• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sudah 700 Hari Tetap Gak Jelas, Kasus Novel Baswedan Dilaporkan ke PBB

Indragirione

Rabu, 13 Maret 2019 04:07:00 WIB
Cetak

Indragirione.com – Sudah 700 hari berlalu sejak penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berlalu. Selama itu pula, pelaku dan otak penyerangan masih juga belum terungkap.


Karena itu, kasus tersebut akan dibawa ke ranah Internasional. Demikian disampaikan Community Engagement and Growth Manager di Amnesty International Indonesia, Ken Matahari.

Dia mengatakan, pada Februari 2019, isu penyerangan terhadap Novel disampaikan dalam sebuah forum Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Amnesty International sudah membawa isu ini ke ranah internasional melalui meeting The 40th session of the United Nations Human Rights Council (UNHRC),” ucap Ken, Rabu (13/3).

Selain dalam forum itu, kata Ken, Amnesty International juga menyampaikan larutnya masalah penanganan kasus hukum penyiraman air keras ini kepada perwakilan Indonesia di UNHRC di Jenewa, Swiss.

Dia menuturkan, penyampaian kasus itu untuk meningkatkan kegiatan monitoring dan tekanan dari dunia internasional terhadap penuntasan kasus Novel.

Sebab, langkah ini bertujuan agar kasus Novel dapat diselidiki hingga tuntas.

Kasus Novel menurutnya masuk dalam golongan individu yang berisiko mendapat kriminalisasi karena melakukan penegakan hukum.

Oleh karena itu, pihaknya juga menyampaikan masalah Novel ke berbagai perwakilan Amnesty di luar negeri.



“Sehingga, jika ada eskalasi yang diperlukan, kami bisa memobilisasi teman-teman Amnesty untuk melakukan advokasi internasional,” tutur Ken.

Untuk diketahui, kasus penyerangan Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 silam.

Novel disiram menggunakan air keras oleh dua orang yang tak dikenal saat hendak Salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat kejadian tersebut, Novel mengalami luka cukup parah di bagian mata kirinya.

Hari ke-700 setelah peristiwa tersebut, kasus penyerangan Novel memang masih belum menemui titik terang. Dalang di balik penyerangan masih juga belum terungkap.

(jpc/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Memasuki Hari Kedua, Atan Belum Ditemukan

Dalam Masa Kampanye, Hambali Persilahkan Caleg Bantu Masyarakat

UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Meriahkan HKN dengan Lomba Senam Kreasi Cuci Tangan

Pemkab Inhil Akan Fungsikan Pelabuhan Parit 21

Mahasiswa Diingatkan Jaga Prokes dan Sampaikan Edukasi tentang Vaksin

Saling Bantah Soal Pengeroyokan, Buzzer Jokowi dan PA 212, Siapa Berbohong?

Dr. Nur Indah : Saya Sangat Kagum Dengan Tanaman Toga di Desa Intan Mulia Jaya

Tiba di Pekanbaru, Kapolda Riau : Riau Ini Bumi Yang Damai

Pekan Depan, Tim Gabungan Bongkar Warung Remang-Remang di Sepanjang Jalan SM Amin Pekanbaru

Diduga Mau Bagi Duit, Caleg PKS Kena OTT

PSSI Kabupaten Indragiri Hilir Melaksanakan Kongres Luar Biasa Tahun 2019

Dompet Dhuafa Lounching Program Jaringan Literasi Indonesia







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 314 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media