• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Advertorial

Hj.zulaikhah Wardan : Jangan Lakukan Nikah Siri

Indragirione

Selasa, 28 Juni 2022 11:47:58 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Bersempena kegiatan Pembinaan Keluarga Mashlabah An-nahdiyah  Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  Hj. Zulaikhah Wardan, mengimbau untuk tidak menikah siri,mengingat perlu mencatatkan status pernikahannya di kantor urusan agama (KUA) Departemen Agama.


Menurutnya, perlu mematuhi prosedur penikahan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga saat pendataan kependudukan lebih mudah.

“Nikah siri memang sah menurut syariat agama. Hanya saja, status pelaku nikah siri bersifat gelap secara kewarganegaraan dan kependudukan,”ujar Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Hj. Zulaikhah Wardan. Selasa (28/6/2022) di gedung perempuan Jl sungai beringin Tembilahan.


Ia mengingatkan, pernikahan siri tidak menjamin secara hukum, hak dan kewajiban lain bagi para pelakunya. Pernikahan siri tidak mengikat secara hukum positif. Padahal, warga negara baik pihak suami maupun istri perlu mendapat jaminan hukum demi kemaslahatan keduanya.

"pernikahan yang tercatat di KUA menentukan nasib keturunan mereka ke depan dalam menerima hak-hak warga negara secara wajar. Hak warga negara yang mesti diperoleh misalnya terkait pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial lainnya," Tutur Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Hj. Zulaikhah Wardan. 


Terakhir, dengan adanya Pembinaan ini sebagai wujud bagaimana kita mewujudkan keluarga itu keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan lebih daripada itu kita yakini bersama bahwa tujuan pembinaan sebuah keluarga pastilah berorientasi pada keluarga yang harmonis bahagia sejahtera lahir batin dunia dan akhirat.


"Semoga dengan kegiatan ini lahir kader-kader muslimat NU yang bisa menjadi contoh atau teladan sekaligus menggerakkan dalam menciptakan dan melahirkan keluarga Mashlabah An-nahdiyah di seluruh pelosok Negeri hamparan kelapa dunia ini yaitu Indragiri yang kita cintai," Tutupnya




Berita Lainnya

  • +

Wabup Inhil Buka Sosialisasi Wirausaha Muda

Persiapan Temu Bisnis Dalam Rangka Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023, Kadis DPMPTSP Berikan Arahan

Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Keuangan Kabupaten Indragiri Hilir

Zulaikhah Wardan : Bulan Ramadhan Sebaiknya diisi dengan Kegiatan Positif

Meriahkan HUT ke-77 RI, DP2KBP3A Inhil Gelar Lomba 17-an

Pandemi Belum Usai, Kasatpol PP Himbau Masyarakat Tidak Bereuforia

Diikuti Fasilitator DMIJ dan P3MD, Bupati HM Wardan Tutup Pelatihan Penguatan Ekonomi Memutus Mata Rantai Stunting

Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil

Bupati Inhil Pimpin Rakor Bersama Kesiapan Hadapi Idul Fitri

Covid-19; Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Id di Lapangan

Bupati Inhil dan Gubri Ziarah ke Makam Syekh Abdurrahman Siddiq

H Eddiwan Syashby : 20 Kecamatan Buat Posko Damkar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 236 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media