• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau

Tim Gabungan Polsek dan Polres Kuansing, Lakukan Penangkapan Pelaku Penambang Emas Ilegal Menggunakan Alat Berat Excavator

Indragirione

Selasa, 01 Februari 2022 16:47:44 WIB
Cetak

Indragirione.com,-  Kepolisian Resor Kuantan Singingi ( Kuansing ) melakukan penindakan terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing  dengan menggunakan unit alat berat merk SANY warna kuning dan menggunakan karpet yang bertujuan untuk mencari butiran butiran emas. Jum'at (28/01/2022) dini hari, pukul 00.15 WIB

Atas informasi dari masyarakat desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, instruksikan  untuk dilakukan tindakan melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, S.H,  memerintahkan Kanit Tipidter Polres Kuansing IPDA Iwan R F Siagian, S.H, M.H bersama tim opsnal Polres Kuansing untuk mendatangi lokasi penambangan ilegal tersebut


Kemudian tim sat Reskrim Polres Kuansing bersama tim dari polsek Kuantan Mudik dan Polsek Hulu Kuantan secara bersama sama menuju lokasi aktifitas pertambangan ilegal dengan menggunakan 2 (dua) unit kendaraan roda 4, tim bersama sama menuju ke lokasi penambangan yang berjarak tempuh sekitar 30 menit dan dilanjutkan  berjalan kaki sejauh 4 km, karena lokasi penambangan berada di areal perkebunan dan di tepi sungai Kuantan. 

Sesampainya di lokasi, tim menemukan ada 1 (satu) unit alat berat excavator warna kuning merk SANY yang sedang beraktifitas melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan beberapa pelaku yang sedang bekerja. 

Maka tim melakukan tindakan penangkapan, beberapa pelaku berhasil melarikan diri dengan terjun ke dalam sungai Kuantan, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki inisial B als A, 38 th, wiraswasta, Desa Pulau Tengah Kecamatan Benai dan MRN als R, 19 th, Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan,  yang berperan sebagai operator alat berat dan pekerja, yang mengakui melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat excavator merk SANY warna kuning dan menggunakan karpet yang bertujuan untuk mencari butiran butiran emas.

Diungkapkannya, barang bukti yang ditemukan  saat penindakan, 1 (satu) unit alat berat warna kuning merk SANY, 
2 (dua) buah karpet dan sudah diamankan pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing guna dilakukan proses penyidikan sesuai undang undang yang berlaku.

Terhadap para pelaku, dengan didukung barang bukti yang, diduga telah melakukan perbuatan penambangan tanpa izin, sebagiamana tersebut dalam Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang  Nomor 4 tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 tahun .




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Akan Fungsikan Pelabuhan Parit 21

Tim Medis TMMD Berikan Layanan Kesehatan Kepada Masyarakat di Trenggalek

Serka Abdillah : Penggunaan Seragam Lengkap Sebagai Indentitas Satlinmas Wajib Hukumnya

Pj Bupati Kampar Tanam Pohon Langka

Pemerkosa dan Pembakar Ibu Muda, Ternyata Pacarnya yang Dipengaruhi Narkoba

Diacara Pembekalan Caleg, DPP PKB Puji Kepemimpinan Dani M Nursalam

Mandah Diselimuti Kabut Asap, Jarak Pandang 3 Meter

Target Investasi di Riau Tahun 2022 Naik Menjadi Rp 65 Triliun

Bahas Solusi Harga Kelapa, Sekda Inhil Sambangi Ditjen Daglu Kemendag RI

Polda Riau Gelar Patroli Persempit Ruang Kejahatan, Bukti Negara Hadir Ditengah Masyarakat

DMIJ Plus Terintegrasi, Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan

Covid-19 Telah Terbukti Menghancurkan, Jangan Lengah!







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 314 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 212 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media