Negeri Karimun menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) di Ruang Kantor setempat, Kamis 18 Juni 2026 pagi. Acara ini menandai pergantian pimpinan seksi yang memiliki peran strategis dalam penanganan kasus korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di wilayah hukum Karimun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Serah terima jabatan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Karimun dari pejabat lama, Dedi Simatupang kepada pejabat baru, Dhonny, yang dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, merupakan sebagai bagian dari pembinaan karir, penyegaran organisasi, dan peningkatan kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sertijab yang dipimpin langsung oleh Kajari Karimun, secara resmi dengan proses penandatanganan berita acara serah terima, dihadiri para pejabat dan staf Kejari Karimun, serta diisi dengan ucapan dan tanggapan dari pihak terkait&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;br&gt;Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi&#45;tingginya kepada Dedi Simatupang yang mendapat promosi jabatan Kasidatun di Kejari Tanjungpinang, atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kepada Bapak Dedi Simatupang, saya ucapkan terima kasih yang sebesar&#45;besarnya atas pengabdian, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin Seksi Pidsus. Semoga pengalaman dan keahlian yang dimiliki dapat bermanfaat dalam tugas dan tanggung jawab baru ke depannya,” ujar Denny.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Denny juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pejabat baru, Dhonny, yang sebelumnya menjabat Kasipidum di kejari Lingga dan dipercaya memegang jabatan baru sebagai Kasipidsus di Kejari Karimun. “Kepada Kasipidsus yang baru, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Jadikan pergantian ini sebagai momentum untuk mempertahankan kinerja baik, bahkan meningkatkan kualitas penanganan perkara agar lebih cepat, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Dedi Simatupang selaku pejabat lama menyampaikan pesan dan harapannya. “Terima kasih atas dukungan seluruh rekan kerja selama ini. Saya berharap Seksi Pidsus ke depannya dapat terus maju, semakin solid, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Karimun,” ungkapnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pejabat baru, Dhonny yang menerima amanah menyatakan kesiapannya melanjutkan estafet kepemimpinan. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya akan berusaha sebaik mungkin melanjutkan apa yang telah dibangun sebelumnya, bekerja sama dengan seluruh tim, dan meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus demi mewujudkan keadilan di Karimun,” Fungkasnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/59831551280-img-20260618-wa0016.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 17:12:26 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/pimpin-sertijab-kasi-pidsus-kajari-karimun-sebut-terus-tingkatkan-penanganan-tindak-pidana-khusus</guid></item><item><title>Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/wamenaker-industri-kini-tak-lagi-hanya-bertanya-ijazah-tapi-juga-kompetensi</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Bekasi – &lt;/strong&gt;Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi men jadi satu&#45;satunya modal untuk memasuki dunia kerja. Di tengah transformasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI), dunia industri semakin membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi nyata, adaptif, dan siap kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan kembali menggulirkan program MagangHub (Pemagangan Nasional) yang ditujukan bagi lulusan diploma dan sarjana atau fresh graduate. Program ini didukung anggaran sebesar Rp4,14 triliun dan dirancang untuk memperkuat kompetensi sekaligus mempercepat transisi lulusan perguruan tinggi ke dunia kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat memberikan Kuliah Umum pada acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM Indonesia) Tahun Akademik 2025–2026 di Bekasi, Sabtu (13/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saat ini kita berada di era transformasi ketenagakerjaan yang bergerak sangat cepat. Dunia industri tidak lagi hanya mencari individu yang memegang selembar ijazah, melai nkan mencari sarjana yang cakap dan memiliki kompetensi nyata,” ujar Afriansyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, MagangHub hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan keterampilan (skill gap) dan ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui program tersebut, peserta akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari uang saku, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan mentor profesional, hingga kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afriansyah menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ijazah tidak lagi cukup karena industri tidak lagi bertanya apa ijazah kamu, melainkan apa kompetensimu. Sertifikat kompetensi inilah yang menjadi bukti bahwa tenaga kerja kita memiliki standar kemampuan yang dibutuhkan industri,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Afriansyah mengungkapkan bahwa kondisi ketenagakerjaan nasional menunjukkan tren yang semakin baik. Per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,68 persen. Namun demikian, tantangan berupa disrupsi teknologi, otomatisasi, dan munculnya kebutuhan kompetensi baru tetap memerlukan penguatan ekosistem pelatihan dan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga mendorong UM Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan dunia industri, khususnya mengingat posisi kampus yang berada di kawasan industri strategis Bekasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kampus, pemerintah, dan industri harus bergerak bersama menyiapkan SDM yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini maupun masa depan,” ujarnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/17570012859-whatsapp_image_2026-06-13_at_15.jpeg"/><pubDate>Sun, 14 Jun 2026 13:12:50 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/wamenaker-industri-kini-tak-lagi-hanya-bertanya-ijazah-tapi-juga-kompetensi</guid></item><item><title>Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/dirjen-imigrasi-himbau-jajaran-fokus-kerja-dan-hilangkan-kebiasaan-budaya-kerja-lama</link><description>&lt;p&gt;Karimun, Indragirione,com, &amp;nbsp;Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajaran&lt;br&gt;Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam&lt;br&gt;rangka meningkatkan integritas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan melalui&lt;br&gt;pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di&lt;br&gt;Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak&lt;br&gt;hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi,&lt;br&gt;dan program&#45;program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan&lt;br&gt;optimal,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hendarsam mengakui krisis kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi.&lt;br&gt;Kendati demikian, ia meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus&lt;br&gt;praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak&lt;br&gt;istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegas Hendarsam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menekankan, fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga&lt;br&gt;sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Kerentanan tersebut harus dijawab dengan&lt;br&gt;penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas&lt;br&gt;tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri&lt;br&gt;tegak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hendarsam menggaris bawahi bahwa orientasi utama Imigrasi adalah memangkas jarak dengan&lt;br&gt;masyarakat. Segala bentuk kecemburuan sosial atau persepsi negatif publik harus dijawab&lt;br&gt;dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Gagasan &apos;Imigrasi untuk Rakyat&apos; lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan&lt;br&gt;jarak dengan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu,&lt;br&gt;kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar&#45;benar&lt;br&gt;dirasakan manfaatnya oleh rakyat,&quot; pungkas Dirjen Imigrasi.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/21994832522-img-20260610-wa0003.jpg"/><pubDate>Wed, 10 Jun 2026 09:58:04 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/dirjen-imigrasi-himbau-jajaran-fokus-kerja-dan-hilangkan-kebiasaan-budaya-kerja-lama</guid></item><item><title>Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/dirjen-imigrasi-minta-jajaran-fokus-kerja-dan-hilangkan-budaya-kerja-lama-yang-tidak-patut</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;INDRAGIRIONE.COM, JAKARTA &lt;/strong&gt;&#45; Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret &lt;i&gt;(action plan)&lt;/i&gt; dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, melalui Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Miftahul Ulum, kepada awak media ini pada Rabu (10/6/2026) pagi, terkait pengarahan Dirjen kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI. Pengarahan tersebut dilaksanakan secara &lt;i&gt;hybrid&lt;/i&gt; di Aula Ditjen Imigrasi, Jakarta, pada Selasa (09/06/2026) kemaren.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program&#45;program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” kata Hendarsam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hendarsam mengakui krisis kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi. Kendati demikian, ia meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa &lt;i&gt;(privilege)&lt;/i&gt; bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegas Hendarsam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menekankan, fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Kerentanan tersebut harus dijawab dengan penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hendarsam menggarisbawahi bahwa orientasi utama Imigrasi adalah memangkas jarak dengan masyarakat. Segala bentuk kecemburuan sosial atau persepsi negatif publik harus dijawab dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Gagasan &apos;Imigrasi untuk Rakyat&apos; lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar&#45;benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Dirjen Imigrasi. &lt;strong&gt;(Rls/Rudi)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href=&quot;https://www.imigrasi.go.id/&quot;&gt;&lt;i&gt;#Dirjen Imigrasi&lt;/i&gt;&lt;/a&gt;&lt;br&gt;&lt;a href=&quot;https://www.imigrasi.go.id/&quot;&gt;&lt;i&gt;#Hendarsam Marantoko&lt;/i&gt;&lt;/a&gt;&lt;br&gt;&lt;a href=&quot;https://www.imigrasi.go.id/&quot;&gt;&lt;i&gt;#Imigrasi Untuk Rakyat&lt;/i&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/61122686163-hendarsam.jpeg"/><pubDate>Wed, 10 Jun 2026 08:35:00 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/dirjen-imigrasi-minta-jajaran-fokus-kerja-dan-hilangkan-budaya-kerja-lama-yang-tidak-patut</guid></item><item><title>Kajari Karimun Gelar Apel Pagi, Ridwan Tekan Integritas Dan Pelayanan.</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/kajari-karimun-gelar-apel-pagi-ridwan-tekan-integritas-dan-pelayanan</link><description>&lt;p&gt;&lt;br&gt;Karimun, Indragirione,com, Kejaksaan Negeri Karimun menggelar apel pagi di Halaman Kantor Kejari Karimun, Senin (08/06/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ridwan, S.H., M.H. dan diikuti seluruh pegawai serta PPNPN Kejari Karimun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam amanatnya, Kasi Pidum Ridwan menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan seluruh pegawai yang hadir dan mengikuti apel dengan penuh tanggung jawab.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Terima kasih kepada seluruh rekan&#45;rekan yang hadir pagi ini dengan disiplin. Ini cerminan komitmen kita sebagai insan Adhyaksa,” ujar Ridwan di hadapan peserta apel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Ridwan menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia meminta seluruh jajaran untuk sungguh&#45;sungguh dalam bekerja serta menjunjung tinggi integritas, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;“Laksanakan setiap tugas dan tanggung jawab dengan sungguh&#45;sungguh, penuh dedikasi, profesionalisme, serta junjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan apel pagi rutin ini disebut menjadi momentum strategis untuk menanamkan kembali nilai&#45;nilai Tri Krama Adhyaksa kepada seluruh pegawai. Tujuannya, mewujudkan aparatur sipil negara di lingkungan Kejari Karimun yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Temukan lebih banyak&lt;br&gt;Referensi Geografis&lt;br&gt;Panduan &amp;amp; Petunjuk Perjalanan&lt;br&gt;Pantai &amp;amp; Kepulauan&lt;br&gt;dalam pantauan awak media ini kegiatan berlangsung tertib dan khidmat hingga selesai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;( Chaniago ).&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/87912862192-img-20260608-wa0012-750x375.jpg"/><pubDate>Tue, 09 Jun 2026 09:04:24 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/kajari-karimun-gelar-apel-pagi-ridwan-tekan-integritas-dan-pelayanan</guid></item><item><title>Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/tuntutan-upah-lembur-sebagai-cerminan-lemahnya-pemenuhan-hak-pekerja-di-indonesia</link><description>&lt;p&gt;INDRAGIRIONE.COM, &#45; Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia&lt;br&gt;Hubungan kerja yang baik antara perusahaan dan karyawan harus didasarkan pada pemenuhan hak dan kewajiban dari masing&#45;masing pihak. Salah satu hak yang wajib diterima pekerja adalah upah lembur apabila mereka bekerja melebihi jam kerja yang telah ditetapkan. Pembayaran upah lembur bukan hanya masalah finansial, tetapi juga bentuk dari penghargaan terhadap waktu dan tenaga yang telah diberikan oleh pekerja. Karena upah lembur ini juga merupakan hak normatif pekerja yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang&#45;undangan ketenagakerjaan Indonesia. Berdasarkan Undang&#45;Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah oleh Undang&#45;Undang Cipta Kerja, Serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, setiap pengusaha yang memperkerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja normal wajib membayar upah kerja lembur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun pada kenyataannya, pelanggaran terhadap hak upah lembur masih kerap terjadi di berbagai sektor industri di Indonesia, baik di sektor ritel berskala besar maupun di perusahaan perkebunan di daerah. Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan belum berjalan secara optimal di setiap perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut dapat dilihat dari kasus yang diberitakan Indragirione.com dalam artikel berjudul “Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur” yang terbit pada Februari 2023. Di PT. Risman Scham Palm Indonesia (RSPI), Indragiri Hilir, Riau, persoalannya bahkan lebih kompleks. Ratusan karyawan perusahaan kelapa sawit tersebut menghadapi permasalahan berlapis: selain gaji pokok yang tertunggak hingga tiga bulan (Oktober&#45;Desember 2022), mereka juga belum menerima upah lembur yang menjadi hak mereka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Situasi ini sangat memprihatinkan karena karyawan bahkan diberlakukan libur tanpa upah (unpaid leave) sejak Januari 2023 tanpa ada kepastian dari pihak perusahaan. Meski gaji pokok akhirnya dibayarkan pada 2 Februari 2023 setelah melalui mediasi yang difasilitasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemuning dengan jaminan berupa kendaraan milik perusahaan, persoalan upah lembur masih menggantung dengan kesepakatan menunggu hingga 10 Februari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pola yang terungkap sangat mengkhawatirkan: menurut keterangan karyawan, masalah keterlambatan pembayaran gaji bukanlah kejadian sekali, melainkan sudah berulang setiap menjelang periode penggajian. Sementara itu, pihak perusahaan tidak memberikan penjelasan transparan, bahkan tidak merespons media yang berupaya meminta keterangan. Kondisi ini menempatkan karyawan pada posisi yang sangat rentan, tanpa kepastian penghasilan dan tanpa akses informasi yang memadai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus serupa dengan skala yang lebih besar juga diberitakan oleh Beritasatu.com dalam artikel berjudul “Ratusan Karyawan Indomaret Gelar Demo Tuntut Pembayaran Upah Lembur” yang terbit pada Mei 2026. Pada 26 Mei 2026, ratusan karyawan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) berunjuk rasa di kantor pusat perusahaan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Inti dari tuntutan mereka adalah penolakan atas kebijakan perusahaan yang mengubah skema pembayaran upah lembur pada hari libur nasional menjadi sekadar hari libur pengganti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para karyawan terutama staf toko menilai kebijakan baru ini secara sepihak merugikan mereka. Salah satu peserta aksi yang telah bekerja selama enam tahun di Indomaret menyatakan bahwa dirinya selalu mendapatkan upah lembur semestinya, dan baru kali ini merasakan haknya tidak dipenuhi. Regulasi ketenagakerjaan yang berlaku jelas mewajibkan pembayaran upah lembur secara tunai bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional, bukan sekadar kompensasi libur pengganti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yang memprihatinkan lagi, terdapat dugaan intimidasi dari atasan kepada karyawan yang menolak kebijakan tersebut, berupa ancaman tidak akan dipromosikan dan larangan mengikuti aksi. Meskipun pihak manajemen Indomaret membantah tuduhan intimidasi ini, fakta bahwa demonstrasi sampai berlanjut ke depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI pada hari yang sama, serta ancaman aksi lebih besar bila tuntutan tidak dipenuhi, menunjukkan betapa seriusnya ketidakpuasan pekerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari kedua kasus tersebut, permasalahan pembayaran upah lembur dapat menimbulkan berbagai dampak bagi semua pihak yang terlibat. Dari sisi pekerja, tidak terbayarnya upah lembur secara langsung mengurangi daya beli dan kesejahteraan keluarga karyawan. Dalam kasus PT. RSPI, gabungan tunggakan gaji pokok dan upah lembur berpotensi memaksa karyawan berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari&#45;hari. Kondisi ketidakpastian penghasilan ini pun berimplikasi pada kesehatan mental dan produktivitas kerja. Selain itu, adanya intimidasi sebagaimana dugaan yang terjadi pada kasus Indomaret menciptakan lingkungan kerja yang penuh tekanan dan ketakutan, yang pada akhirnya merusak loyalitas dan motivasi karyawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sedangkan dari sisi perusahaan, kasus seperti ini dapat merusak reputasi korporasi secara serius. Viralnya aksi demonstrasi Indomaret di media sosial bahkan sampai memicu kabar penutupan gerai sementara, yang berpotensi mengganggu kepercayaan konsumen dan mitra bisnis. Ketidakpatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan juga membuka risiko sanksi hukum, gugatan dari serikat pekerja, hingga intervensi pemerintah yang dapat menghambat operasional bisnis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oleh karena itu, perusahaan harus memperlakukan kepatuhan hukum ketenagakerjaan sebagai bagian dari tata kelola bisnis yang bertanggung jawab, bukan sekadar formalitas belaka. Perubahan kebijakan upah wajib dilakukan melalui negosiasi terbuka bersama serikat pekerja. Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan menerapkan .&lt;/p&gt;&lt;p&gt;sanksi yang lebih tegas agar efek jera benar&#45;benar tercipta. Di sisi pekerja, penguatan literasi hukum dan peran aktif serikat sangat diperlukan agar hak&#45;hak normatif tidak mudah dikesampingkan oleh pihak perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua kasus ini membuktikan bahwa persoalan upah lembur bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan soal keadilan dan martabat kerja. Selama regulasi yang ada tidak dibarengi dengan penegakan yang konsisten, pelanggaran serupa akan terus berulang. Diperlukan sinergi nyata antara perusahaan yang taat hukum, pemerintah yang hadir sebagai pengawas aktif, dan pekerja yang berdaya memperjuangkan haknya demi terwujudnya hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di Indonesia .&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/8514597223-img-20260607-wa0036.jpg"/><pubDate>Sun, 07 Jun 2026 18:06:44 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/tuntutan-upah-lembur-sebagai-cerminan-lemahnya-pemenuhan-hak-pekerja-di-indonesia</guid></item><item><title>Prabowo Subianto  Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/prabowo-subianto--copot-dadan-hindayana-dari-jabatan-kepala-badan-gizi-nasional</link><description>&lt;p&gt;​&lt;strong&gt;JAKARTA, 2 JUNI 2026&lt;/strong&gt; – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan besar&#45;besaran pada struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam keputusan terbaru yang diumumkan pada Selasa (2/6/2026) malam, Presiden mencopot Dr. Ir. Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;​Pengumuman mendadak ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Prasetyo menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi mendalam terhadap kinerja pimpinan BGN selama kurang lebih 1,5 tahun terakhir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;​&quot;Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,&quot; ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;​Selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan para Wakil Kepala BGN periode sebelumnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Pemerintah turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar&#45;besarnya atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membangun fondasi awal lembaga tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;​Sebagai gantinya, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk &lt;strong&gt;Nanik Sudaryati Deyang&lt;/strong&gt; (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN) untuk naik mengisi posisi sebagai &lt;strong&gt;Kepala BGN yang baru&lt;/strong&gt;. Guna memperkuat kinerja lembaga yang mengawal program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) ini, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;​Langkah perombakan ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi, evaluasi sistemik, serta meningkatkan efektivitas penyaluran program pemenuhan gizi nasional di seluruh Indonesia agar berjalan lebih aman, higienis, dan tepat sasaran.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/8279510107-img_20260602_220028.jpg"/><pubDate>Tue, 02 Jun 2026 22:03:14 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/prabowo-subianto--copot-dadan-hindayana-dari-jabatan-kepala-badan-gizi-nasional</guid></item><item><title>Pengusaha Asing Kerap Akali Kontrak Bisnis, DPR Desak RUU HPI Batasi Hukum Asing</title><link>https://www.indragirione.com/2026/06/pengusaha-asing-kerap-akali-kontrak-bisnis-dpr-desak-ruu-hpi-batasi-hukum-asing</link><description>&lt;p&gt;Penulis : Rach Alida&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jakarta &amp;nbsp;— Anggota Pansus Rancangan Undang&#45;Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mendesak penguatan kedaulatan hukum nasional dalam draf aturan baru. Dia menyoroti maraknya praktik pengusaha asing yang mendikte kontrak bisnis di dalam negeri menggunakan hukum negara asal mereka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut ditegaskan Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI bersama sejumlah asosiasi advokat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menilai regulasi yurisdiksi dan pilihan hukum saat ini belum berpihak pada kepentingan Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menilai yurisdiksi menjadi aspek yang sangat penting dalam Hukum Perdata Internasional. Negara harus memiliki aturan yang jelas agar Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai tempat mencari keuntungan hukum oleh pihak&#45;pihak tertentu. Dalam perjanjian dagang, kebebasan menentukan yurisdiksi tidak boleh dibiarkan tanpa batas,” ujar Mafirion.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Legislator asal Riau ini mengecam praktik lancung pengusaha asing yang berinvestasi di Indonesia namun emoh tunduk pada hukum nasional. Ia mencontohkan banyak investor asal Singapura membuat kontrak bisnis di tanah air tetapi tetap mencantumkan hukum Singapura sebagai dasar penyelesaian sengketa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, RUU HPI harus berani menegaskan aturan baku. Setiap kontrak bisnis yang dibuat di wilayah hukum Indonesia wajib menggunakan hukum Indonesia. Langkah ini krusial demi memutus praktik forum shopping atau pencarian keuntungan hukum sepihak oleh korporasi asing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Misalnya pengusaha dari Singapura datang ke Indonesia dan membuat kontrak bisnis di Indonesia. Namun dalam kontrak tersebut yang dipilih justru hukum Singapura yang berlaku. Pertanyaannya, apakah ke depan RUU HPI perlu menegaskan apabila kontrak dibuat di Indonesia, hukum Indonesia yang seharusnya berlaku? Ini penting untuk memperkuat kepastian hukum dan kedaulatan hukum nasional,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion juga menuntut asas timbal balik yang adil bagi pelaku usaha lokal di luar negeri. Pemerintah harus merumuskan klausul khusus guna melindungi pengusaha Indonesia saat meneken kontrak bisnis di negara lain agar posisi tawar mereka setara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain masalah kontrak, Pansus DPR menyoroti klausul pengakuan putusan pengadilan asing. Indonesia dinilai terlalu longgar dan terbuka menerima eksekusi putusan hukum dari yurisdiksi negara luar tanpa memedulikan dampaknya bagi kepentingan nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion berharap RUU HPI tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi hubungan internasional. Aturan ini harus menjadi benteng hukum yang kuat, melindungi segenap kepentingan ekonomi nasional, serta menciptakan relasi bisnis lintas negara yang adil dan berdaulat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/60840504400-img-20260528-wa0024.jpg"/><pubDate>Tue, 02 Jun 2026 17:34:30 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/06/pengusaha-asing-kerap-akali-kontrak-bisnis-dpr-desak-ruu-hpi-batasi-hukum-asing</guid></item><item><title>Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan</title><link>https://www.indragirione.com/2026/05/muhaimin-tindakan-kekerasan-yang-dilakukan-oknum-dengan-membawa-nama-pesantren-tidak-dapat-dibenarkan</link><description>&lt;p&gt;Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren pada 18&#45;19 Mei 2026 di Jakarta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fenomena kekerasan yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan berbasis pesantren menjadi perhatian serius dalam Temu Nasional Pondok Pesantren yang menghadirkan Muhaimin Iskandar sebagai pembicara. Dalam forum tersebut, muncul seruan kuat agar pesantren menjadi pelopor gerakan nasional melawan kekerasan dan memperkuat perlindungan hak&#45;hak santri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gus Muhaimin menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oknum dengan membawa nama pesantren tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai luhur pendidikan pesantren.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pesantren selama ini dikenal sebagai ruang pendidikan moral dan pembentukan karakter. Karena itu, kasus&#45;kasus kekerasan yang mencuat belakangan justru dianggap merusak marwah pesantren dan mencederai kepercayaan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pesantren harus kembali menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun akhlak,” ujarnya dalam forum nasional tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam paparannya, Gus Muhaimin menyoroti pentingnya reformasi sistem pendidikan melalui penguatan pemahaman tentang hak&#45;hak pribadi peserta didik. Ia mengusulkan agar seluruh lembaga pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum, mulai menerapkan pendidikan mengenai perlindungan hak tubuh sejak usia dini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Edukasi tersebut dinilai penting agar anak&#45;anak memahami batasan terhadap tubuh mereka dan mampu mengenali tindakan yang mengarah pada kekerasan ataupun pelecehan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pembenahan kurikulum, ia juga meminta pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam pengawasan lembaga pendidikan. Bupati dan wali kota didorong membangun koordinasi dengan seluruh pengelola sekolah dan pesantren guna memastikan adanya sistem perlindungan siswa yang jelas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gerakan pesantren anti kekerasan yang dibahas dalam forum ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kalangan ulama, kementerian, hingga aparat penegak hukum. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan kekerasan tidak berhenti pada seruan moral semata, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah daerah juga diminta membuka layanan pengaduan atau hotline bagi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Langkah tersebut diharapkan mempermudah proses pelaporan sekaligus mempercepat penanganan kasus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, aparat kepolisian diminta lebih responsif terhadap laporan masyarakat terkait kekerasan seksual maupun tindakan kekerasan lainnya di lembaga pendidikan. Gus Muhaimin menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga nilai&#45;nilai luhur pesantren sekaligus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/89107830031-screenshot_20260520_111739.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 11:18:25 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/05/muhaimin-tindakan-kekerasan-yang-dilakukan-oknum-dengan-membawa-nama-pesantren-tidak-dapat-dibenarkan</guid></item><item><title>Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Mafirion PKB: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat</title><link>https://www.indragirione.com/2026/05/kekerasan-terhadap-wni-di-tambang-ilegal-malaysia-mafirion-pkb-negara-tidak-boleh-kalah-oleh-sindikat</link><description>&lt;p&gt;Nasional,&#45; Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga dilakukan oleh jaringan tambang timah ilegal di Malaysia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Mafirion, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius karena melibatkan dugaan praktik kerja paksa, kekerasan fisik, hingga perampasan kebebasan individu. Korban bahkan dilaporkan mengalami luka berat dan patah kaki akibat perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat kemanusiaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kasus ini adalah alarm keras bagi negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” tegas Mafirion di Jakarta, Senin (18/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural dan rentan terjebak jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan dan martabat warga negara Indonesia di luar negeri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari perspektif HAM, Mafirion menilai terdapat pelanggaran terhadap sejumlah hak fundamental, antara lain hak atas kebebasan dan keamanan pribadi, hak untuk bebas dari penyiksaan, serta hak atas pekerjaan yang layak dan bermartabat. Ia juga menyoroti adanya indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan secara terorganisasi dan lintas negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan aparat penegak hukum, agar memberikan perlindungan maksimal kepada para korban, termasuk pemulihan medis, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulangan secara aman ke Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia melakukan investigasi menyeluruh untuk membongkar jaringan sindikat tambang timah ilegal dan perdagangan orang hingga ke akar&#45;akarnya. Menurutnya, para pelaku tidak boleh hanya dijerat sebagai pelaku penganiayaan, tetapi juga harus ditelusuri kemungkinan keterlibatan dalam jaringan TPPO dan eksploitasi pekerja migran ilegal. “Kita juga meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion menegaskan perlunya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama dalam mencegah perekrutan ilegal dan meningkatkan pengawasan terhadap jalur keberangkatan nonprosedural. Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini dimanfaatkan sindikat untuk merekrut korban dengan iming&#45;iming pekerjaan dan penghasilan tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pengawasan, ia juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja melalui jalur ilegal. Menurutnya, banyak warga yang belum memahami bahaya eksploitasi, kekerasan, hingga ancaman perdagangan orang yang mengintai pekerja migran nonprosedural.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion juga meminta penguatan kerja sama bilateral Indonesia&#45;Malaysia dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan praktik eksploitasi sumber daya alam ilegal.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kerja sama tersebut dinilai penting agar sindikat tidak terus memanfaatkan celah hukum dan lemahnya koordinasi antarnegara. Ia menegaskan Komisi XIII DPR RI akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendorong penguatan kebijakan perlindungan WNI di luar negeri agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan secara tegas. Negara tidak boleh abai,” tutup Mafirion.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/57108273450-1473489_720.jpg"/><pubDate>Mon, 18 May 2026 13:32:20 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/05/kekerasan-terhadap-wni-di-tambang-ilegal-malaysia-mafirion-pkb-negara-tidak-boleh-kalah-oleh-sindikat</guid></item><item><title>Tragedi Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Mafirion: Negara Lalai Lindungi Warganya</title><link>https://www.indragirione.com/2026/05/tragedi-kapal-pmi-ilegal-tenggelam-di-malaysia-mafirion-negara-lalai-lindungi-warganya</link><description>&lt;p&gt;Nasional,&#45; Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mengecam keras tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut 37 pekerja migran Indonesia (PMI) non&#45;prosedural asal Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, di perairan Malaysia. Hingga Selasa (12/5/2026), 14 orang masih dinyatakan hilang. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan laut biasa, melainkan cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal,” kata Mafirion, Rabu (13/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, praktik pengiriman PMI ilegal yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan pekerja migran.&lt;br&gt;Negara dinilai belum serius menutup jalur&#45;jalur perekrutan ilegal yang selama ini beroperasi secara terbuka di berbagai daerah kantong migran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selama bertahun&#45;tahun sindikat perekrut PMI ilegal bergerak leluasa. Mereka merekrut warga dengan iming&#45;iming pekerjaan, mengirim mereka tanpa dokumen resmi, lalu membiarkan mereka menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, hingga kematian. Ini tidak bisa terus dianggap persoalan biasa,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga membongkar akar persoalan yang menyebabkan praktik pengiriman PMI ilegal terus berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mendesak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal yang terlibat dalam kasus tersebut.&lt;br&gt;“Jangan hanya berhenti pada penanganan korban. Aparat harus membongkar aktor intelektual dan jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Kalau sindikatnya tidak diputus, tragedi seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Mafirion meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Ia menilai ada unsur kelalaian negara yang harus dievaluasi secara serius.&lt;br&gt;“Ketika warga negara sampai mempertaruhkan nyawa menggunakan jalur ilegal, itu menandakan negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman, terjangkau, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mafirion menyoroti persoalan PMI ilegal di Malaysia yang menurutnya telah menjadi masalah serius selama lebih dari dua dekade. Saat ini, kata dia, ratusan ribu PMI ilegal masih berada di Malaysia tanpa dokumen sah dan hidup dalam kondisi rentan karena status mereka sebagai pekerja asing ilegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini bukan persoalan baru. Sudah lebih dari 20 tahun PMI ilegal menjadi masalah serius. Mereka hidup tanpa perlindungan hukum yang memadai, rawan eksploitasi, bahkan banyak anak&#45;anak mereka akhirnya tidak memiliki kewarganegaraan yang jelas,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat kondisi tersebut, lanjut Mafirion, puluhan ribu anak PMI ilegal di Malaysia kesulitan mengakses pendidikan dan layanan dasar karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Anak&#45;anak itu menjadi korban dari lemahnya pengawasan negara terhadap keberangkatan tenaga kerja ilegal. Mereka kehilangan hak pendidikan, perlindungan, bahkan identitas kewarganegaraan. Negara tidak boleh terus membiarkan situasi ini berlangsung,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, Mafirion meminta pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keberangkatan pekerja migran, memperkuat edukasi masyarakat, serta memperketat pengawasan terhadap agen dan jalur pengiriman tenaga kerja non&#45;prosedural.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keselamatan dan martabat warga negara adalah tanggung jawab utama negara yang tidak bisa ditawar. Tragedi ini harus menjadi alarm keras agar pemerintah benar&#45;benar serius memberantas praktik pengiriman PMI ilegal dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/92994467259-kapal-angkut-37-pmi-diduga-illegal-tenggelam-1778564516739.jpeg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 16:54:31 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/05/tragedi-kapal-pmi-ilegal-tenggelam-di-malaysia-mafirion-negara-lalai-lindungi-warganya</guid></item><item><title>PMT Layani Pelayaran Langsung Perdana CMA CGM dari Kuala Tanjung ke China Selatan</title><link>https://www.indragirione.com/2026/05/pmt-layani-pelayaran-langsung-perdana-cma-cgm-dari-kuala-tanjung-ke-china-selatan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Batu Bara, (11/05) &lt;/strong&gt;– Upaya menjadikan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai simpul logistik internasional di pesisir timur Sumatera mulai menunjukkan perkembangan baru. PT Prima Multi Terminal (PMT) untuk pertama kalinya melayani pelayaran internasional langsung milik perusahaan pelayaran global asal Perancis, CMA CGM melalui anak perusahaannya CNC, yaitu dengan layanan BBX3 CNC yang menghubungkan Kuala Tanjung dengan sejumlah pelabuhan utama di Asia Tenggara dan China Selatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapal MV CMA CGM FUJI sandar di dermaga Kuala Tanjung pada Senin (11/5/2026). Kapal sepanjang 185 meter dengan kapasitas 25.283 gross ton itu mengangkut sekitar 250 TEUs peti kemas pada pelayaran perdananya dari Kuala Tanjung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Layanan tersebut melayani rute Kuala Tanjung–Singapura–Port Klang–Da Nang–Nghi Son–Haiphong–Nansha– Shekou–Chittagong sebelum kembali ke Kuala Tanjung. Kehadiran jalur pelayaran langsung ini dinilai membuka alternatif distribusi logistik baru bagi kawasan industri dan eksportir di Sumatera Utara yang selama ini masih bergantung pada pelabuhan transshipment di luar wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Operasi dan Teknik PT PMT Wahyudi mengatakan, masuknya layanan BBX3 CNC menjadi momentum penting bagi pengembangan Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hub internasional di Selat Malaka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kedatangan CMA CGM FUJI bukan sekadar kunjungan kapal perdana, tetapi menjadi indikator bahwa Kuala Tanjung mulai diperhitungkan dalam jaringan pelayaran global. Selama ini, banyak arus barang dari Sumatera Utara harus melalui pelabuhan lain terlebih dahulu sebelum masuk ke jaringan internasional. Dengan direct call ini, rantai distribusi menjadi lebih singkat, waktu pengiriman lebih efisien, dan biaya logistik berpotensi ditekan,” ujar Wahyudi di sela penyambutan kapal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut dia, PMT saat ini terus memperkuat kesiapan operasional untuk mendukung peningkatan arus peti kemas internasional, mulai dari efisiensi waktu sandar kapal (port stay), dan waktu barang di Pelabuhan (cargo stay), serta percepatan dwelling time.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami ingin memastikan Kuala Tanjung mampu memberikan standar pelayanan yang kompetitif dibanding pelabuhan internasional lain di kawasan Asia Tenggara. Ke depan, kami menargetkan lebih banyak kapal dengan kapasitas besar melakukan direct call ke Kuala Tanjung. Ini penting untuk memperkuat posisi Sumatera Utara dalam rantai pasok global,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, keberadaan Pelabuhan Kuala Tanjung memiliki posisi strategis karena berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia. Potensi tersebut, menurut Wahyudi, harus dioptimalkan agar kawasan industri di hinterland Sumatera Utara memperoleh akses logistik yang lebih efisien menuju pasar ekspor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;President Director CMA CGM Indonesia Ikram Ghazali mengatakan, layanan BBX3 akan beroperasi secara dua mingguan (bi&#45;weekly) dan difokuskan untuk memperkuat konektivitas perdagangan dari Sumatera Utara menuju Singapura, Malaysia, Vietnam, dan China Selatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami bangga menjadi lini pelayaran pertama yang menawarkan direct call yang menghubungkan Kuala Tanjung dengan pasar strategis di Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Tiongkok Selatan melalui layanan BBX3 kami. Pencapaian ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami dalam memperkuat rantai pasok yang efisien dan tangguh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui jaringan maritim yang lebih terkoneksi di Indonesia.” kata Ikram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut dia, layanan tersebut juga membuka akses yang lebih luas bagi kawasan industri di sekitar Kuala Tanjung, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, untuk terhubung langsung dengan jaringan logistik global CMA CGM tanpa ketergantungan penuh pada pelabuhan penghubung utama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran direct call internasional itu dinilai penting di tengah upaya pemerintah menekan biaya logistik nasional yang masih relatif tinggi dibanding sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara. Berdasarkan berbagai kajian industri logistik nasional, konektivitas pelabuhan dan efisiensi rantai distribusi menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara penyambutan pelayaran perdana CMA CGM FUJI turut dihadiri perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Tanjung, Bea Cukai Kuala Tanjung, Pelindo Group, asosiasi pelayaran, serta sejumlah pemilik barang dan pelaku industri di kawasan hinterland Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi PMT, masuknya CMA CGM menjadi sinyal awal bahwa Kuala Tanjung mulai bergerak menuju fase baru sebagai gerbang logistik internasional di bagian barat Indonesia. Pelabuhan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi titik bongkar muat domestik, tetapi juga berkembang sebagai pusat distribusi ekspor&#45;impor yang terintegrasi dengan jaringan perdagangan global.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/52657408652-20260512085408-whatsapp_image_2026-05-12_at_08.jpeg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 10:31:32 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/05/pmt-layani-pelayaran-langsung-perdana-cma-cgm-dari-kuala-tanjung-ke-china-selatan</guid></item><item><title>Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya</title><link>https://www.indragirione.com/2026/05/menaker-pemerintah-perkuat-perlindungan-pekerja-melalui-regulasi-pembatasan-alih-daya</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jakarta — Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, regulasi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan praktik alih daya berjalan lebih adil dan memberikan perlindungan yang jelas bagi pekerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Permenaker ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU&#45;XXI/2023 yang mengamanatkan adanya pembatasan pekerjaan alih daya. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak pekerja/buruh, serta tetap menjaga keberlangsungan usaha,&quot; ucap Menaker Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam aturan ini, pemerintah secara tegas membatasi jenis pekerjaan alih daya hanya pada bidang tertentu, yaitu layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, pengamanan, penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja, layanan penunjang operasional, serta pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, perusahaan pemberi kerja yang menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya wajib memiliki perjanjian tertulis. Perjanjian tersebut sekurang&#45;kurangnya memuat jenis pekerjaan yang dialihdayakan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah pekerja, perlindungan kerja, serta hak dan kewajiban para pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, perusahaan alih daya juga wajib memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan, antara lain terkait upah, upah lembur, waktu kerja dan istirahat, cuti tahunan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, tunjangan hari raya keagamaan, hingga hak atas pemutusan hubungan kerja (PHK).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menaker menyatakan bahwa Permenaker ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui Permenaker ini, Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mendorong implementasi hubungan industrial yang harmonis, transformatif, dan berkeadilan dengan semangat maju industrinya, sejahtera pekerjanya,&quot; ucapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi regulasi ini secara konsisten dan bertanggung jawab, sehingga seluruh pekerja/buruh dapat terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/52069722902-whatsapp_image_2026-04-30_at_17.jpeg"/><pubDate>Fri, 01 May 2026 14:05:15 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/05/menaker-pemerintah-perkuat-perlindungan-pekerja-melalui-regulasi-pembatasan-alih-daya</guid></item><item><title>Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/menaker-jkp-jadi-bantalan-sosial-pekerja-yang-kehilangan-pekerjaan</link><description>&lt;p&gt;Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. Salah satu instrumen yang terus diperkuat adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini tidak hanya menemani pekerja saat kehilangan pekerjaan, namun juga mendampingi mereka saat menghadapi masa transisi untuk kembali masuk ke pasar kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Yassierli, penguatan JKP sangat relevan di tengah dinamika dunia kerja yang berlangsung cepat. Transformasi teknologi hingga penyesuaian struktur industri dinilai menuntut sistem pelindungan yang mampu memberi kepastian sekaligus membantu pekerja bangkit kembali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa pelindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” kata Yassierli dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (29/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut Menaker menjelaskan, JKP dirancang sebagai bantalan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa pencarian kerja baru. Melalui program ini, peserta berhak memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan, dengan batas atas upah yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp 5 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain bantuan tunai, peserta juga memperoleh akses layanan ketenagakerjaan yang komprehensif, di antaranya informasi lowongan kerja, bimbingan karier, asesmen kompetensi, hingga konseling ketenagakerjaan agar peserta lebih cepat kembali terserap di pasar kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peserta JKP juga mendapat manfaat pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp 2,4 juta. Fasilitas ini ditujukan untuk memperbarui keterampilan (reskilling) atau meningkatkan keterampilan (upskilling) agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan platform SIAPKerja sebagai sarana layanan ketenagakerjaan digital yang terintegrasi. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses pelatihan vokasi, layanan karier, dan informasi lowongan kerja dengan lebih mudah dan transparan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yassierli menekankan bahwa pelindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia harus dipersiapkan agar tetap adaptif dan tangguh di tengah perubahan ekonomi dan teknologi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita ingin pekerja kita tidak hanya memiliki jaring pengaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan sehingga selalu siap menghadapi dinamika industri,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung efektivitas program, pemerintah mengingatkan perusahaan agar tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepatuhan ini krusial agar hak&#45;hak pekerja untuk mendapatkan pelindungan penuh tetap terjaga saat terjadi kehilangan pekerjaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah juga terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan daerah, serta mitra pelatihan kerja untuk memastikan layanan JKP berjalan cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yassierli meyakini bahwa hubungan industrial yang harmonis menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pelindungan yang baik terhadap pekerja akan mendorong produktivitas dan menciptakan iklim usaha yang stabil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kesejahteraan pekerja yang terjaga akan mendukung dunia usaha tumbuh lebih sehat, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional kita,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penguatan JKP, sebut Yassierli, juga didukung oleh penyempurnaan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi ini dirancang agar program semakin responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan sekaligus memberi kepastian manfaat bagi mereka yang terdampak putusnya hubungan kerja. Melalui aturan terbaru tersebut, pemerintah menata ulang sejumlah substansi penting, mulai dari pendanaan program, mekanisme kepesertaan, hingga efisiensi penyaluran manfaat. Perusahaan diwajibkan untuk memperbarui data kepesertaan secara berkala sesuai ketentuan guna memastikan akurasi data penerima manfaat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun JKP diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi persyaratan administratif, baik dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dengan demikian, skema pelindungan ini menjangkau spektrum pekerja yang luas untuk memberikan rasa aman dalam bekerja.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/89710043425-whatsapp_image_2026-04-29_at_19.jpeg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 14:16:24 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/menaker-jkp-jadi-bantalan-sosial-pekerja-yang-kehilangan-pekerjaan</guid></item><item><title>Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/pemerintah-tegaskan-kebijakan-propekerja-lewat-regulasi-dan-program-ketenagakerjaan</link><description>&lt;p&gt;Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh melalui kebijakan yang seimbang antara kepentingan tenaga kerja, keberlangsungan usaha, dan daya saing nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, saat menghadiri konferensi pers bertema Penguatan Pelindungan Pekerja dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang&#45;undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, di Jakarta, Rabu (29/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Cris Kuntadi menyatakan bahwa kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri harus berjalan beriringan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. &quot;Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu langkah konkret yang ditempuh ialah penetapan Upah Minimum Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat inflasi di masing&#45;masing daerah. Pemerintah juga menata kembali pengaturan upah minimum sektoral agar tercipta keadilan bagi pekerja di sektor&#45;sektor dengan karakteristik dan tingkat risiko kerja yang berbeda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sektor ekonomi digital, pemerintah turut memperkuat pelindungan bagi pengemudi dan kurir daring melalui peningkatan Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR pun ditetapkan paling sedikit 25 persen dari rata&#45;rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pekerja platform digital terhadap perekonomian nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, pelindungan sosial bagi pekerja informal juga terus diperluas melalui kebijakan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini mencakup pengemudi daring, kurir, petani, nelayan, pedagang, hingga peternak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, pemerintah memperkuat manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna membantu pekerja segera kembali bekerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp600 ribu per orang. Sementara, di sektor perumahan, lebih dari 274 ribu unit rumah subsidi disiapkan agar pekerja memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada aspek hubungan industrial, pemerintah terus mengedepankan dialog sosial melalui optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Pemerintah juga melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh dalam proses penyusunan kebijakan agar setiap kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam bidang regulasi, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang&#45;Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terkait rekrutmen, waktu kerja, hak dan kewajiban, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terpadu melalui pembentukan Satgas Debottlenecking, penguatan sistem peringatan dini PHK, dan peningkatan pemantauan terhadap sektor&#45;sektor terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja harus menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga diperkuat melalui program pelatihan vokasi nasional bagi 70 ribu lulusan SMA/SMK/MA pada 2026, serta program pemagangan nasional bagi 100 ribu lulusan perguruan tinggi guna mempercepat transisi ke dunia kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun pemerintah juga menyediakan pelatihan produktivitas dan sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi 4 ribu pekerja, serta perluasan kesempatan kerja melalui bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, dan pengembangan koperasi pekerja sebagai alternatif penguatan ekonomi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” ujar Cris.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/28696952361-whatsapp_image_2026-04-29_at_18.jpeg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 14:02:34 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/pemerintah-tegaskan-kebijakan-propekerja-lewat-regulasi-dan-program-ketenagakerjaan</guid></item><item><title>Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/menaker-pelatihan-vokasi-kunci-tingkatkan-penyerapan-tenaga-kerja</link><description>&lt;p&gt;Serang — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pelatihan vokasi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama melalui penguatan link and match atau kesesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Di antara tantangan kita saat ini adalah masih terdapat kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan industri. Hal ini perlu dijembatani melalui pelatihan vokasi yang berkualitas,” ujar Menaker Yassierli saat meninjau Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten, Rabu (29/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menaker menekankan, program pelatihan perlu terus diperkuat agar selaras dengan kebutuhan industri, sehingga lulusannya siap kerja. Ia juga meminta instruktur meningkatkan kualitas pembelajaran dan memastikan peserta memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejalan dengan upaya tersebut, serapan kebekerjaan lulusan pelatihan vokasi di BBPVP Serang pada tahun 2025 tercatat mencapai 82 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa pelatihan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kebutuhan industri. Menaker berharap capaian tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga para alumni pelatihan di balai&#45;balai Kemnaker semakin mampu memenuhi kebutuhan industri melalui penguatan link and match.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kunjungan tersebut, Menaker meninjau langsung sejumlah workshop pelatihan di BBPVP Serang untuk memastikan kesesuaian proses pelatihan dengan kebutuhan industri. Ia juga meninjau pelaksanaan pelatihan serta kegiatan walk in interview yang mempertemukan langsung peserta dengan dunia usaha dan industri sebagai bagian dari upaya mempercepat penyerapan tenaga kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga berdialog dengan peserta pelatihan vokasi untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui secara langsung pengalaman mereka selama mengikuti pelatihan. Melalui dialog tersebut, ia memastikan program yang dijalankan benar&#45;benar memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan keterampilan dan kesiapan peserta memasuki dunia kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu peserta PVN, Mohamad Adam Firdaus (24), mengaku mendapatkan pengalaman belajar yang berbeda selama mengikuti pelatihan di BBPVP Serang. Ia merupakan peserta pelatihan Workshop Elektro Mechanical Utility.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Fasilitas di sini mendukung, instruktur juga sangat baik, dan materinya mudah dipahami. Bahkan, ada hal&#45;hal yang belum saya pelajari saat di SMK,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai informasi, BBPVP Serang menyelenggarakan PVN Batch I pada 7 kejuruan dengan total 18 program yang disusun sesuai kebutuhan industri, meliputi Teknik Las, Teknik Listrik, Manufaktur, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bisnis dan Manajemen, Fashion Technology, serta Teknologi Pengolahan Agroindustri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komposisi program pelatihan mencakup 5 program di bidang Teknik Las, 5 program Teknik Listrik, 3 program Manufaktur, 2 program TIK, 2 program Bisnis dan Manajemen, serta masing&#45;masing 1 program pada Fashion Technology dan Teknologi Pengolahan Agroindustri.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/15400067417-whatsapp_image_2026-04-29_at_23.jpeg"/><pubDate>Thu, 30 Apr 2026 14:01:22 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/menaker-pelatihan-vokasi-kunci-tingkatkan-penyerapan-tenaga-kerja</guid></item><item><title>Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/kemnaker-perkuat-pembekalan-mahasiswa-hadapi-green-jobs-dan-dunia-kerja-digital</link><description>&lt;p&gt;Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan melalui Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) terus memperkuat pembekalan mahasiswa untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat, termasuk transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta peluang kerja baru di sektor green jobs (pekerjaan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan jabatan bertajuk Future&#45;Proofing Your Career: Navigating the Green Job Wave 2026 yang diikuti mahasiswa dan alumni Polteknaker di Jakarta, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi ruang untuk menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan mahasiswa perlu mempersiapkan diri sejak dini agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Mahasiswa perlu membekali diri tidak hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga kemampuan beradaptasi, kreativitas, dan kemauan untuk terus belajar,” ujar Estiarty.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, pemahaman terhadap kebutuhan industri menjadi kunci agar lulusan dapat lebih cepat terserap di pasar kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Estiarty, Polteknaker selama ini menunjukkan capaian positif dalam menyiapkan lulusan siap kerja, yang tercermin dari tingginya serapan alumni di berbagai sektor industri maupun kewirausahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seiring perkembangan tersebut, kebutuhan terhadap kompetensi baru juga semakin meningkat. Sejumlah profesi yang banyak dibutuhkan antara lain pengembang perangkat lunak lengkap (full stack engineer), analis data (data scientist), spesialis pemasaran digital, pengelola media sosial, kreator konten, hingga mitra bisnis sumber daya manusia (human resources business partner).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Estiarty menilai, generasi muda perlu memahami bahwa jalur karier ke depan semakin dinamis dan tidak selalu linear.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan terpaku pada satu pilihan pekerjaan. Peluang baru akan terus muncul seiring perkembangan dunia kerja,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara capaian akademik dan kemampuan praktis yang dibutuhkan industri, seperti adaptasi teknologi, komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, serta ketahanan dalam menghadapi tantangan kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Direktur Polteknaker Yoki Yulizar menyampaikan bahwa perubahan dunia kerja tidak hanya dipengaruhi digitalisasi dan otomatisasi, tetapi juga arah pembangunan berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Green economy tidak hanya terkait isu lingkungan, tetapi juga menyangkut daya saing industri dan ketenagakerjaan. Ketika model bisnis berubah, kebutuhan tenaga kerja juga ikut berubah,” ujar Yoki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pembekalan tersebut, Kemnaker berharap lulusan Polteknaker semakin siap menghadapi transformasi dunia kerja dan perkembangan green jobs dengan kompetensi yang relevan, adaptif, dan berdaya saing.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/13863540081-whatsapp_image_2026-04-27_at_18.jpeg"/><pubDate>Mon, 27 Apr 2026 22:22:23 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/kemnaker-perkuat-pembekalan-mahasiswa-hadapi-green-jobs-dan-dunia-kerja-digital</guid></item><item><title>Lestarikan Budaya di Lingkungan Pembangkit, Srikandi PLN NP UP Tenayan Tampil Anggun Berkebaya Sempena Hari Kartini</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/lestarikan-budaya-di-lingkungan-pembangkit-srikandi-pln-np-up-tenayan-tampil-anggun-berkebaya-sempena-hari-kartini</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, 25 April 2026 – Suasana berbeda tampak di kantor PT PLN Nusantara Power UP Tenayan. Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada setiap tanggal 21 April, para karyawati yang tergabung dalam Srikandi PLN NP UP Tenayan tampil istimewa dengan balutan busana tradisional kebaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penggunaan kebaya di lingkungan kerja ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud penghormatan terhadap perjuangan RA Kartini sekaligus upaya melestarikan warisan budaya Indonesia di tengah lingkungan industri energi yang modern dan dinamis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meskipun bekerja di sektor teknis pembangkitan listrik yang identik dengan kedisiplinan tinggi, para Srikandi tetap menunjukkan sisi keanggunan dan identitasnya sebagai perempuan Indonesia. Kehadiran mereka dengan busana kebaya menciptakan harmoni antara kearifan lokal dengan profesionalisme kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat Kartini dalam diri setiap karyawati, yakni semangat untuk terus maju, berinovasi, dan menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran yang setara dalam mendukung keandalan energi nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Manager UP Tenayan, Bapak Khoirul Huda, memberikan apresiasi penuh terhadap semangat para Srikandi dalam merayakan hari bersejarah bagi perempuan Indonesia ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Momen Hari Kartini dengan busana kebaya ini menjadi simbol bahwa perempuan di PLN Nusantara Power UP Tenayan tidak hanya andal secara profesional, tetapi juga mampu menjaga akar budayanya. Kami sangat bangga memiliki Srikandi&#45;srikandi tangguh yang menjadi bagian penting dalam operasional pembangkitan kami,&quot; ujar Khoirul Huda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu perwakilan Srikandi PLN NP UP Tenayan mengungkapkan bahwa mengenakan kebaya memberikan rasa bangga tersendiri. &quot;Kebaya ini mengingatkan kami bahwa sebagai perempuan modern, kami memiliki kekuatan untuk berkontribusi di bidang apa pun tanpa melupakan jati diri dan semangat perjuangan Ibu Kartini,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/41656271587-img-20260422-wa0022.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:27:34 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/lestarikan-budaya-di-lingkungan-pembangkit-srikandi-pln-np-up-tenayan-tampil-anggun-berkebaya-sempena-hari-kartini</guid></item><item><title>Untuk Menjadi Terang Bagi Sesama, Srikandi PLN NP UP Tenayan Rayakan Hari Kartini Lewat Aksi Pemberdayaan dan Pendidikan</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/untuk-menjadi-terang-bagi-sesama-srikandi-pln-np-up-tenayan-rayakan-hari-kartini-lewat-aksi-pemberdayaan-dan-pendidikan</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, 25 April 2026 – Srikandi PT PLN Nusantara Power UP Tenayan memaknai peringatan Hari Kartini tahun ini dengan menggerakkan perubahan berkelanjutan. Melalui rangkaian program Corporate Social Responsibility (CSR), para perempuan tangguh di industri energi ini fokus mendorong dua pilar krusial bagi kemajuan bangsa: Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi pemberdayaan, sejalan dengan cita&#45;cita Kartini akan kemandirian, para Srikandi aktif memberikan pendampingan bagi kelompok masyarakat lokal untuk menggali potensi ekonomi daerah. Sementara di bidang pendidikan, mereka menyerahkan bantuan fasilitas pendidikan guna memastikan siswa&#45;siswi di sekolah marginal memiliki sarana yang layak untuk meraih prestasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui pemberdayaan dan pendidikan, para Srikandi membuktikan bahwa peran perempuan sangat krusial dalam mengirimkan harapan bagi masa depan masyarakat,&quot; ujar Bapak Khoirul Huda, Manager UP Tenayan. Beliau menegaskan bahwa semangat Hari Kartini menjadi energi tambahan bagi perusahaan untuk terus berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan Srikandi PLN NP UP Tenayan menambahkan bahwa kegiatan ini adalah cara mereka menyalurkan semangat kepedulian di tengah rutinitas teknis. &quot;Kami percaya bahwa energi yang kami kelola harus sejalan dengan energi kebaikan yang kami bagikan, sebagaimana perjuangan Ibu Kartini dalam memberikan terang bagi sesama,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/63548516633-img-20260422-wa0026.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:41:51 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/untuk-menjadi-terang-bagi-sesama-srikandi-pln-np-up-tenayan-rayakan-hari-kartini-lewat-aksi-pemberdayaan-dan-pendidikan</guid></item><item><title>Srikandi PLN Nusantara Power UP Tenayan Tebar Energi Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan Serta  Tanggap Bencana</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/srikandi-pln-nusantara-power-up-tenayan-tebar-energi-kebaikan-lewat-aksi-kemanusiaan-serta--tanggap-bencana</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, 25 April 2026 – Memperingati momentum Hari Kartini, para karyawati yang tergabung dalam Srikandi PT PLN Nusantara Power UP Tenayan menunjukkan dedikasi luar biasa melalui aksi nyata kemanusiaan. Sebagai wujud emansipasi yang berdampak, mereka turun langsung menjadi garda terdepan dalam misi tanggap bencana dan penyaluran bantuan sosial di wilayah Riau hingga ke luar provinsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah ini merupakan perwujudan visi perusahaan untuk memaknai semangat Kartini dengan meningkatkan martabat masyarakat secara inklusif. Dalam aksi cepat tanggapnya, para Srikandi menyalurkan bantuan logistik, obat&#45;obatan bagi warga terdampak bencana. Tak hanya itu, kasih sayang tulus diwujudkan melalui pemberian santunan kepada anak yatim serta paket kebutuhan pokok bagi fakir miskin di sekitar wilayah Ring 1 PLTU Tenayan guna meringankan beban ekonomi keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Manager UP Tenayan, Bapak Khoirul Huda, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Srikandi dalam momen Hari Kartini ini membuktikan peran strategis perempuan dalam membangun harmonisasi antara perusahaan dan lingkungan. &quot;Srikandi kami adalah wajah humanis dari teknologi pembangkitan. Profesionalisme mereka membuktikan bahwa semangat Kartini tetap hidup melalui empati sosial yang tinggi,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan Srikandi PLN NP UP Tenayan menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi para karyawati untuk menyalurkan semangat kepedulian di sela&#45;sela rutinitas pekerjaan teknis. &quot;Kami percaya bahwa energi yang kami kelola harus sejalan dengan energi kebaikan yang kami bagikan kepada sesama,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/81344455063-img-20260422-wa0027.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:40:30 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/srikandi-pln-nusantara-power-up-tenayan-tebar-energi-kebaikan-lewat-aksi-kemanusiaan-serta--tanggap-bencana</guid></item><item><title>TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/tpk-kupang-tekankan-keselamatan-sebagai-prioritas-utama</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kupang (24/04)&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;– Sebagai upaya memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), TPK Kupang menggelar&amp;nbsp;&lt;i&gt;sharing session&lt;/i&gt;&amp;nbsp;bertajuk “Budaya K3: Kunci Produktivitas dan Keselamatan Kerja” di area operasional terminal pada Kamis (23/4). Kegiatan ini diikuti puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) sebagai bagian dari peningkatan kesadaran terhadap pentingnya prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta peran K3 dalam mendukung produktivitas dan keandalan operasional terminal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman para pekerja mengenai pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara konsisten, penerapan prosedur komunikasi yang jelas dan terstruktur selama proses bongkar muat, serta langkah&#45;langkah mitigasi risiko kecelakaan kerja di lingkungan terminal yang memiliki tingkat risiko tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terminal Head TPK Kupang, Andhik Wahyu Kristianto menjelaskan melalui penguatan aspek&#45;aspek tersebut, pekerja diharapkan mampu mengidentifikasi potensi bahaya sejak dini, meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas operasional, serta menciptakan pola kerja yang lebih aman, efektif, dan terkoordinasi guna meminimalkan terjadinya insiden kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Bagi kami, tidak ada yang lebih berharga daripada nyawa manusia.&amp;nbsp;&lt;i&gt;Sharing session&lt;/i&gt;&amp;nbsp;ini bukan sekadar edukasi rutin, melainkan forum dialog untuk mendengar kendala rekan&#45;rekan TKBM di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja yang datang ke terminal dalam keadaan sehat, harus pulang ke rumah dalam keadaan selamat dan tanpa kurang satu apa pun,&quot; ujar Andhik Wahyu Kristianto, Jumat (24/04).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan bahwa sinergi antara manajemen terminal dan TKBM adalah kunci utama untuk mencapai target Zero Accident (Nol Kecelakaan Kerja) demi kelancaran arus logistik di TPK Kupang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oriaser Metboki, salah satu anggota TKBM menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dialog dua arah ini. Dengan adanya kegiatan ini tak hanya membangun kesadaran personal akan pentingnya menjaga diri di setiap tahapan pekerjaan, pendekatan yang komunikatif dan relevan dengan kondisi di lapangan membuat materi lebih mudah dipahami dan diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam aktivitas bongkar muat sehari&#45;hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami merasa sangat terbantu dengan kegiatan seperti ini. Terkadang di lapangan, karena mengejar ritme kerja yang cepat, kami bisa saja lalai. Namun dengan adanya&amp;nbsp;&lt;i&gt;sharing session&lt;/i&gt;&amp;nbsp;ini, kami diingatkan kembali bahwa keluarga menunggu di rumah,&quot; imbuhnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, TPK Kupang menargetkan penurunan risiko kecelakaan kerja secara berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan efisiensi operasional terminal. Hal ini diharapkan dapat terwujud melalui terbentuknya tenaga kerja yang lebih disiplin, patuh terhadap prosedur, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan kerja, sehingga setiap aktivitas bongkar muat dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan produktif.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/67812274573-20260424110101-whatsapp_image_2026-04-24_at_10.jpeg"/><pubDate>Fri, 24 Apr 2026 16:03:28 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/tpk-kupang-tekankan-keselamatan-sebagai-prioritas-utama</guid></item><item><title>Sempena Hari Kartini, Srikandi PLN Nusantara Power UP Tenayan Tebar Energi Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana</title><link>https://www.indragirione.com/2026/04/sempena-hari-kartini-srikandi-pln-nusantara-power-up-tenayan-tebar-energi-kebaikan-lewat-aksi-kemanusiaan-dan-tanggap-bencana</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU, 24 April 2026 – Memperingati momentum Hari Kartini, para karyawati yang tergabung dalam Srikandi PT PLN Nusantara Power UP Tenayan menunjukkan dedikasi luar biasa melalui aksi nyata kemanusiaan. Sebagai wujud emansipasi yang berdampak, mereka turun langsung menjadi garda terdepan dalam misi tanggap bencana dan penyaluran bantuan sosial di wilayah Riau hingga ke luar provinsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah ini merupakan perwujudan visi perusahaan untuk memaknai semangat Kartini dengan meningkatkan martabat masyarakat secara inklusif. Dalam aksi cepat tanggapnya, para Srikandi menyalurkan bantuan logistik, obat&#45;obatan bagi warga terdampak bencana. Tak hanya itu, kasih sayang tulus diwujudkan melalui pemberian santunan kepada anak yatim serta paket kebutuhan pokok bagi fakir miskin di sekitar wilayah Ring 1 PLTU Tenayan guna meringankan beban ekonomi keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Manager UP Tenayan, Bapak Khoirul Huda, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Srikandi dalam momen Hari Kartini ini membuktikan peran strategis perempuan dalam membangun harmonisasi antara perusahaan dan lingkungan. &quot;Srikandi kami adalah wajah humanis dari teknologi pembangkitan. Profesionalisme mereka membuktikan bahwa semangat Kartini tetap hidup melalui empati sosial yang tinggi,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan Srikandi PLN NP UP Tenayan menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi para karyawati untuk menyalurkan semangat kepedulian di sela&#45;sela rutinitas pekerjaan teknis. &quot;Kami percaya bahwa energi yang kami kelola harus sejalan dengan energi kebaikan yang kami bagikan kepada sesama,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.indragirione.com/assets/berita/original/97848755223-img-20260422-wa0027.jpg"/><pubDate>Fri, 24 Apr 2026 15:06:21 +0700</pubDate><guid>https://www.indragirione.com/2026/04/sempena-hari-kartini-srikandi-pln-nusantara-power-up-tenayan-tebar-energi-kebaikan-lewat-aksi-kemanusiaan-dan-tanggap-bencana</guid></item></channel></rss>