• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 204 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 213 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 169 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 224 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

KP2PK Tembilahan Buka Pelayanan Tatap Muka dengan Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Indragirione

Ahad, 21 Juni 2020 16:11:18 WIB
Cetak

Indragirione.com, -Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajaka (KP2KP) Tembilahan telah memulai membuka pelayanan secara tatap muka dalam suasana tatanan normal baru (new normal) untuk beberapa layanan perpajakan.


"Sejak hari senin (15/6/2020) kemarin Wajib Pajak (WP) dapat memanfaatkan layanan tatap muka langsung atas beberapa layanan yang tidak dapat dilakukan secara online." ujar kepala KP2KP Tembilahan Gunawan belum lama ini


Di tambahkan Gunawan hal ini sesuai yang tertuang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-33/PJ/2020. Peraturan ini diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan tugas serta layanan tatap muka dapat berjalan secara efektif dan efisien.

" Selain itu, peraturan tersebut diterbitkan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 sehingga tidak semua layanan perpajakan dapat dilaksanakan” Sebutnya.


Untuk layanan perpajakan yang dikecualikan lanjut Gunawan yakni mulai dari Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT yang sudah wajib e-filing, lalu Surat Keterangan Fiskal (SKF), Validasi SSP PPhTB, Aktivasi EFIN, Lupa Efin, dan terkahir Layanan VAT Refund Bandara.


“ Jadi terhadap layanan tersebut WP diarahkan untuk tetap menggunakan saluran layanan daring yang selama ini tersedia. Untuk layanan konsultasi diharapkan WP dapat membuat perjanjian terlebih dahulu melalui saluran yang tersedia seperti email, telepon dan chat” Sebutnya lagi.



Sumber : Pesisirnews /

Berita Lainnya

  • +

Listrik Resmi Mengalir di Pelangiran Kecil dan Teluk Bunian, Warga Akhirnya Rasakan Terangnya Setelah Puluhan Tahun

Polres Inhil Ajak Parpol Jaga Kondusifitas Kamtibmas

PC MNU Inhil Silaturahmi ke Panti Asuhan Puri Kasih Soebrantas

Selain Menyerap Tenaga Kerja, Parit Kian Bersih dan Indah

PJ Bupati Inhil Gelar Safari Ramadhan di Mesjid Besar Al- Ikhlas Tembilahan Hulu

PJ Bupati Erisman Yahya buka Seminar Peranan Ibu-Ibu dalam Mengatasi dan Mengelola Masalah Sampah Rumah Tangga

Masyarakat Diminta Mampu Jaga Kode etik Pemilu

Sema Dan Dema Stai Auliaurrasyidin resmi dilantik Periode 2022/2023

Pengadilan Agama Tembilahan Lounching Pelayanan Online E- Sapat

Ketum PWI Pusat akan Hadiri Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau di Inhil

Satu Nakes Akan Terima 2 Kali Suntikan Vaksin

Antisipasi 3C Polres Inhil Giat Patroli Blue Light dan Imbau Patuhi Prokes







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 547 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 423 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 267 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 448 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 360 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media