Kalapas Klas II A Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, kepada Antara, Sabtu mengatakan bahwa pada Rabu (3/2) Polres Pelalawan bersama Polres Inhil dalam hal ini Satres Narkoba serta Petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki
Tulis Komentar