• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Pendaftaran BPUM di Diskop dan UKM Inhil Dibuka Mulai Besok Hingga 26 April

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 15:56:36 WIB
Cetak
Kepala Diskop dan UKM Inhil, H Tengku Eddy Efrizal

indragirione.com - Mulai besok, Rabu 14 April 2021, masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah bisa memasukkan permohonan untuk mendapatkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yang berasal dari Pemerintah Pusat.

Permohonan tersebut didaftarkan melalui Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Inhil.

Kepala Diskop dan UKM Inhil, H Tengku Eddy Efrizal mengatakan, sebagai bentuk perhatian kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah kembali memberikan stimulus berupa BPUM.

"Bagi yang ingin mendapatkan BPUM ini, bisa mengajukan permohonan dan melakukan pendaftaran tahap I di loket pelayanan Diskop dan UKM Inhil, yang terletak di Lantai Dasar Gedung Eks Multiyears, Jalan Swarna Bumi Tembilahan," ujar Kepala Diskop dan UKM Inhil, H Tengku Eddy Efrizal didampingi Sekretaris, Feri Irawan kepada awak media, Selasa 13 April 2021.

Proses pendaftarannya, lanjut Eddy, harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan. Dimana, pelayanannya dimulai sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB, yang dibuka hingga tanggal 26 April 2021 mendatang.

"Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka bagi masyarakat yang ingin mendaftar diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 4M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mencuci tangan," terangnya.

Adapun persyaratan penerima BPUM, dijelaskan Eddy, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK), memiliki Usaha Mikro dengan omset sampai dengan Rp 300 juta, serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD, dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Sedangkan dokumen usulan calon penerima BPUM, terdiri dari fotokopi KTP, KK dan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa atau Lurah, serta foto bersama tempat usaha mikro dan nomor telepon seluler atau Handphone (Hp) yang dapat dihubungi," tambahnya.

Untuk besaran nominal yang diperoleh setiap pelaku usaha mikro nantinya, diungkapkan Eddy, tidak sama dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.400.000,- perorang.

"Tahun ini, bantuan yang akan diterima sebesar Rp 1.200.000,- perorang. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Inhil Sebagai Daerah Percontohan Perkembangan Lembaga PAUD di Indonesia

Asa Keluarga Sebuah Inovasi Yang diluncurkan Oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Inhil

Ketua Komisi III DPRD Inhil: Dukung dan Awasi Pekerjaan Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar

Kapolres Inhil Beri Motivasi dan Tali Asih kepada Korban Pemerkosaan

Bagikan Produk Informasi dan Hand Sanitizer oleh BPOM Inhil dalam Rangka Pencegahan Covid-19

Antisipasi Genangan Air Di Kota Tembilahan, Pj. Bupati Pantau Normalisasi Saluran Air

Ali Azhar: Pilkada Inhil Bukan Adu Dukungan di Legislatif dan Klaim Liar, Masyarakat yang Menilai

H. Erisman Yahya Ajak Masyarakat Kateman Jaga Kebersihan dalam Kunjungan Kerja

Dinkes Inhil Meminta Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir  Waspadai  Demam Berdarah

Julianto Budhi Prasetyono Tegaskan Jangan Ada Pungli Dalam Lapas

Wabup Rohil Hadiri Wisuda Pertama Santri Ponpes AS Sunnah

Sambut HUT ke 2 JMSI dan HPN, JMSI Inhil Bagikan Sembako ke Warga







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media