• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Bupati Karimun Resmi Lantik Liza Bharlyantie Hilsya Sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun.
Dibaca : 119 Kali
Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Rp 300 Juta, Mengendap Di Polres Bengkalis, Tanpa Ada Kejelasan.
Dibaca : 131 Kali
Laporan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Rp 300 Juta Mengendap Di Polres Bengkalis Tanpa Ada Kejelasan.
Dibaca : 125 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyar Hadiri Peresmian Gedung MPP.
Dibaca : 104 Kali
Permudah Izin Usaha Dan Adminduk Pemkab Karimun Resmikan Operasi Mal Pelayan Publik
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan

Indragirione com

Sabtu, 30 Mei 2026 13:50:45 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial ( P. Y alias I) (41) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di rumah tersangka yang berada di Dusun Saka Jalan, Desa Bente, Kecamatan Mandah.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Inhil pada Rabu (27/5/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kediamannya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas selempang hitam yang berisi tiga kotak penyimpanan berisi ratusan paket sabu siap edar.

Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 644 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 220,51 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp7.500.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Resnakoba menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba yang didukung informasi dari masyarakat. 

Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Indragiri Hilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.




Berita Lainnya

  • +

Tim Kuasa Hukum Daftarkan Banding atas Vonis 6 Tahun Kakek Pembakar Lahan

Nursihan di Jambret oleh Dua Pemuda, Kini Pelaku Telah Diamankan Polres Inhil

Grebek Sabung Ayam, Polisi Juga Temukan Judi Klotok Beroperasi di Tengah Kebun Sawit daerah Rumbai

Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

Dugaan Kecurangan BBM Subsidi Bergulir, Ketua Koperasi Mengaku Tidak Pernah Meneken SK Manager SPBUN

Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ

Enam Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Konsesi Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Indragiri Hilir

17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap

Pelaku Narkotika di Tembilahan Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan

Polres Bengkalis Amankan Terduga Pelaku Illegal Logging di Sungai Nibung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Serka Suyanto Dukung Program P2L di Desa Keras
30 Mei 2026
Serda Lalu Sukaryanto Dampingi Pelayanan Kesehatan di Desa Sukodadi
30 Mei 2026
Serda Adi Kurnia Beri Motivasi Anak-Anak TK Tunas Harapan
30 Mei 2026
Serda Sumanto Jalin Keakraban dengan Petani Alang-Alang Caruban
30 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Dampingi Proses Penertiban Tambang Ilegal di Desa Gebangbunder
30 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Warga
30 Mei 2026
Koramil Gudo Lakukan Renovasi Mushola Al-Mu'Minu
30 Mei 2026
Polri Hadir untuk Petani, Bhabinkamtibmas Rantau Kopar Cek Ketahanan Pangan Jagung
30 Mei 2026
Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove sebagai Benteng Pesisir di Sinaboi
30 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
30 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Kebakaran di Batang Duku Renggut Nyawa Pasangan Suami Istri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Dibaca : 239 Kali
Sambut Baik Kedatangan Awak Media, Kades Pulau Muda Hubungan Silaturahmi Dan Kemitraan
Dibaca : 222 Kali
Babinsa Koramil Jombang Berikan Pembinaan Kedisiplinan Untuk Remaja Putus Sekolah
Dibaca : 215 Kali
Dandim 0814/Jombang Bersama Forkopimda Gelar Sholat Idul Adha
Dibaca : 210 Kali
Surau Al-Magfirah Akan Melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban pada Hari Kedua Idul Adha
Dibaca : 239 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media