• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 177 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Indragirione.com

Kamis, 22 Desember 2022 20:49:04 WIB
Cetak

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan saat melakukan pengungkapan kasus.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 91 kg, ganja 25 kg, dan pil ekstasi 108 butir. Peredaran barang haram ini dikendalikan oleh jaringan internasional.

Proses pemusnahan dilakukan di halaman Markas Polda Riau, Kamis (22/12/2022). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Diungkapkan Jenderal polisi bintang dua itu, pihaknya tidak ingin barang bukti ini tersimpan lama. Untuk itu, dilakukan kegiatan pemusnahan seperti pada Kamis ini.

"Beberapa minggu lalu sudah kita rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kita musnahkan," ungkapnya.

Ia menyatakan, mesin-mesin dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BNNP dan unsur lainnya, tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Sekaligus juga upaya pencegahan kita kedepankan karena ini juga penting," papar Irjen Iqbal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Riau.

Dimana sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di antaranya 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five.

Melihat jumlah barang bukti yang begitu banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy Natar sekaligus menyampaikan rasa prihatinnya.

"Artinya kalau jumlahnya naik ini memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan. Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya) kepada pihak kepolisian," ucapnya.

"Informasi dari kita, siapa pun kita harusnya kita memiliki cara pandang yang sama untuk memerangi narkotika. Yang penting adalah jangan pernah lelah dalam memerangi narkotika ini karena ini memang dicari oleh mereka (pelaku). Saya berharap apa yang dilakukan Pak Kapolda dan pihak BNN, jangan pernah putus asa, jangan berhenti walau terjadi peningkatan. Semoga ke depan lebih baik lagi," imbuhnya.

Berikutnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, menyatakan dukungannya kepada Polda Riau dalam memberantas narkotika.

"Kami juga punya misi yang sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau," sebut dia.

Ia pun mengajak seluruh unsur, agar sama-sama menggalakkan perang terhadap narkotika.

"Pencegahan lebih baik dari pada pemberantasan. Saya juga mengharap kepada seluruhnya tetap dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum khususnya yang bergerak di bidang pemberantasan narkotika, mudah mudahan nanti tahun 2023 Riau bisa zero narkotika," paparnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari pengungkapan 8 kasus.

7 kasus di antaranya ditangani Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 kasus ditangani Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.

Pengungkapan kasus dilakukan dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2022.

"Ada 19 tersangka dalam kasus ini," terang Kombes Sunarto.

Peredaran narkotika jenis sabu sendiri, dikendalikan oleh jaringan internasional. Bahkan polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi warga yang berada di Negeri Jiran Malaysia dan terindikasi sebagai pengendali atau bandar besar.

Lanjut Kabid Humas, narkotika dimusnahkan dengan cara yang baru. Dimana hasil dari penelitian, dengan menggunakan air panas untuk memusnahkan sabu lebih efektif dan efisien. Sabu akan lebih cepat mencair.

Lalu untuk ganja, dimusnahkan dengan cara pembakaran dengan membuat tungku yang memiliki suhu tinggi. Suhu ini dijaga agar ganja cepat habis terbakar.

Sebelumnya dimusnahkan, barang bukti narkotika dicek keasliannya oleh tim dari Bidang Labfor Polda Riau.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, perwakilan Danrem 031 Wira Bima, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, perwakilan Kepala Kanwil DJBC Riau, perwakilan Ketua LAM Riau.




Berita Lainnya

  • +

Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo

Ganja, Shabu dan Hp Dimusnahkan Kejari Inhil

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir

Terdakwa Kurir Sabu 30 Kg Dituntut Seumur Hidup, Pengacara Berharap Hukuman Bilangan Tahun

Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Kemuning Diamankan

Kembali Warga Gaung Ditangkap Karena Bakar Lahan

Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok

Kurir Shabu dari Malaysia ke Inhil Diupah 20 Juta Perkilo, Modal Nikah

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kuindra, 44,40 gram Diamankan

Pelaku Penadah Rokok Hasil Curat Diamankan Polres Inhil

Polres Inhil Amankan 7 Pelaku Pengedar Pil Ekstasi di Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 416 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media