• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Dapat Remisi Bebas Lapas Tembilahan, Jarmono: Saya Kapok

Indragirione.com

Selasa, 17 Agustus 2021 14:10:58 WIB
Cetak

INHIL,- Salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Tembilahan, Jarmono (30) mendapat remisi khusus (bebas) dalam HUT RI ke 76 tahun 2021.

Jarmono saat diwawancarai setelah menerima remisi mengaku jera, kapok dan berjanji tidak akan berbuat kriminal lagi. 

"Setelah menjalani hukuman pidana didalam Lapas ini saya merasa banyak mengalami perubahan dalam kehidupan sehari-hari, intinya saya jera dan kapok, tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," tutur Jarmono.

Dirinya mendapat surat remisi dari Lapas Kelas IIA Tembilahan yang langsung diberikan oleh Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kalapas Julianto Budhi Prasetyono, AKP Raymon Tarigan dari Polres Inhil dan Kapten Inf Tarmidzi dari Kodim 0314/Inhil, Selasa (17/8/2021), dilapangan Lapas Kelas IIA Tembilahan. 

"Saya bahagia dan senang, tidak menyangka mendapat remisi di hari kemerdekaan Indonesia ini," ungkapnya. 

Dengan mata berkaca-kaca menahan haru, Jarmono mengatakan belum sempat memberitahu keluarganya tentang kabar bahagia ini.

"Ada anak dan istri saya, belum ada memberitahu mereka. Keluar dari sini saya rencananya akan jalan kaki pulang ke rumah di Sungai Ara kalau tidak ada yang jemput," katanya. 

Jarmono awalanya dikenai pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan atau pengrusakan barang di muka umum dipidana penjara 18 bulan. Ia dengan gamblang menceritakan kronologis tindak pidana yang dilakukannya. 

"Sebelumnya saya meminta uang kepada pengendara mobil (palak), namun diacuhkan hingga saya nekat mengejar mobil tersebut dan memecahkan kacanya. Itu terjadi di kecamatan Kempas, tepatnya di Sungai Ara," ceritanya. 

Ia juga berpesan kepada teman-temannya yang masih berada di Lapas Tembilahan agar bersabar dan tidak melakukan hal aneh. 

"Banyak bersabar dan beribadah memohon ampun kepada Allah SWT, jangan berkelakuan yang aneh-aneh," pesan Jarmono. 

Termasuk Jarmono, ada total sebanyak 487 Narapidana dan anak pidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas  IIA kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan remisi 17 Agustus hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 76 2021. Namun hanya Jarmono yang mendapat remisi bebas. 




Berita Lainnya

  • +

Kenduri Riau 2024: 86 Tenant Gratis Siap Dongkrak Ekraf dan UMKM Lokal

Kadinkes inhil Dampingi Bupati Inhil Serahkan Ambulance ke UNRI

Seorang Nelayan yang Hilang di Kateman Ditemukan Meninggal Dunia

Pembeli dari Pengalihan Komplain Beli Takjil di Tembilahan Sampai Rumah Basi

Dunia Maya Dihebohkan Pemuda Kena Tikam di Jalan Swarna Bumi Tembilahan

Pria di Pulau Burung Ditemukan Gantung Diri

PIK R Digitalis SMK DR INDRA ADNAN INDRAGIRI COLLEGE Berbagi Pengetahuan

Nur Aina Diserang Buaya, Kades Kelumpang 'Ngadu' ke DPKP Inhil

Longsor Kembali Terjadi di Tembilahan Hulu, Satu Unit Mobil Terperangkap

Berikut Data 15 Rumah Terdampak Longsor di Enok

Akses Kendaraan Roda 4 ke Pulau Kijang Tertutup, Jembatan Ambruk

Pj Bupati Inhil Melalui Stand Bazar Kita Kenalkan Produk UMKM







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media