• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 207 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 194 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 171 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Ayah dan Anak di Inhil Kompak Curanmor, Polisi Ungkap 9 Motor Hasil Kejahatan

Indragirione com

Senin, 03 November 2025 18:48:33 WIB
Cetak
Ayah dan Anak di Inhil Kompak Curanmor, Polisi Ungkap 9 Motor Hasil Kejahatan

Inhil,- Seorang ayah berinisial MR (38) dan anak berinisial MA (MA) kompak bekerja sama melakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam aksinya, mereka juga mengajak teman MA, MH (16), yanng mana mereka telah melakukan sejumlah pencurian sepeda motor di beberapa titik lokasi. 

Pelaku, para korban dan wartawan dihadirkan saat konferensi pers, pada Senin (3/10), di ruang Rekonfu Mapolres Inhil. 

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

"Ada 9 lokasi pencurian sepeda motor (curanmor), di Kecamatan Tembilahan, Batang Tuaka dan Kecamatan Gaung Anak Serka," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.

Pengungkapan aksi curanmor ini berawal dari aduan salah satu korban atas kehilangan sepeda motor di Kecamatan Batang Tuaka. 

"Personel Polsek Batang Tuaka menelusuri sepanjang jalan lintas Sungai Piring dan Teluk Pinang, memberitahukan perihal kejadian tersebut. Didapati informasi ada 3 orang mencurigakan sedang membawa sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor yang hilang," terangnya.

Personil Polsek Batang Tuaka dan warga akhirnya berhasil menghadang para pelaku di Jalan Lintas Sungai Cakah Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, juga didapati barang bukti satu unit sepeda motor. Para pelaku dibawa ke Polres Inhil. 

"Dari hasil penyidikan, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 9 lokasi berbeda selama bulan Oktober 2025," papar Kapolres. 

Dari 9 unit sepeda motor, 3 unit diantaranya telah dijual (1 unit tidak ditemukan di lokasi), 6 unit lainnya didapatkan di salah satu rumah pelaku, karena belum mendapatkan penadah   

"Untuk 3 unit sepeda motor dijual pelaku dengan total harga Rp3,2 juta kepada penadah inisial S warga Kecamatan Tempuling, saat ini penadah masih dalam penyelidikan karena melarikan diri," sebutnya. 

Ide untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor dari pelaku MR dengan motif ekonomi, kemudian mengajak anak dan teman anaknya. 

"Sementara modus para pelaku sengaja berkeliling di seputaran Tembilahan dan Jalan Lintas antara desa di wilayah Kecamatan Batang Tuaka dan Kecamatan Gaung Anak Serka, mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan," kata AKBP Farouk. 

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Inhil agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan di pinggir jalan. 

"Sebisa mungkin masyarakat menghilangkan kesempatan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian sekecil apapun, karena kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja," imbaunya.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko memaparkan, awal tahun hingga Oktober tahun 2025, kasus curanmor terjadi sebanyak 4 kasus.

"Totalnya kurang lebih 4 kasus. Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan 5 KUHP Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun, kemudian Pasal 65 KUHP Perbuatan berulang dengan ancaman ditambah 1/3 dari hukuman pokok dan Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (terhadap pelaku anak) dikenakan kepada para pelaku," tutupnya. 




Berita Lainnya

  • +

Baru Menjabat, Kapolsek Tembilahan Sudah Tangkap Pelaku Narkotika

Pelaku Pencurian Perhiasan di Kateman Diamankan Polisi

Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram

Tim Raga Polres Inhil Polda Riau Rutin Melaksanakan Patroli

Ambil Sabu dari Bantan Tengah, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Roro Bengkalis

Polisi Temukan Shabu di TKP Kasus Pembunuhan di Kateman

Satu Kilo Lebih Ganja Dimusnahkan Polres Inhil

Gelapkan Uang, Polsek Kempas Amankan Staf Kantor Ninja Expres

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Narkotika

DPO Pembobol Rumah di Kateman Berhasil Diamankan

Kapolres Inhil Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 207 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 242 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 237 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 475 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media