• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 188 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 303 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

HMI Tembilahan Pecat Kadernya yang Terlibat Curanmor

Redaksi

Sabtu, 07 November 2020 22:22:17 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tembilahan memecat kadernya yang terlibat dalam tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor).

Salah satu kader HMI inisial SU (24 tahun) diketahui terlibat Curanmor dan ditangkap Polsek KSKP Tembilahan.

Sekretaris Umum (Sekum) HMI cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi kepada awak media dengan tegas mengatakan SU tidak lagi sebagai kader HMI cabang Tembilahan.

"Memang benar dia (SU) sebelumnya sebagai kader HMI cabang Tembilahan, namun karena sudah melanggar AD/ART organisasi HMI secara tidak langsung dipecat dari organisasi," tegas Fauzi.

Dikatakan Fauzi, HMI cabang Tembilahan tidak pernah memberikan pelatihan kader menjadi mahasiswa kriminal apalagi menjadi penadah curanmor.

"Saya juga menyayangkan pemberitaan dari salah satu media yang mengatakan ada kartu anggota HMI aktif dalam berita, saya katakan itu tidak benar, karena HMI cabang Tembilahan tidak pernah mengeluarkan kartu anggota aktif," ujarnya.

Ia berharap ini menjadi pembelajaran untuk kader-kader HMI Cabang Tembilahan.

"Semoga kedepannya kader HMI Cabang Tembilahan lebih aktif dalam proses membangun pribadi yang berkualitas insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam, bukan bertindak kriminal," harap pria penuh semangat ini.

Adapun kronologis penangkapan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh SU bersama 2 rekannya yang lain yakni K(40) dan H(35). Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus operandi menduplikatkan kunci sepeda motor milik korban dengan dengan cara meminjam sepeda motor milik korban.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek KSKP Tembilahan, IPTU Ridwan, SH,aksi pencurian terjadi saat korban berangkat dari rumah menuju Pelabuhan Dayang Suri Tembilahan. Tak lama kemudian, sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seberang SDN 003 Tembilahan, Korban memarkirkan Sepeda motor miliknya di teras ruko.

"Setelah memarkirkan sepeda motor tersebut, korban langsung berjalan kaki menuju pelabuhan dayang suri untuk bekerja," tutur Iptu Ridwan.

Iptu Ridwan mengatakan, ketika hendak pulang untuk makan siang, Korban begitu terkejut melihat sepeda motornya tidak lagi berada di tempat parkir semula.

"Korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, hilang. Selanjutnya, Korban berusaha melakukan pencarian di sekitar TKP namun tidak ditemukan. Lantas, Korban pun membuat laporan kepolisian beberapa hari kemudian," papar Iptu Ridwan.

Menindaklanjuti laporan korban, diungkapkan Iptu Ridwan, pihaknya pun bergegas melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhasil, didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang pelaku, yakni K (40).

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal KSKP di bawah pimpinan Iptu Ridwan pun menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku yang diketahui berada di dalam rumahnya.

"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari keterangan pelaku, diperoleh informasi 2 pelaku lainnya, yakni H (35) dan SU (24)," kata Iptu Ridwan.

Berbekal informasi dari K (40), Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut dan berhasil meringkus H (35) saat berada di warung di Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu.

"Tak lama berselang, tim Opsnal melakukan penangkapan satu pelaku lainnya, yaitu SU (24) di Jalan Lingkar II," kata Iptu Ridwan.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial SU (24), Iptu Ridwan mengungkapkan, bahwa barang bukti sepeda motor berada dikontrakan miliknya di Jalan Soebrantas, Tembilahan.

"Di sana, ditemukan 2 (dua) Unit sepeda motor merk Honda Revo Fit dan Honda Beatsreet," tukas Iptu Ridwan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembunuhan di Desa Pebenaan Dalam Pengejaran Pihak Kepolisian

Tiga Pelaku Curanmor di Tangkap Satreskrim Polres Inhil

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke PenjaraTersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke Penjara

Pemuda di Inhil Ini Diamankan Polsek Kateman Karena Simpan Shabu

BC Batam Tangkap Rokok Ilegal Sebanyak 768 Ribu Tujuan Inhil

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelurahan Enok

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Polsek Kemuning Ringkus Pengedar Narkoba di Batu Ampar

Satu Kilo Lebih Ganja Dimusnahkan Polres Inhil

Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.

Tersangka Pencurian di Sebuah Ruko Desa Pulau Burung Berhasil Diamankan

Razia Kamar Hunian, Napi Lapas Bengkalis Ditemukan Buat Sajam dari Sikat Gigi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 231 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 378 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 619 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 211 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media