• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

TKBM Pelindo Tembilahan Bantah Adanya Pungli

Indragirione.com

Rabu, 20 September 2023 19:14:15 WIB
Cetak
TKBM Pelindo Tembilahan Bantah Adanya Pungli

Inhil,- Menanggapi isu-isu yang beredar di beberapa media belum lama ini, terkait Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan yang diduga membiarkan oknum buruh porter pelabuhan melakukan pungli, Kepala KSOP Tembilahan, Capt Suratno, SE. MM menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan menjadi kewenangannya, melainkan kewenangan Pelindo Cabang Tembilahan.

"Pada prinsipnya sampai saat ini, kita masih mengikutinya saja dan tidak terlalu meresponnya. Karena penetapan biaya atau tarif kegiatan tersebut dan seterusnya, dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam hal ini PT Pelindo Cabang Tembilahan. Sementara penetapannya sendiri tidak boleh dilakukan oleh kantor KSOP," tegas Suratno.

Dijelaskannya juga terkait penetapan tarif, penetapan biaya di dalam pelabuhan tersebut, diatur oleh pelaksananya bersama BUP sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah atau mereka mengajukan kepada pemerintah untuk mengelola sebuah pelabuhan.

"Penetapan pembayaran itu, ditetapkan oleh mereka secara bersama-sama, baik oleh tenaga kerjanya, maupun badan usahanya. Agar tidak ada yang dirugikan karena nilainya terlalu tinggi atau terlalu membebani kepada pemilik barang dan seterusnya," jelas Suratno ketika dimintai tanggapan oleh wartawan selesai upacara Harhubnas ke 53. Ahad (17/9/2023) silam.

Kemudian menanggapi pernyataan pihak KSOP tersebut, Kepala Pelindo Cabang Tembilahan Indri Gunawan membenarkan bahwa jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang berlaku selama ini, hampir di seluruh pelabuhan, dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak TKBM dengan customer yang diketahui oleh penyelenggara pelabuhan setempat.

"Dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan statemen dari pihak KSOP Tembilahan. Iya benar bahwa penetapan tarif pelabuhan itu ditetapkan oleh BUP. Sementara tarif yang ditetapkan itu, ada jasa kepelabuhanan, jasa bongkar muat, dan lainnya. Jadi yang ditetapkan oleh Pelindo itu adalah tarif yang ditetapkan berdasarkan ketetapan yang ditetapkan oleh kementerian," aku Indri ketika ditemui wartawan.

Sementara ditempat terpisah, Safi'i Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, menyayangkan dan merasa kecewa terhadap orang-orang yang menyebarkan isu-isu yang tidak benar dan mengatakan bahwa adanya kegiatan pungli yang dilakukan oleh buruh porter pelabuhan.

"Untuk diketahui bahwa terkait pasal tarif ini, kita tidak ada unsur pemaksaan atau memasang tarif yang sangat tinggi. Karena persoalan tarif ini, kita minta sesuai dengan kesepakatan bersama Customer atau pemilik barang (penumpang), tidak ada pemaksaan ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama penumpang " aku Safi'i dengan kecewa.

Dikatakannya juga bahwa isu-isu dalam pemberitaan tersebut merupakan suatu kebohongan dan tuduhan tanpa dasar atau bukti. Karena menurutnya sejak TKBM dibentuk sampai saat ini, tidak ada permasalahan dengan penumpang, apalagi permasalahan pungli.

"Ke depan kami berharap tidak ada hal seperti ini, jika kami salah, kami siap ditegur tapi jangan membuat isu-isu tidak benar terhadap kami. Karena kami merasa tidak mempunyai salah kepada penumpang atau pemilik barang, sebab kami sendiri selalu turun untuk memantau langsung pekerja TKBM atau porter di pelabuhan Tembilahan ini," harapnya.**




Berita Lainnya

  • +

Sambu Group Dukung MTQ ke-52 Indragiri Hilir di Kuala Enok

Tiga Pilar Patroli Gabungan di Desa Penjuru

Milad ke 68 SMPN 1 Tembilahan Hulu, Bupati Inhil Potong Tumpeng dan Serahkan Door Prize

Mediasi Dengan PT THIP dengan Kelompok Tani Tanjung Simpang Tuntut Lahan Dikembalikan

Peduli, MPI Semprot Desinfektan di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan

Kapolsek Kateman AKP Ermanto SH Pimpin Sosialisasi Pemilu Damai ddk Air Tawar

Kesbangpol Inhil Hadiri Rakornas Pemda dan FKUB

Program Studi Sistem Informasi Universitas Islam Indragiri Sukses Gelar 15 Tahun Seminar Software Sistem Informasi 2025

Warga Sungai Bela Unjuk Rasa Terkait Penyerobotan Lahan, Wabup akan Panggil Pimpinan Perusahaan

KKSS Reteh Gelar Kegiatan Membaca Albarzanji

PUTR Inhil: Realisasi Pembangunan Tahun 2020 Baru Mencapai 37 Persen

Kadis LHK : Saya Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Inhil Untuk Peduli Lingkungan dan tidak Membuang Sampah Sembarangan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media