Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Capil Inhil Berhasil Rekam 7749 Wajib KTP di 19 Kecamatan
Indragirione.com,- Hasil rekapitulasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dilakukan oleh tim jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) kabupaten Indragiri Hilir, tahun 202 sudah mencapai 7749 data, Kamis (5/8/21).
Kepala Disdukpencapil Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman mengatakan 7749 tersebut hasil rekapan dari 19 kecamatan.
"Diantaranya Kecamatan Batang tuaka 276, Gaung Anak Serka 68, Eno 426, Tanah Merah 452, Concong 492, Kuala Indragiri 296, Kempas 414, Keritang 330, Kemuning 250, Tempuling 246, Mandah 955, Pelangiran 314, Sungai Batang 244, Tembilahan hulu 216, Kateman 1005, Teluk Belengkong 242, Pulau Burung 449, Reteh 182, dan Gaung 919, jadi total keseluruhan saat ini sudah mencapai 7749 orang yang sudah melakukan perekaman Ktp-el," kata Nursal.
Nursal yang juga merupakan mantan Camat Mandah ini menyebutkan saat ini pihaknya akan terus melakukan perekaman KTP-el melalui tim jemput bola dan meningkatkan kualitas pelayanan baik secara tatap muka maupun online.
"Untuk pelayanan tatap muka kita belum bisa totalitas, karena saat ini kita masih dalam suasana Pandemi dan sedang menjalani perpanjang PPKM Level 3, jadi untuk menghindari kerumunan kita lebih fokuskan ke online, kita tidak melayani admistrasi kependudukan secara tatap muka kecuali urgent (penting)," imbuhnya.
Tulis Komentar