• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 278 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 166 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 459 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 402 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 438 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Percuma Prabowo Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

Indragirione

Sabtu, 29 Juni 2019 15:54:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Sejumlah pengamat menanggapi wacana Prabowo bawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional (MI) setelah gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Membawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional hanya akan menguras energi Prabowo.

Pengamat hukum tata negara Refly Harun menyatakan, perkara yang dibawa ke Peradilan Internasional biasanya terkait kasus pelanggaran HAM dan genosida.

Menurut Refly, belum ada yurisprudensi peradilan internasional seperti International Criminal Court (ICC) menangani sengketa pemilu suatu negara.

Ketua Tim Hukum Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mencibir wacana Prabowo ke Mahkamah Internasional.

Yusril mengatakan, ada dua Mahkamah Internasional, yakni International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC).

ICJ berwenang mengadili sengketa antarnegara. Sedangkan ICC berwenang mengadili kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan melakukan agresi terhadap negara lain.

Menurut Yusril, jika kubu Prabowo membawa sengketa pilpres ke ICJ, jelas akan ditolak karena bukan yurisdiksi mereka.

“Jadi kalau Pak Prabowo mau daftar, silakan saja. Tapi kami enggak tahu apa kami dikasih kuasa atau tidak oleh Pak Jokowi untuk menghadapi sengketa di sana. Rasanya ya, tidak mungkin,” ujar Yusril sambil tertawa, dalam konferensi pers di Posko Cemara, Jakarta.



Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko angkat bicara terkait wacana Prabowo ke Mahkamah Internasional.

Hendarsam mengatakan, pihaknya menganggap putusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, kemungkinan besar Prabowo tidak akan mengambil langkah hukum lain setelah putusan MK.

“Itu juga dalam rangka kami menghormati putusan MK sebagai putusan yang sakral. Kami taat putusan tersebut,” kata Hendarsam dalam diskusi “Peta Politik Pasca-Putusan MK” di Jakarta, Sabtu (29/6).

Dia mengatakan gugatan di MK merupakan langkah konstitusional terakhir.

Menurut Hendarsam, tidak ada dasar hukum yang relevan untuk membawa persoalan Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

“Itu juga dalam rangka kami menghormati putusan MK sebagai putusan yang sakral. Kami taat putusan tersebut,” kata Hendarsam.



Dia mengatakan gugatan di MK merupakan langkah konstitusional terakhir.

Dikatakan Hendarsam, tidak ada dasar hukum yang relevan untuk membawa persoalan Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

“Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional bukan jalan yang tepat bagi kita mengajukan proses hukum selanjutnya,” paparnya.

Sebelumnya beredar wacana Prabowo akan membawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional setelah kalah di MK.

Kabarnya, proses di MK hanyalah sekedar menjalankan konstitusi serta syarat mutlak untuk melakukan class action ke Mahkamah Internasional.

Rencana Prabowo bahwa sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional dikaitkan dengan perjalanan capres 02 itu ke Dubai dan Eropa beberapa waktu lalu.

Disebutkan, Prabowo ke Dubai dan Eropa untuk mencari peluang menggugat ke Mahkamah Internasional. Begitu pun dengan Sandiaga Uno yang terbang ke Amerika dan Ustaz Haikal Hasan ke Mekah menemui Habib Rizieq Shihab.

(one/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Sah, Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau

Bupati Inhil HM Wardan Harapkan Bumdes Miliki Mesin Pengolahan Potensi di Daerah

Samiyem, Beratnya Potret Petani Dompyong Sebelum TMMD

Cegah Karlahut, Polsek Enok Bersama Muspika Gencar Sosialisasi Bahaya Karlahut

Merespon Atensi Pimpinan, Polsek Kuantan Mudik Kembali Lakukan Penindakan PETI

Bupati Pimpin Delegasi Lobi Pusat untuk Dongkrak Harga Kelapa

BRI Cabang Rengat Dukung Fun Run 8K Polres Inhu Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Begini Keseruan Masak Mie Sagu Bareng Ketua TP PKK Riau Henny Sasmita Wahid!

JMSI Riau dan TNI Kodam XIX/Tuanku Tambusai Sinergi dalam Bidang Jurnalistik

Perkemahan Terpadu Akan Menjadi Agenda Rutin Kwarcab Inhil

Jalin Silahturrahmi, Koramil 04/Kuindra Gelar Halal Bihalal

Masih Dalam Ancaman Pandemi Covid-19, Kegiatan Keramaian Dilarang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Belaras Ajak Warga Dukung Program Ketahanan Pangan
17 Juli 2026
Ciptakan Lingkungan Belajar yang Layak, TMMD 129 Bojonegoro Rehab Ruang Kelas SD Kesongo
17 Juli 2026
Komiten Persit Sukseskan TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo
17 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Adminduk
17 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih Warga Bekatul Kesongo
17 Juli 2026
Kompak, Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Mahasiswa KKNTK Unigoro Bersih-Bersih Area Embung Bekatul
17 Juli 2026
Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan, TMMD 129 Bojonegoro Tabur 11 Ribu Benih Ikan
17 Juli 2026
Humanis, Anggota Satgas Sambangi Warga Kesongo Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
17 Juli 2026
Berkat TMMD 129 Bojonegoro, Rumah Bapak Ladi Dibagun Melalui Program Aladin
17 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bergerak, Paving Jalan Dusun Mundu Dibongkar
17 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 227 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 229 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 278 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 238 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap 4-6 Tahun 2026 di Desa Kemuning Muda Berjalan Lancar
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media