• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Sudah Tiga Ribuan Berkas Diterima, Masyarakat yang Belum Daftar BPUM Bisa Dilakukan di Kantor Camat

Redaksi

Selasa, 20 April 2021 12:08:16 WIB
Cetak
Kepala Diskop dan UKM Inhil, Tengku Eddy Efrizal

indragirione.com - Masyarakat di daerah yang ingin mengurus bantuan UMKM atau BPUM tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Eks Gedung Multiyears, Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Pasalnya, pendaftaran berkas dapat dilakukan di Kantor Camat yang ada di wilayah masing-masing dan tetap dilayani secara gratis.

Langkah tersebut, dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ada di daerah dan menghindari terjadinya penumpukan antrian akibat banyaknya antusias masyarakat yang ingin memasukkan berkas ke Kantor Diskop dan UKM Inhil.

Hal ini juga sesuai dengan Surat Bupati Inhil kepada seluruh Camat, yang menyatakan pengumpulan berkas pengusulan calon penerima bantuan UMKM atau BPUM bisa dilakukan cukup di Kantor Camat setempat.

"Sudah ada surat Bupati agar berkas dikumpulkan di kecamatan masing-masing saja. Ini untuk menghindari penumpukan orang di Kantor Diskop dan UKM Tembilahan," ungkap Kepala Diskop dan UKM Inhil, Tengku Eddy Efrizal.

Walaupun proses pendaftaran dilakukan di kecamatan, namun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Jadi, jika ada oknum yang mencari keuntungan dari bantuan untuk pelaku usaha kecil dan mikro ini, maka itu adalah bentuk percaloan," tegas Tengku Eddy Efrizal.

Untuk diketahui, sejak dibuka penerimaan berkas pendaftaran bantuan UMKM atau BPUM pada 16 April 2020 lalu, saat ini tercatat sudah ada sebanyak 3.810 proposal yang masuk ke Kantor Diskop dan UKM Inhil.

Kendati demikian, pendaftaran berkas akan terus dibuka sampai dengan tanggal 26 April 2021 mendatang.




Berita Lainnya

  • +

Belajar Kepedulian Melalui Praktik Penyelenggaraan Jenazah Pesantren Kilat Ramadhan di SMPN 1 Tanah Merah

OPD dan Korpri di Inhil Serahkan Bantuan Total 48 Juta ke Gugus Tugas untuk Terdampak Covid-19

304 CPNS di Inhil, Bupati HM Wardan Berharap Semuanya Generasi Milenial

Polres Inhil Upacara Ziarah dab Tabur Bunga di TMP Yudha Bhakti

Milad Inhil ke-56, Ini Arahan Ketua Panitia kepada Instansi

Program Infrastruktur Cemerlang Sentuh Nasib Kelanjutan Pembangunan Jembatan Enok

Wisata Riau Paling Populer, Salah Satunya Ada di Inhil

Bupati Herman Tinjau Proyek Drainase Jalan Pangeran Hidayat

Berabur di Kedai Kopi, Personil Polsek Kateman Patroli Dialogis

Disdik Inhil Gelar Pelatihan Aplikasi SIPBOS-KEUDA bagi Operator Dapodik

Diskusi Bersama Perwakilan Bappenas RI, Ketua PD IWO Inhil Sampaikan Kondisi Infrastruktur dan Pendidikan

KSOP Tembilahan Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat KPBPSDM Untuk Kapal Tradisional dan Proficiency Pelaut Internasional







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media