• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung MoU dengan PT. STI

Indragirione.com

Ahad, 18 Juni 2023 15:36:00 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (Mou) dengan pihak PT. Sumatra Timur Indonesia (STI), Minggu (18/6).

Kerjasama terjalin terkait penggunaan perairan pada Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

MoU ditandatangai oleh Julharia selaku Kepala Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung dan Ahlim Ginting selaku direktur  PT. STI.

Julharia mengatakan perjanjian kerjasama berlaku dalam jangka waktu 5 tahun.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama penggunaan perairan yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelayanan dan pemanfaatan perairan yang berada di Pelabuhan Sungai Guntung," ungkapnya.

Perjanjian juga berlaku untuk meningkatkan dan mendukung fungsi pelayanan di Pelabuhan Sungai Guntung.

"Sekaligus untuk meningkatkan pendapatan negara," ujarnya.




Berita Lainnya

  • +

Pj Bupati H. Erisman Yahya: Tanggul Mekanik Jadi Solusi Banjir dan Akses Bagi Masyarakat

Bupati Inhil Ajukan Permohonan Bantuan Kedaruratan ke Gubri

Bupati Buka Musda GOW ke IIV Masa Bakti 2021-2025

Koni Inhil Diperiksa Terkait Dana Hibah

Kesbangpol Inhil : Kesadaaran Bela Negara Penting Untuk Ditanamkan

Diduga Jejak Harimau di Inhil, BKSDA Himbau Masyarakat Agar Waspada

Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Sekda Inhil Tegaskan Pegawai Hanya Libur 1 Hari

Lapas Tembilahan Gelar Pembinaan Jasmani Bagi WBP dan Petugas

Inhil Terima Piagam Penghargaan Pada Rakorda Pelaksanaan Anggaran Pusat dan Daerah Tahun 2022

Kepala PDAM: Perbaikan Pipa Bocor di Parit 6 Tembilahan Hulu Tergantung Tukang

PDAM Tirta Indragiri Berbagi, Qurban untuk Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin

Kadin Inhil Jual Minyak Goreng Curah dan Murah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media