• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 118 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 102 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 108 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 129 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 126 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba

Indragirione

Kamis, 04 Juni 2026 11:16:36 WIB
Cetak

INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu mencatat sejarah baru dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 9.250,86 gram sabu dan 19.843 butir ekstasi berhasil disita dari tiga tersangka dalam pengungkapan kasus terbesar sepanjang berdirinya Satresnarkoba Polres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar 16 April hingga 7 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 49 pelaku, 2 diantaranya perempuan, dengan barang bukti 1.250,86 gram sabu, 17 gram ganja, dan 433 butir ekstasi dari 41 Laporan Polisi.

“Setelah Operasi Antik, kami tetap melakukan pencegahan dan pengungkapan. Hasilnya pengungkapan besar ini,” kata Kapolres, Kamis (4/6/2026).

Kapolres menjelaskan tiga tersangka yakni Asmi Riyan Sembara (24), Ricky Ferdiansyah (27), dan ditangkap pada Selasa 26 Mei 2026 di kamar hotel di Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan Sunatra Jahilin (34) ditangkap di wilayah Desa Seresam Kecamatan Seberida.

Dari tangan Asmi Riyan, polisi menyita 4 bungkus sabu dan 16.614 butir ekstasi. Riky Perdiansyah kedapatan menyimpan 1 bungkus sabu dan 96 butir ekstasi. Sementara dari Sunatra diamankan 8 bungkus sabu dan 4.700 butir ekstasi.

“13 bungkus sabu yang disita ini setelah kita timbang memiliki berat 8 kg. Ini pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Satresnarkoba Polres Inhu berdiri,” tegas Kapolres.

Hasil evaluasi sementara, Kabupaten Inhu hanya dijadikan tempat persinggahan. Tujuan utama peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut adalah Provinsi Jambi. Namun, sebagian barang haram itu juga direncanakan untuk diedarkan di wilayah Inhu.

"Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegas Kapolres.


 




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Berhasil Ungkap Tas Berisi 80 Juta Milik Rina di Gaung, Ternyata Dicuri MD

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Riau

Polsek Tanah Merah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Dua Wanita Penipuan Investasi Bodong Diamankan Polres Inhil

Kepala Kejari Inhil Tinjau BB Penggelapan 1.800 Butir Kelapa Milik PT Sambu

Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk

Polres Kuansing Dalami Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakar Alat Berat Di Bisnis PETI

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang

Bermula dari Handphone, Pria di Enok Ini Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Bukan Bawa Ikan Tapi Narkoba, 2 Nelayan Ditangkap Polsek Tanah Merah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Pj Sekda Karimun Syukuri Kepulangan 120 Jemaah Haji dalam Formasi Utuh
03 Juni 2026
Wujud Kepedulian , PLN Nusantara Power UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga
03 Juni 2026
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 233 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 350 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 379 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 205 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 261 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media