• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Dinkes Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 20:28:49 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahmi Indrasuri membantah adanya dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19.

Belakangan beredar kabar terkait dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19, seperti masker, hand sanitizer dan lain sebagainya.

Rahmi memastikan kegiatan pengadaan yang dilaksanakan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tersebut telah sesuai prosedur. "Kami pastikan tidak ada mark-up, tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme serta kick back. Apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata Rahmi, Rabu (21/10/2020) melalui keterangan tertulis.

Dalam proses pengadaan, diungkapkan Rahmi, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil telah mengikuti peraturan yang berlaku. Dinas Kesehatan, imbuhnya, berpedoman pada Peraturan Presiden, Instruksi Presiden hingga Keputusan Presiden.

"Harga wajar dalam keadaan tidak wajar. Prinsip utamanya adalah pemenuhan kebutuhan agar penanganan Covid-19 cepat dan tepat, bisa terlaksana sesegera mungkin. Apalagi, kita dalam kondisi darurat," kata Rahmi 

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen, A Hadi menuturkan, perbedaan harga yang terpantau disebabkan oleh faktor kelangkaan barang-barang tersebut di masa awal pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, mekanisme pengadaan barang dan jasa darurat dijalankan dengan konsep sederhana oleh Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia. Bahkan, dikatakan Hadi, pengadaan barang dan jasa ini diawasi langsung oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.

"Untuk kegiatan pengadaan itu yang menjadi perhatian kami efektifitas, transparansi dan akuntabel. Prinsipnya kehati-hatian. PPK didampingi juga oleh APIP," jelas Hadi.




Berita Lainnya

  • +

Kesehatan Ibu Hamil Perlu Nutrisi

Gaji Guru Bantu Kabupaten Inhil Sudah Dibayarkan

Pendaftaran Calon Komisaris dan Direksi PT. KIG Diperpanjang

Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil dan Vioni Bersaudara serta PSMTI Bagikan Takjil Diiringi Madihin Banjar

Danlanal Dumai Kunjungi Inhil, Kroscek PosAL Tanjung Datuk

Gandeng Dinkes Inhil, Lapas Tembilahan Gelar Vaksinasi Dosis Ketiga

DYK Karini Apresiasi dan dukung MoU PA Tembilahan dengan Pemda Inhil

Pj Ketua TP PKK Inhil Kartika Sari Erisman Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kepala Bappeda Inhil

Erisman Yahya Pimpin Apel Perdana Sebagai PJ Bupati Inhil

Kades se Kecamatan Kemuning Terima NIKD

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke 30 Tahun 2025

Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil fasilitasi nelayan dapatkan perlindungan kerja







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media