Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung MoU dengan PT. STI
INHIL,- Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (Mou) dengan pihak PT. Sumatra Timur Indonesia (STI), Minggu (18/6).
Kerjasama terjalin terkait penggunaan perairan pada Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
MoU ditandatangai oleh Julharia selaku Kepala Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung dan Ahlim Ginting selaku direktur PT. STI.
Julharia mengatakan perjanjian kerjasama berlaku dalam jangka waktu 5 tahun.
"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama penggunaan perairan yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelayanan dan pemanfaatan perairan yang berada di Pelabuhan Sungai Guntung," ungkapnya.
Perjanjian juga berlaku untuk meningkatkan dan mendukung fungsi pelayanan di Pelabuhan Sungai Guntung.
"Sekaligus untuk meningkatkan pendapatan negara," ujarnya.












Tulis Komentar