• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Dapat Remisi Bebas Lapas Tembilahan, Jarmono: Saya Kapok

Indragirione.com

Selasa, 17 Agustus 2021 14:10:58 WIB
Cetak

INHIL,- Salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Tembilahan, Jarmono (30) mendapat remisi khusus (bebas) dalam HUT RI ke 76 tahun 2021.

Jarmono saat diwawancarai setelah menerima remisi mengaku jera, kapok dan berjanji tidak akan berbuat kriminal lagi. 

"Setelah menjalani hukuman pidana didalam Lapas ini saya merasa banyak mengalami perubahan dalam kehidupan sehari-hari, intinya saya jera dan kapok, tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," tutur Jarmono.

Dirinya mendapat surat remisi dari Lapas Kelas IIA Tembilahan yang langsung diberikan oleh Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kalapas Julianto Budhi Prasetyono, AKP Raymon Tarigan dari Polres Inhil dan Kapten Inf Tarmidzi dari Kodim 0314/Inhil, Selasa (17/8/2021), dilapangan Lapas Kelas IIA Tembilahan. 

"Saya bahagia dan senang, tidak menyangka mendapat remisi di hari kemerdekaan Indonesia ini," ungkapnya. 

Dengan mata berkaca-kaca menahan haru, Jarmono mengatakan belum sempat memberitahu keluarganya tentang kabar bahagia ini.

"Ada anak dan istri saya, belum ada memberitahu mereka. Keluar dari sini saya rencananya akan jalan kaki pulang ke rumah di Sungai Ara kalau tidak ada yang jemput," katanya. 

Jarmono awalanya dikenai pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan atau pengrusakan barang di muka umum dipidana penjara 18 bulan. Ia dengan gamblang menceritakan kronologis tindak pidana yang dilakukannya. 

"Sebelumnya saya meminta uang kepada pengendara mobil (palak), namun diacuhkan hingga saya nekat mengejar mobil tersebut dan memecahkan kacanya. Itu terjadi di kecamatan Kempas, tepatnya di Sungai Ara," ceritanya. 

Ia juga berpesan kepada teman-temannya yang masih berada di Lapas Tembilahan agar bersabar dan tidak melakukan hal aneh. 

"Banyak bersabar dan beribadah memohon ampun kepada Allah SWT, jangan berkelakuan yang aneh-aneh," pesan Jarmono. 

Termasuk Jarmono, ada total sebanyak 487 Narapidana dan anak pidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas  IIA kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan remisi 17 Agustus hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 76 2021. Namun hanya Jarmono yang mendapat remisi bebas. 




Berita Lainnya

  • +

Warga Pelangiran Tenggelam Akibat Sampan Dihantam Ombak

Presiden Prabowo Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza PKB: Komitmen Nyata Indonesia Menjunjung HAM

Puskesmas Tembilahan kota melaksanakan Pelatihan pemantauan tumbuh kembang bagi kader/PAUD

Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Perangi Corona Virus, DPW PKB Riau Lakukan Baksos Semprot Disinfektan Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah

Korwil Disdik GAS Laksanakan Sertijab 7 Kelapa Sekolah Definitif

Kadis DP2KBP3A Inhil, Harapkan TPK untuk Siaga dalam penginputan bayi dan ibu hamil

Dari Pagi Menangkap Ikan Warga Tembilahan Hulu Belum Pulang, Diduga Hilang

Terus Himbau dan Langsung Turun Tengani Rabies

Petugas Gabungan Padamkan Karlahut di Inhil dan Inhu

Rusak Parah, Tiga Truk Terbenam di Jalan Lintas Samudera Enok

BWS III Kementerian PUPR Tinjau Sungai Indragiri Inhil Terkait Abrasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media