• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Ayah dan Anak di Inhil Kompak Curanmor, Polisi Ungkap 9 Motor Hasil Kejahatan

Indragirione com

Senin, 03 November 2025 18:48:33 WIB
Cetak
Ayah dan Anak di Inhil Kompak Curanmor, Polisi Ungkap 9 Motor Hasil Kejahatan

Inhil,- Seorang ayah berinisial MR (38) dan anak berinisial MA (MA) kompak bekerja sama melakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam aksinya, mereka juga mengajak teman MA, MH (16), yanng mana mereka telah melakukan sejumlah pencurian sepeda motor di beberapa titik lokasi. 

Pelaku, para korban dan wartawan dihadirkan saat konferensi pers, pada Senin (3/10), di ruang Rekonfu Mapolres Inhil. 

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

"Ada 9 lokasi pencurian sepeda motor (curanmor), di Kecamatan Tembilahan, Batang Tuaka dan Kecamatan Gaung Anak Serka," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.

Pengungkapan aksi curanmor ini berawal dari aduan salah satu korban atas kehilangan sepeda motor di Kecamatan Batang Tuaka. 

"Personel Polsek Batang Tuaka menelusuri sepanjang jalan lintas Sungai Piring dan Teluk Pinang, memberitahukan perihal kejadian tersebut. Didapati informasi ada 3 orang mencurigakan sedang membawa sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor yang hilang," terangnya.

Personil Polsek Batang Tuaka dan warga akhirnya berhasil menghadang para pelaku di Jalan Lintas Sungai Cakah Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, juga didapati barang bukti satu unit sepeda motor. Para pelaku dibawa ke Polres Inhil. 

"Dari hasil penyidikan, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 9 lokasi berbeda selama bulan Oktober 2025," papar Kapolres. 

Dari 9 unit sepeda motor, 3 unit diantaranya telah dijual (1 unit tidak ditemukan di lokasi), 6 unit lainnya didapatkan di salah satu rumah pelaku, karena belum mendapatkan penadah   

"Untuk 3 unit sepeda motor dijual pelaku dengan total harga Rp3,2 juta kepada penadah inisial S warga Kecamatan Tempuling, saat ini penadah masih dalam penyelidikan karena melarikan diri," sebutnya. 

Ide untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor dari pelaku MR dengan motif ekonomi, kemudian mengajak anak dan teman anaknya. 

"Sementara modus para pelaku sengaja berkeliling di seputaran Tembilahan dan Jalan Lintas antara desa di wilayah Kecamatan Batang Tuaka dan Kecamatan Gaung Anak Serka, mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan," kata AKBP Farouk. 

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Inhil agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan di pinggir jalan. 

"Sebisa mungkin masyarakat menghilangkan kesempatan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian sekecil apapun, karena kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja," imbaunya.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko memaparkan, awal tahun hingga Oktober tahun 2025, kasus curanmor terjadi sebanyak 4 kasus.

"Totalnya kurang lebih 4 kasus. Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan 5 KUHP Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun, kemudian Pasal 65 KUHP Perbuatan berulang dengan ancaman ditambah 1/3 dari hukuman pokok dan Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (terhadap pelaku anak) dikenakan kepada para pelaku," tutupnya. 




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Judi Togel Menjamur, 1 Pelaku Ditangkap di Reteh

Tahanan Lapas Tembilahan Berhasil Kabur

Polres Inhil Kembali Menangkap Pelaku Narkotika, Segini Beratnya

Polres Bengkalis Amankan Terduga Pelaku Illegal Logging di Sungai Nibung

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Ternyata Berawal dari Pinjam Motor, Hinggap MS Tega Aniaya Sang Tante

Gagalkan 9,5 ton Timah Ilegal Di pelabuhan Roro Parit Rampak Tujuan Tanjung Butong, Satpolairut Polres Karimun Amankan Dua Tersangka.

Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Komisi XIII: Copot dan Proses Secara Hukum

788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan

Lapas Kelas IIA Tembilahan Sidak Kamar Napi

Polsek Kemuning Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

1.062 Dus Rokok Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Riau di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 206 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media