• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.
Dibaca : 48 Kali
Wabub Rocky Marciano Bawole, Resmi Pimpin PBVSI Karimun, Siap Cetak Atlet Berprestasi
Dibaca : 103 Kali
Dukung Kepengurusan Rocky Bawole, Bupati Iskandarsyah Targetkan Voli Karimun Mendunia
Dibaca : 79 Kali
Bupati Iskandarsyah Hadiri Pelantikan HKKA, Dayat Jabat Ketua.
Dibaca : 117 Kali
Turun Lansung Ke Lokasi, Wabub Rocky Bawa Kabar Baik Untuk Jalan Paya Togok Laut.
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Kejari Inhu Musnahkan Barang Bukti Periode Januari Maret 2026

Indragirione

Rabu, 08 April 2026 20:51:59 WIB
Cetak

INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Hulu) melakukan pemusnahan barang bukti /barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkcraht) di halaman Kejari Inhu, Rabu (8/4/26).

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu dan dihadiri oleh beberapa Kepala Seksi lainnya serta perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan makanan Kabupaten Inhu serta KBO dan Kanit Narkoba Polres Inhu.

"Hari ini kita telah musnahkan barang bukti/barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejari Inhu periode Januari - Maret 2026," terang Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawani Suminar, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Hamiko, SH, MH.

Hamiko menjelaskan barang bukti/barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 67 perkara narkotika, 17 Perkara Oharda dan 9 perkara Kamnegtibum TPUL.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2 unit sepeda motor, narkotika shabu-shabu 224,52 gram, ganja 30,67 gram, ekstasi 0,41 gram dan barang lainnya 470 buah.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dipotong, digiling hingga rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi.

"Untuk barang bukti /barang rampasan berupa narkoba, psikotropika dan prekursor farmasi dilaksanakan dengan prosedur yang ditetapkan menteri kesehatan untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat," jelas Hamiko.(Arlendi Situmorang)



 Editor : Arlendi Situmorang

Berita Lainnya

  • +

Progres Masjid, Kerjakan Pembuatan Lantai

Penampilan KalaMusika 2025 Pukau Pengunjung Idrus Tintin, Gubernur Riau Baca Puisi Hilang Rimba, Hilang Bahasa

Pembagunan Jogging Track Danau Raja Mulai Digesa, Bupati Ade: Mohon Doa agar Berjalan Lancar

Laka Lantas Beruntun di Jalan M Boya Tembilahan, Becak Hancur Dihimpit Mobil

UAS Nggak Mau Salat Istisqa, Pembakar Hutan Gantung di Monas Saja

Gantikan H. Maryanto, Samino Berpeluang Jadi Wakil Pimpinan DPRD Inhil

Said Syarifuddin Menilai Potensi Wisata di Indragiri Hilir Sangat Besar

Rekrutmen Anggota FTBM Hamfara Library Tembilahan, Volunteer Literasi Gelar Pelatihan

Jaga Keseimbangan Ekonomi, Pj Sekda Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Tiga Orang Narasumber Berkompeten Sampaikan Materi Narkoba di Desa Tanjung Lajau

Gubernur Riau Nikmati Kemeriahan Melayur Jalur Carano Kuansing

Wabup Inhil Buka Seminar Nasional Jiwa Entrepreneur di Era Revolusi Industri 4.0







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.
25 Mei 2026
Pemkab Inhu Dorong Pendidikan Adaptif dan Ringankan Beban Orang Tua Siswa
25 Mei 2026
Polres Bengkalis Sosialisasikan KUHAP kepada PPNS
25 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Cek Irigasi Persawahan, Pastikan Air Cukup untuk Ketahanan Pangan Padi
25 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Gembira Laksanakan Penanaman Jagung di Tempuling
25 Mei 2026
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
25 Mei 2026
Polsek Batang Tuaka Bersama Masyarakat Dukung Swasembada Pangan di Desa Junjangan
25 Mei 2026
Tim Audit Itdam V/Brawijaya Laksanakan Wasrik TW II TA 2026 di Kodim 0814/Jombang
25 Mei 2026
Sertu Kaharudin Gencarkan Komsos
25 Mei 2026
Serka Yoyok Cegah DBD Melalui PSN
25 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Gembira Laksanakan Penanaman Jagung di Tempuling
Dibaca : 200 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
Dibaca : 232 Kali
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
Dibaca : 212 Kali
Polisi Turun ke Ladang: Pastikan Pertumbuhan Jagung di Tagagiri Tama Jaya Berjalan Baik
Dibaca : 202 Kali
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media