• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 221 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 302 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 490 Kali
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 2461 Kali
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 1343 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang Pria Bersenjata Tajam Diamankan Polres Inhil Saat Patroli

Indragirione.com

Senin, 13 Maret 2023 13:19:08 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

Inhil ,- Seorang pria inisial A (30) warga Tempuling diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil jajaran Polda Riau saat patroli Blue Light, pada Sabtu malam (11/3).

Ia bersama barang bukti sebilah pisau diamankan di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, 

"Pada Sabtu malam saat kegiatan patroli bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas, kami mencurigai A ini membawa senjata tajam," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.

Benar saja saat digeledah, A membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggang.

"Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah milik nya," terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses hukum Selanjutnya.

A sendiri melakukan tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No.12 Tahun 1951. 

"Ancaman hukuman bisa maksimal penjara 10 tahun penjara," imbuhnya.

Pihak kepolisian Polres Inhil juga  mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).

"Saya imbau bahwa membawa senjata tajam dilarang oleh Undang-undang. Jadi mari sama-sama menjaga Kantibmas di lingkungan kita masing-masing agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif," imbaunya.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Kurang dari 24 Jam Pelaku Penikaman Diringkus Tim Gabungan Polres Inhil

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk

Curas dengan Ancaman Dor di Kepala, Pemuda 19 Tahun Asal Kemuning Ditangkap

Kasus Usman Hadirkan Saksi Patroli Siber, Tim Penasehat Hukum: Perlu ada Laporan Digital Forensik

Kembali Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

21 Paket Shabu dan Seorang Pelaku Diamankan Polres Inhil

Tim Kuasa Hukum Daftarkan Banding atas Vonis 6 Tahun Kakek Pembakar Lahan

3 Orang Pelaku Narkotika Ditangkap Polsek Kateman

Pengungsi Rohingya Ditangkap di Imigrasi Tembilahan

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Singapura

Kejari Inhil Damaikan Suami Istri Terlibat KDRT

788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ditlantas Peduli Keselamatan, Lubang Di Sepanjang Jalan Paus di Cor
01 April 2023
Polsek Tempuling Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu
31 Maret 2023
Polsek Kateman Santuni Anak Yatim di SD Negeri 021 Tagaraja
31 Maret 2023
Kunjungi Panti Asuhan, Tim Jumpe Romansa SDM Polda Riau Bagikan Sembako
31 Maret 2023
Polres Inhil Jum'at Curhat dengan Warga Jalan H. Arif Tembilahan Hulu
31 Maret 2023
Bupati Inhil Sermikan Masjid Al-Firdaus di Parit Hijrah
31 Maret 2023
BPD Talang Jangkang Lantik Panitia Pilkades
31 Maret 2023
Bupati Inhil Menyambut Baik Creative Corner Festival Yang Ditaja Oleh Sekumpulan Anak Muda
31 Maret 2023
PPS Desa Talang Jangkang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2024
31 Maret 2023
Panitia Pilkades Limau Manis Resmi Dilantik
31 Maret 2023

Trending

  • +Indeks
Polsek Kateman Santuni Anak Yatim di SD Negeri 021 Tagaraja
Dibaca : 213 Kali
Pemdes Kemuning Tua Gelar Safari Ramadhan
Dibaca : 240 Kali
Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Penjualan Tuak
Dibaca : 218 Kali
Promo Ramadhan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu
Dibaca : 212 Kali
Berkah Ramadhan, Polsek Tembilahan Hulu Berbagi Sembako
Dibaca : 255 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved