Pilihan
Seorang ASN di Inhil Terlibat Korupsi, 20 hari Kedepan Menjalani Penahanan di Rutan Tembilahan
"Tersangka harus di lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan menjalani Penahanan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A terhitung tanggal 27 Januari 2021 - 15 Februari 2021 dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk persidangan" ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Harris, SH MH bersama Jaksa Fungsional Aditya Hilmawan Prabowo, S.H saat menerima Tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan Rabu (27/01)













Tulis Komentar