Pilihan
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Secara Humanis
“Sebanyak lima orang pemilik usaha di berikan Surat Peringatan Pertama (SP I) dan satu lainnya diberikan Surat Peringatan kedua (SP II), kemudian para pedagang diarahkan untuk merapikan dagangannya sebaik mungkin sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. Jika nanti masih tidak di indahkan, kami akan melakukan tindakan lebih tegas lagi. Demi menciptakan tatanan kota yang rapi dan bersih,” Tegas Ariyanto selaku Komandan Regu.
Disamping itu personil juga melakukan Prokes Covid-19 bagi masyarakat khususnya pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan. (*)





.jpeg)







Tulis Komentar