Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6737 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3316 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1732 Kali
Kejari Inhil Musnahkan BB Tindak Pidana Selama Tahun 2019
Indragirione.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana yang terjadi selama tahun 2019 di halaman Kantor Kejari, jalan Prof M Yamin, Rabu (4/12/2019).
Pemusnahan barang bukti tersebut berkaitan dengan tindak pidana, antara lain jenis sabu ganja, timbangan sabu, Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) lainnya seperti golok, handphone dan pakaian.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Susilo dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kehatian-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti,sehingga menghindari adanya penyalagunaan barang bukti atau hilang dan rusak.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang bukti pada periode Januari sd Desember 2019 dan berdasarkan Surat Perintah untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan," ungkapnya.
Susilo menjelaskan wilayah di Inhil memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Dia menyebut kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Inhil.
"Kasus yang paling menonjol adalah narkoba mulai dari remaja hingga orang tua," jelasnya.
ASN Asisten 1 Inhil H Aslimuddin mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.
"Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ada tindak pidana harus segera melaporkan ke aparat umum," kata Aslimuddin.
Ia berharap kedepan agar masyarakat menyadari bahwasanya perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum akan berdampak tidak baik didunia maupun di akhirat.
"Kita telah menegakkan hukum di wilayah kita. Disamping itu kami merasa sedih bahwasanya begitu banyaknya masyarakat kita yang terlibat di dalam kegiatan-kegiatan tindak pidana yang semua orang tahu tidak baik untuk dilakukan," pungkasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan BB tersebut Pihak Kodim 0314/Inhil yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Untung Kusmanto, Kepolisian diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Bachtiar, Sekretaris Kesbangpol Inhil Marlis Syarif, Kepala Pengadilan Negeri Nurmala Sinurat, dan tamu undangan lainnya.
Laporan: Fajar Satria
Pemusnahan barang bukti tersebut berkaitan dengan tindak pidana, antara lain jenis sabu ganja, timbangan sabu, Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) lainnya seperti golok, handphone dan pakaian.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Susilo dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kehatian-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti,sehingga menghindari adanya penyalagunaan barang bukti atau hilang dan rusak.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang bukti pada periode Januari sd Desember 2019 dan berdasarkan Surat Perintah untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan," ungkapnya.
Susilo menjelaskan wilayah di Inhil memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Dia menyebut kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Inhil.
"Kasus yang paling menonjol adalah narkoba mulai dari remaja hingga orang tua," jelasnya.
ASN Asisten 1 Inhil H Aslimuddin mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.
"Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ada tindak pidana harus segera melaporkan ke aparat umum," kata Aslimuddin.
Ia berharap kedepan agar masyarakat menyadari bahwasanya perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum akan berdampak tidak baik didunia maupun di akhirat.
"Kita telah menegakkan hukum di wilayah kita. Disamping itu kami merasa sedih bahwasanya begitu banyaknya masyarakat kita yang terlibat di dalam kegiatan-kegiatan tindak pidana yang semua orang tahu tidak baik untuk dilakukan," pungkasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan BB tersebut Pihak Kodim 0314/Inhil yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Untung Kusmanto, Kepolisian diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Bachtiar, Sekretaris Kesbangpol Inhil Marlis Syarif, Kepala Pengadilan Negeri Nurmala Sinurat, dan tamu undangan lainnya.
Laporan: Fajar Satria
Tulis Komentar