• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 172 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 159 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sengketa Pilkades Belaras di Inhil Terus Berlanjut

Indragirione.com

Kamis, 17 Februari 2022 14:41:10 WIB
Cetak

INHIL,- Sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berlanjut dan memasuki babak baru pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN) Pekanbaru.

Tim Kuasa Hukum dari penggugat S.Syapruddin yaitu Yudhia Perdana Simumbang ,SH,.MH,CPL, Antoni Shidarta, SH,.MH,.CP.NLP dan Afrimatika, SH mengatakan sidang gugatan di PTUN Pekanbaru terkait sengketa pilkades Belaras dinyatakan sempurna oleh majelis Hakim dan akan siap disidangkan kembali.

“Sengketa pilkades ini sudah masuk kali keempat tahapan sidang. Akhirnya PTUN Pekanbaru menerima gugatan yang kita diajukan dan siap disidangkan kepada pokok perkara yang dianggap sempurna baik gugatan maupun surat kuasanya,” tutur Yudhia Perdana Simumbang ,SH,.MH,CPL kepada ARB INdonesia, Kamis (17/2/2022).

“Perlu disampaikan, di PTUN sidang persiapan sudah kami lalui dan alhamdulillah minggu depan siap disidangkan secara elektronik melalui E-court perihal jawab-menjawabnya,” tambahnya.

“Jadwal sidang minggu depan tanggal 24 Febuari 2022 terbuka untuk umum, agendanya adalah Pembacaan Gugatan,” tambahnya lagi.

Dengan memasukinya babak baru pada tahap persidangan tersebut, Tim kuasa hukum S.Syapruddin mengatakan akan lebih fokus  kepada pokok perkara serta pembuktian pada agenda sidang mendatang.

“Minggu depan kami akan fokus kepada agenda sidang pokok perkara yaitu pembacaan gugatan,” terang Kuasa Hukum S.syapruddin.

Dikatakan Yudhia Perdana Sikumbang, pada agenda sidang kedua lalu pada proses persiapan, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah memanggil pihak H.R Alfin.

Akan tetapi pihak H.R. Alfin menyatakan menolak menjadi pihak Intervensi (Pihak ketiga) dalam Perkara ini, dan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Tentunya kami selaku kuasa hukum pihak penggugat, menghormati langkah hukum tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan sengketa Pilkades Belaras, Kecamatan Mandah ini terdaftar dan teregister di PTUN Pekanbaru dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR, dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin,SH,.MH. (*) 




Berita Lainnya

  • +

Bea Cukai Tembilahan Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers

Jalin Sinergitas, JMSI Inhil Akan Gelar Kegiatan Bersama Polres

Fraksi PKB: Arah Kebijakan Pemda Inhil Kurang pada Sektor Ini

Daerah Inhil Laksanakan Vaksinasi Covid untuk Anak Usia 6-11 Tahun

H Dani : Pekerjaan Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Desa Kuala Keritang Dimulai Dikerjakan

Di Kemuning Tua, Kompol Tarigan Tanam Jagung

Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025

DP2KBP3A Inhil Gelar Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Bagi Perencana OPD Tahun 2024

Puskeling, Program Lapas Kelas IIA Tembilahan Terhadap Napi

Dukung Gerakan Literasi, Yulizal Dorong Guru di Inhil Aktif Menulis Buku

Jelang Pencoblosan, Mahasiswa Inhil Merapat ke Fermadani

Ketua TP PKK  Katerina, Mendorong Lima Imunisasi Dasar Lengkap Untuk Cegah AKI dan AKB







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media