Indragirione.com, -Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil berhasil melaksanakan Tahap II terhadap Tersangka MA untuk 20 hari ke depan menjalani Penahanan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan.
Tulis Komentar