• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 176 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

H Syamsuddin Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perbub No. 15 Tahun 2018

Indragirione

Jumat, 08 November 2019 15:20:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com, - Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas Sekretariatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan sosialisasi Perbub No. 15 Tahun 2018 tentang daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa yang dilaksanakan di Hotel Elite Tembilahan. Kamis, (07/11/2019).


Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti usai membuka acara mengatakan bahwa masih terdapat kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tentang kewenangan Desa pada peraturan perundangan yang mengatur tentang Desa nomor 15 tahun 2018 .

"Peraturan Bupati nomor 15 tahun 2018 perlu disosialisasikan kembali kepada mereka tentang apa saja peran Pemerintah Desa dan terhadap kewajiban kepada pemegang rakor.

Menurut Wabup Inhil dengan mempertimbangkan situasi, kondisi dan kebutuhan yang disusun dalam rancangan peraturan desa tentang kewenangan Perda ditetapkan oleh Kepala Desa di wilayahnya yang dapat dilakukan secara tertulis dan disampaikan paling sedikit 1 kali dalam setahun agar melakukan evaluasi pelaksanaan kewenangan dasar melalui kepala bagian pemberdayaan.

"Ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami dalam pelaksanaan bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa, pembinaan masyarakat Desa, serta pemberdayaan masyarakat Desa setelah dilakukan musyawarah untuk memilih kewenangan Desa sesuai peraturan Bupati nomor 15 tahun 2018," tutur Wabup Inhil.

Wabup Inhil mengharapkan pada akhir Desember tahun 2019 semua laporan pertanggungjawaban  nanti tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan peraturan Desa tentang dana desa.

Sementara itu Kepala Bagian Memberdayakan Masyarakat dan Trantibum Linmas Sekretariatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Adrisman menyebutkan berapa materi yang akan disampaikan dalam sosialisasi peraturan Bupati Indragiri Hilir nomor 15 Tahun 2018.

"Pertama, mengenai kewenangan Desa ada berapa ikon kewenangan desa yang nantinya akan diseleksi oleh kepala desa bersama kepala BPD kemudian, dijadikan peraturan desa untuk melaksanakan program Desa termasuk juga untuk mendapatkan PKH di desa," ujarnya.




Berita Lainnya

  • +

Terus Gencarkan Vaksinasi, Polsek Benai Antar Jemput Masyarakat Kesusahan Untuk Vaksin

Berkat YBM PLN Anak Suku Talang Mamak Bisa Bersekolah

Wow Promo!! Pembelian Honda di Capella Tembilahan Cash Back Hingga 1,1 Juta

Letkol Inf Imir Faishal Mengikuti kegiatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019

Bupati Inhil Komitmen Pertahankan Predikat Kabupaten Inhil Sebagai Lumbung Padi Riau

Disnakertrans Inhil Gelar Kursus Menjahid dan Perbengkelan

Jalin Kerja Sama dengan Politeknik STIS Jakarta, Hambali Harap Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Statistika

Bupati Inhil Pimpin Rapat Rakor PKH Tahap I

Investor Diminta Gunakan Naker Lokal

Masyarakat di Daerah Terisolir, Mulai Sadar Pentingnya Hidup Tertib

Dr. H. Ferriyandi,ST,MT,MM, Kader Golkar Yang Dilantik Sebagai Ketua DPRD Inhil

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil Akan Dilantik Pada Hari Rabu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 416 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media