• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 172 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 159 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Parlemen

Abdul Wahid Sosialisasikan UU Pesantren di Ponpes Miftahul Huda Parit Lajer Seb Tembilahan

Redaksi

Ahad, 08 Maret 2020 11:40:40 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), H Abdul Wahid mensosialisasikan Undang-undang (UU) Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda, Parit Lajer, Seberang Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (8/3/20).

Kedatangan H Abdul Wahid didampingi anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam dan anggota DPRD Kabupaten Inhil Iwan Taruna beserta rombongan disambut ratusan masyarakat Parit Lajer Seberang Tembilahan.

Dalam penyampaiannya, Abdul Wahid mengatakan Pemerintahan dalam undang-undang mengakui keberadaan Pesantren di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia telah mengakui keberadaan Ponpes di Indonesia, artinya ada pengakuan negara terhadap pondok pesantren yang di daftarkan ke Departemen Agama dalam struktur pendidikan di Indonesia melalui undang-undang," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pesantren kini lebih modern dengan adanya teknologi dan budaya yang tidak menghilang nilai-nilai agama.

"Jadi, santri dan santriwati pesantren jangan khawatir kalau ijazahnya hanya ijazah pesantren meskipun tidak ada ijazah pendidikan umum, masa depan tetap sama, santri punya hak untuk menjadi orang besar atau pejabat," jelasnya. 

Abdul Wahid juga menjelaskan pemerintah wajib membantu Ponpes dalam menjalankan aktivitas pendidikan di dalam Ponpes karena telah diakui oleh Negara Indonesia.

"Pemerintah wajib bantu Pesantren sebagai pendidikan, namun negara tidak boleh mendikte Pesantren, dan Pesantren itu sendiri harus menganut paham Ahlussunnah Wal Jamaah. Maka dari itu saya memerintahkan seluruh anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi harus membuat perda Pesantren," pungkasnya.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang

DPR RI Kumpulkan Data Rancang UU Pembentukan Kabupaten Insel dan Indragiri Utara

Pendiri PAO Apresiasi TNI-POLRI Dalam Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPRD Inhil

Banmus DPRD Riau Berkunjung ke DPRD Sumut, Gali Informasi terkait Pelaksanaan Kegiatan Wawasan Kebangsaan

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Halal Bihalal di Kediaman Ketua KNPI

Bahas Kecelakaan Kerja, Komisi V DPRD Riau Gelar RDP dengan PT PHR dan Disnakertrans

Wakil Ketua I DPRD Inhil Tolak Wacana Kebijakan Larangan Expor Kelapa

Reses, H. Dani M Nursalam Serap Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok

Komisi IV DPRD Inhil Ikut Pembukaan O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda di SMA Plus

DPRD Inhil Pertanyakan Validasi Data Dinsos

RDP Dengan Pertamina, Abdul Wahid Pertanyakan Perkembangan Alih Kelola Blok Rokan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media