• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 89 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 296 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 189 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 314 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Disbun Akan Menarik Kembali 16 Excavator

Indragirione

Rabu, 06 November 2019 09:10:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, -Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perkebunan akan mengambil alih pengelolaan16 alat berat (Excavator) yang ada di sejumlah kecamatan.

Langkah tersebut juga merupakan hasil kesepakatan dengan pihak DPRD Inhil yang menilai program satu kecamatan satu excavator dinilai kurang maksimal dari sisi capaian target penyelamatan kebun kelapa masyarakat.

Kabupaten Indragiri Hilirakan menarik kembali 16 alat berat (Excavator) yang ada di sejumlah kecamatan karena dinilai kurang efektif dalam upaya penyelamatan kerusakan infrastruktur kebun kelapa masyarakat.

"Jadi sesuai dengan hasil kesepakatan bersama pada tahun 2020 semua alat berat akan kitatarik. Saat ini kita hanya menunggu pihak kecamatan menyelesaikan target pekerjaan jelang akhir tahun," ujar Sekretaris Dinas Perkebunan Inhil, Sutarno Wandoyo ketika dikonfirmasi awak media, Senin (04/11/2019).

Disampaikan mantan Camat Pelangiran itu, pihak Dinas Perkebunan sudah menyiapkan konsep teksnis pengelolaan 16 excavator dengan membagi tiga zona wilayah kerja, yaitu tengah, utara dan Inhil bagian selatan.

"Kita bagi zonanya, jadi satu perkejaan dikeroyok sama empat atau lima alat berat biar cepat selesainya," jelas Sutarno.

Ditambakan Sutarno pihaknya juga akan mengumpulkan data kerusakan kebun masyarakat dan membuat skala perioritas titik-titik kritis yang harus digesa terlebih dahulu.

Sutarno menilai, dengan mengerahkan sejumlah alat berat, sasaran pembangunan 400-500 kilometer tanggul per tahun yang menjadi target pemerintah daerah akan lebih efektif dan mudah dicapai.

"Jika satu kecamatan satu alat berat terlalu banyak kendala, ditambah lagi dengan permasalahan alat berat itu sendiri. Sementara kita tau bahwa tingkat kerusakan perkebunan masyarakat berbeda-beda di setiap daerah," tuturnya.

Pembangunan trio tata air yang terdiri dari tanggul mekanik, tanggul manual dan pintu klep sejauh ini memang menjadi prioritas Pemerintah Daerah untuk mengembalikan produktifitas kelapa di Inhil. Jika diestimasikan pembangunan satu kilometer tanggul mekanik dapat menyelamatkan kebun kelapa seluas 25 hektare.

Dengan adanya upaya baru ini, Sutarno optimis kerusakan infrastruktur di sektor perkebunan Inhil yang sebagian besar disebabkan oleh intrusi air laut dapat diatasi.

"InsyaAllah kita optimis semua akan terlaksana dengan baik jika tidak ada masalah serius pada alat berat yang kita punya

Inhilklik.com




Berita Lainnya

  • +

Kamsol Sebut Bidan Berperan Penting Turunkan Angka Kematian Ibu dan Anak Serta Stunting

Miris! Ayah Serahkan Anak Gadisnya ke Satpol PP karena Lesbian

Di Jalan Kihong Tembilahan, RI Ditangkap Polsek KSKP Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Inhil Raih Jura 1 Stand Terbaik Pada Riau Expo 2019

Bupati Beri Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Kabupaten Inhil

Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Dharma Wanita Persatuan Inhil Menggelar Seminar Perempuan Dalam Rangka HUT Ke-20

11 Tahun Berkarya Nazwa Salon Akan Adakan Parade Kebaya

Lampaui Target Nasional, Persentase Cakupan Kepesertaan UHC di Riau Capai 95,27 Persen

STAI Auliaurrasyidin Menerima Mahasiswa Baru TA. 2019/2020

Cegah Klaster Pernikahan, KUA Terapkan Prokes Ketat

Usai Melantik Erisman PJ Bupati Inhil , Ini Pesan PJ Gubernur Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 336 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 574 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 204 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 218 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 260 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media