• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 1728 Kali
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 530 Kali
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 670 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 1060 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 1220 Kali

  • Home
  • Advertorial

Hj.zulaikhah Wardan : Jangan Lakukan Nikah Siri

Indragirione

Selasa, 28 Juni 2022 11:47:58 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Bersempena kegiatan Pembinaan Keluarga Mashlabah An-nahdiyah  Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  Hj. Zulaikhah Wardan, mengimbau untuk tidak menikah siri,mengingat perlu mencatatkan status pernikahannya di kantor urusan agama (KUA) Departemen Agama.


Menurutnya, perlu mematuhi prosedur penikahan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga saat pendataan kependudukan lebih mudah.

“Nikah siri memang sah menurut syariat agama. Hanya saja, status pelaku nikah siri bersifat gelap secara kewarganegaraan dan kependudukan,”ujar Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Hj. Zulaikhah Wardan. Selasa (28/6/2022) di gedung perempuan Jl sungai beringin Tembilahan.


Ia mengingatkan, pernikahan siri tidak menjamin secara hukum, hak dan kewajiban lain bagi para pelakunya. Pernikahan siri tidak mengikat secara hukum positif. Padahal, warga negara baik pihak suami maupun istri perlu mendapat jaminan hukum demi kemaslahatan keduanya.

"pernikahan yang tercatat di KUA menentukan nasib keturunan mereka ke depan dalam menerima hak-hak warga negara secara wajar. Hak warga negara yang mesti diperoleh misalnya terkait pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial lainnya," Tutur Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Hj. Zulaikhah Wardan. 


Terakhir, dengan adanya Pembinaan ini sebagai wujud bagaimana kita mewujudkan keluarga itu keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan lebih daripada itu kita yakini bersama bahwa tujuan pembinaan sebuah keluarga pastilah berorientasi pada keluarga yang harmonis bahagia sejahtera lahir batin dunia dan akhirat.


"Semoga dengan kegiatan ini lahir kader-kader muslimat NU yang bisa menjadi contoh atau teladan sekaligus menggerakkan dalam menciptakan dan melahirkan keluarga Mashlabah An-nahdiyah di seluruh pelosok Negeri hamparan kelapa dunia ini yaitu Indragiri yang kita cintai," Tutupnya


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Wakil Ketua DPRD Inhil Beserta Setwan Inhil Hadiri Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Di Kejari Inhi

H.Syamsuddin Uti Kunjungi Kantor Desa Sungai Gantang

Satpol PP Inhil Cegah Tindak Kenakalan Remaja Di Wilayah Tembilahan

Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Dilanjutkan Ke Desa Junjungan

Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Seleksi P3K

H. Syamsudin Uti Terima Kunjungan Pengurus Koperasi Harmony Berkah Mandiri

BKSDA Riau  Apresiasi Kinerja DPKP Inhil

DPKP Inhil Kembali Evakuasi Satwa Liar

Satpol PP Inhil Giat Yustisi Pelanggar Prokes, 19 Orang Terjaring

Kunker ke Pulau Burung, Bupati Inhil Letaknya Baru Pertama Pembangunan Ponpes

Pembangunan Sektor Perhubungan, Bupati Inhil Kunjungi Kemenhub

Didampingi Kasi Rehsos, Kadinsos Riau Kunjungi Yayasan  Pondok Bhakti Lansia







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Lomba Sepeda Hias, Semarak Menjelang Hari Kemerdekaan di Klungkung
17 Agustus 2022
Sambut Kunjungan TLCI Jambi, HM Marwan Nyatakan Siap Mendukung Jambore Nasional TLCI ke-V Tahun 2023
16 Agustus 2022
Ditlantas Polda Riau Luncurkan Aplikasi Enam Pelayanan Publik
16 Agustus 2022
Emak Emak Sehat Silaturahmi ke Dinkes Inhil, Bahas ODGJ
16 Agustus 2022
Hj. Netty Isi Ceramah Gema Muharram yang Ditaja BKMT Tembilahan Hulu
16 Agustus 2022
Kapolres Inhil AKBP Norhayat Kunker ke Polsek Kateman
16 Agustus 2022
Vidcon bersama Kapolda Riau, Siswa SDN 035 Tembilahan Laksanakan Vaksinasi
16 Agustus 2022
Meriahkan HUT RI di Pelosok Inhil, H. Dani M Nursalam Buka Acara Jalan Santai
16 Agustus 2022
Petani Sialang Panjang Nyatakan Dukungan H. Dani Bupati Inhil 2024
16 Agustus 2022
Kapolres Inhil Silaturahmi dengan LAMR, Ini yang Dibahas
16 Agustus 2022

Trending

  • +Indeks
Dua Rumah Warga di Air Balui, Kecamatan Kemuning Hangus Terbakar
Dibaca : 1292 Kali
Polres Kuantan Singingi Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis
Dibaca : 207 Kali
Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Dibaca : 204 Kali
Bupati Inhil Serahkan Santunan kepada Kepala Keluarga Korban Kecelakaan Laut
Dibaca : 239 Kali
Jalan Beton Sepanjang 15 Meter di Sungai Bela Ambruk Akibat Longsor
Dibaca : 1070 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved