• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bongkar Muat Material Bangunan di Jalan, Dishub Inhil Diam Saja?

Indragirione.com

Senin, 28 Juni 2021 08:43:31 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Indragiri Hilir (Inhil) sebaiknya rajin patroli. Sehingga lebih paham kondisi  jalan di sekitar wilayah Kabupaten, khususnya Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Misalnya, apa sudah mengetahui ada tumpukan material bangunan di pinggir jalan.

Amatan Indragirione.com, tumpukan material bangunan yang terletak persis di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan Hulu perlu diangkut. Pasalnya, di jalan tersebut sering digunakan sebagai tempat bongkar muat material bangunan, sehingga mengganggu masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

Seorang ibu-ibu yang melintas menggunakan sepeda motor terjatuh karena tumpukan material bangunan tersebut.

Bukan hanya di Baharuddin Yusuf. Di kota Tembilahan material bangunan kerap kali menghiasi dan menumpuk di badan jalan, pengguna sepeda motor yang melintas seperti terbiasa dengan hal itu.

Untuk diketahui, peletakan bahan material di pinggir jalan melanggar Undang Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tepatnya, menyalahi pasal 28 ayat 1 UU LLAJ junto pasal 274 ayat 1.

Untuk menyelesaikan permasalahan bongkar muat material di badan jalan ini, tidak terlepas dari semua pihak, baik pemilik material bangunan, Dishub Inhil sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) setempat, Lurah dan kepala desa, hingga masyarakat umum, bahkan Satpol PP jika dibutuhkan.

"Dishub Inhil yang sebenarnya punya kewenangan, mereka harus tau tupoksinya (tugas pokok dan fungsi)," kata Kasat Pol PP Inhil Marta Haryadi, saat dikonfirmasi mengenai permasalahan diatas, Senin (28/6/2021). 

Ia menjelaskan, sebenarnya Satpol PP itu bersikap, bertindak dan berbuat setelah Dishub sudah tidak sanggup lagi mengambil sikap atas pelanggaran peraturan yang jadi tanggung jawabnya. 

"Baru menyerahkan ke Satpol PP untuk menindaklanjutinya. Dalam hal penertiban, Satpol PP Inhil sudah membantu tugas OPD tapi sepertinya justru Satpol PP Inhil yang memikul tanggung jawab secara full," terangnya. 

Namun sayang, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pihak Dishub Inhil melalui via telepon, dan pesan whatsapp tidak direspon oleh Kepala Dishub, Rudiansyah.




Berita Lainnya

  • +

Tim Gugus Tugas Tembilahan Hulu Rapat Fasilitas Kampung Tangguh Nusantara Parit 3

Kapolres Inhil Pantau Pos Pengamanan dan Armada Angkutan Perairan Sambut Idul Fitri

Sambut Tahun Baru 2021, PAO Gelar Doa dan Yasinan Bersama

105 Angkutan di Inhil Terjaring Razia Dishub Riau

BMKG Pekanbaru Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana di Wilayah Inhil

BC Tembilahan Amankan Bungkusan Mencurigakan, Dikira Sabu Rupanya..

Persiapan Porprov 2022, Forki Inhil Lakukan Rapat dan Musyawarah Bersama Perguruan Karate-Do

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UPT Puskesmas Simpang Gaung

Polda Riau Turun Langsung Pantau Vaksinasi di Inhil

Stai Auliaurrasyidin Tembilahan laksanakan Kegiatan  Ramadhan Berbagi Takjil di Jembatan Getek

Wanita Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Kemuning

Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Pemasaran Masif Kerajinan Karya Napi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 218 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 451 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 219 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 311 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media