• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 275 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Advertorial

Bupati Inhil Keluarkan 6 Poin Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 2021

Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 14:33:08 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mengeluarkan surat himbauan berisi tertib bulan suci Ramadhan 1442 Hijiriah tahun 2021.

Adapun surat himbauan bernomor 475.52/SATPOL-PP/IV/2021 itu berisi 6 poin himbauan bagi masyarakat Kabupaten Inhil saat bulan suci Ramadhan berjalan. 

Dalam rangka menciptakan suasana khidmat dan khusyuk bagi umat islam dalam menjalankan ibadah ramadhan 1442 Hijriah /2021 Masehi serta memelihara situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Inhil nomor 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat sekaligus mencegah penularan virus corona, maka dengan ini diberitahukan dan diminta perhatian serta kerjasama masyarakat sebagai berikut:

1. Bagi pengelola hotel, wisma, penginapan, rumah kos tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrimnya, bukan suami istri menginap satu kamar atau menerima tamu lain jenis didalam kamar dan hal - hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma agama dan sosial.

2. Dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol dan memperjualbelikan, membunyikan, menyalakan alat yang dapat menimbulkan suara ledakan dengan sengaja pada siang hari ataupun malam hari yang dapat menganggu pelaksanaan ibadah.

3. Kegiatan keramaian ditempat hiburan seperti karaoke, warnet permainan billiard, permainan ketangkasan, cafe, tempat olahraga dan tempat hiburan lain atau sejenisnya bisa melaksanakan aktifitas dengan ketentuan:
a. memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan
b. membatasi pengunjung hanya 50 % dari kapasitas normal
c. menetapkan jam operasi : siang pukul : 09:00 wib s/d 17:00 wib dan malam pukul 21:00 wib s/d 24:00 wib
d. bagi anak - anak usia sekolah diperkenankan ke warnet pada jam 14:00 wib s/d 16.00 wib.

4. Pemilik warung/rumah makan dilarang secara terbuka menggelar dagangannya yang dapat mengganggu orang yang berpuasa. 

5. Setiap orang dilarang makan, minum, merokok dan kegiatan sejenisnya ditempat terbuka atau ditempat umum sehingga dapat menganggu orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa/ramadhan.

6. Setiap orang atau kelompok dilarang memainkan membunyikan alat - alat kesenian arak - arakan sahur, dan untuk seruan, panggilan sahur cukup melalui pengeras suara masjid/surau/mushola.

"Demikian hal ini kami sampaikan atas kerjasama dan dukungannya diucapkan terima kasih," tutup dalam surat himbauan tertulis tersebut yang ditandatangani oleh Bupati Inhil HM Wardan. 




Berita Lainnya

  • +

Dinsos Inhil Berangkatkan N Menuju Program Pelayanan Rehab Sosial

Bupati HM WARDAN Kembali Persembahkan Prediket WTP Untuk Ketujuh Kalinya Bagi Inhil

Bupati Inhil Serahkan Bantuan Sembako Bagi Jurnalis Liputan Pemda

Sebanyak 30 Anggota Satpol PP Inhil Latihanan Fisik

Bupati Inhil HM Wardan Janjikan Umroh Bagi Qori dan Qoriah yang Dapat Juara Pertama

Diskop dan UMKM Inhil Buka Pendaftaran Pembuatan NIB Gratis di Car Free Day

BKKBN fungsikan balai penyuluhan sebagai PPKS

Antisipasi Bencana Kebakaran, DPKP Inhil Tetap Siaga di Hari Lebaran

Kinerja DPKP Kabupaten Indragiri Hilir Patut Diacungi Jempol

Bupati Inhil Hadiri Pelantikan IKADI Periodenya 2021-2026

Permudah Pelayanan Publik Masyarakat, DPMPTSP Inhil Masyarakat Bisa Akses Aplikasi simPATI

Dinkes Inhil Datang Alhi Toxin Dan Dinkes Provinsi Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 318 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 503 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 394 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media