• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Advertorial

Hj.zulaikhah Wardan : Jangan Lakukan Nikah Siri

Indragirione

Selasa, 28 Juni 2022 11:47:58 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Bersempena kegiatan Pembinaan Keluarga Mashlabah An-nahdiyah  Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  Hj. Zulaikhah Wardan, mengimbau untuk tidak menikah siri,mengingat perlu mencatatkan status pernikahannya di kantor urusan agama (KUA) Departemen Agama.


Menurutnya, perlu mematuhi prosedur penikahan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga saat pendataan kependudukan lebih mudah.

“Nikah siri memang sah menurut syariat agama. Hanya saja, status pelaku nikah siri bersifat gelap secara kewarganegaraan dan kependudukan,”ujar Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Hj. Zulaikhah Wardan. Selasa (28/6/2022) di gedung perempuan Jl sungai beringin Tembilahan.


Ia mengingatkan, pernikahan siri tidak menjamin secara hukum, hak dan kewajiban lain bagi para pelakunya. Pernikahan siri tidak mengikat secara hukum positif. Padahal, warga negara baik pihak suami maupun istri perlu mendapat jaminan hukum demi kemaslahatan keduanya.

"pernikahan yang tercatat di KUA menentukan nasib keturunan mereka ke depan dalam menerima hak-hak warga negara secara wajar. Hak warga negara yang mesti diperoleh misalnya terkait pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial lainnya," Tutur Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Hj. Zulaikhah Wardan. 


Terakhir, dengan adanya Pembinaan ini sebagai wujud bagaimana kita mewujudkan keluarga itu keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan lebih daripada itu kita yakini bersama bahwa tujuan pembinaan sebuah keluarga pastilah berorientasi pada keluarga yang harmonis bahagia sejahtera lahir batin dunia dan akhirat.


"Semoga dengan kegiatan ini lahir kader-kader muslimat NU yang bisa menjadi contoh atau teladan sekaligus menggerakkan dalam menciptakan dan melahirkan keluarga Mashlabah An-nahdiyah di seluruh pelosok Negeri hamparan kelapa dunia ini yaitu Indragiri yang kita cintai," Tutupnya




Berita Lainnya

  • +

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Perda No.9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak

Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Bersama Dekan Unisi Ciptakan Kampus Merdeka

Miliki Nilai Ekonomis Tinggi, Pemuda di Tempuling Buat Gula Merah dari Nira Kelapa

Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Dilanjutkan Ke Desa Junjungan

Konsumsi Tuak, Tujuh Remaja Digelandang Satpol PP Inhil

Kasatpol PP dan Jajaran Berkunjung ke Kantor BC Tembilahan

Bazar UMKM dan Festival Kuliner Tajaan Diskop dan UKM Inhil Bersama Unisi ditutup

Dinsos Inhil Usulkan Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Alat Transport untuk Mengembangkan UMKM

Bupati Inhil Apresiasi Perhelatan MTQ di Mandah

Kepala DP2KBP3A Inhil Ikut Goreng Amplang dalam Kegiatan Pelatihan bagi PEKKA

Pemkab Inhil Sudah Kirim Video Inovatif New Normal ke Akun Kemendagri

DPKP Inhil Kembali Amankan Ular Sanca di Sungai Beringin







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media