INDRAGIRIONE.COM — Bursa Efek Indonesia resmi mengaktifkan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai 1 Oktober 2026, dengan menetapkan lima saham besar sebagai daftar perdana. Kelima emiten itu adalah ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF, sesuai Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00135/BEI/09-2026 tertanggal 18 September 2026. Fasilitas ini baru bisa diakses investor melalui dua anggota bursa yang sudah siap secara infrastruktur.
Keputusan BEI membuka kembali mekanisme short selling menandai berakhirnya larangan total yang berlaku sejak Maret 2020, ketika otoritas pasar modal berupaya menahan tekanan jual akibat guncangan pandemi Covid-19. Rencana pengaktifan kembali sebenarnya sudah bergulir sejak pertengahan 2024, namun sempat beberapa kali mundur, termasuk jadwal 17 Maret 2026 yang batal dieksekusi.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan ketentuan short selling mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Meski demikian, tidak semua perusahaan sekuritas langsung dapat memfasilitasi transaksi tersebut.
Dua Sekuritas Jadi Fasilitator Tahap Awal
Pada tahap pembukaan, baru dua Anggota Bursa yang memperoleh kesiapan menyediakan fasilitas short selling, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas. Keterbatasan ini membuat akses investor pada tahap awal masih terbatas pada platform kedua sekuritas tersebut.
Investor yang berminat perlu membuka rekening short selling pada Anggota Bursa penyedia fasilitas. Ada pula syarat modal minimal Rp 50 juta serta kepemilikan rekening reguler selama sedikitnya enam bulan.
Lima Saham yang Masuk Daftar Perdana
Kelima saham yang ditetapkan BEI mewakili sektor dan kelompok usaha yang berbeda:
- PT Astra International Tbk (ASII) — konglomerasi otomotif dan infrastruktur
- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) — perbankan swasta terbesar dari Grup Djarum
- PT Barito Pacific Tbk (BRPT) — emiten energi dan petrokimia Grup Barito milik Prajogo Pangestu
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) — tambang batu bara Grup Bakrie
- PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) — produsen makanan Grup Salim
Pemilihan saham-saham berkapitalisasi besar dan likuid ini sejalan dengan pertimbangan manajemen risiko. Saham dengan likuiditas tinggi lebih mudah dipinjam dan dikembalikan, sehingga risiko gagal serah dalam skenario short selling bisa ditekan.
Cara Kerja dan Sumber Risikonya
Short selling adalah transaksi penjualan efek yang belum dimiliki investor saat transaksi dilakukan. Berbeda dengan jual beli saham konvensional yang dimulai dengan pembelian, mekanisme ini membalik urutannya: investor menjual lebih dulu saham yang dipinjam, lalu membelinya kembali di kemudian hari.
Strategi ini dipakai ketika investor memperkirakan harga saham akan turun. Investor melepas saham pada harga tertentu, berharap bisa membelinya kembali lebih murah. Selisih harga itu menjadi sumber potensi keuntungan.
Risikonya muncul bila harga justru bergerak naik setelah penjualan. Investor wajib membeli kembali saham pada harga lebih tinggi untuk mengembalikan pinjaman, dan kondisi itu berujung kerugian. Karena karakteristik inilah, Jeffrey menekankan short selling hanya cocok bagi investor yang sudah berpengalaman.
"Oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka," ucap Jeffrey.
Apa Artinya bagi Pelaku Pasar
Pengaktifan kembali fasilitas ini merupakan bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan Indonesia. Kehadiran short selling diharapkan memperkaya pilihan strategi investor sekaligus mendorong likuiditas perdagangan saham di BEI.
Implementasi bertahap dipilih dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, pengelolaan risiko, dan efektivitas pengawasan pasar modal. Bagi investor ritel, tahap awal ini lebih bersifat uji coba: akses masih terbatas pada dua sekuritas, dan ambang modal Rp 50 juta menutup peluang bagi sebagian besar investor pemula.
Yang perlu dicermati, kehadiran short selling bisa mengubah pola pergerakan harga saham-saham besar. Tekanan jual dari posisi short berpotensi mempercepat koreksi harga, terutama ketika sentimen pasar sedang negatif. Sebaliknya, saat posisi short ditutup, aksi beli kembali bisa memberi dorongan naik sementara pada saham terkait.