Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
DTPHP Inhil dan PKH Riau Laksanakan VAR Massal di Kecamatan Kempas
INHIL,- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau menerjunkan tim untuk vaksin anti rabies massal hewan peliharaan, Selasa (25/7/2023), di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Ini dilakukan setelah ada warga di sana digigit anjing positif rabies meninggal dunia
Dinas PKH Riau didampingi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perternakan (DTPHP) Kabupaten Inhil, Pemerintah Kecamatan Kempas, Polsek dan Lurah Harapan Tani.
"Kami baru pulang dari Harapan Tani, vaksinasi anti rabies (VAR) terhadap anjing, kucing dan monyet melalui door to door bersama tim PKH Riau," papar Kadis TPHP Inhil, Umar H SPT.
Ia menjelaskan sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi tentang penyakit rabies.
"Sehari sebelumnya bertempat kantor camat kempas, kami sudah melaksanakan sosialisasi rabies baik itu gejala dan pencegahan terhadap penyakit ini," terangnya.
Umar juga mengatakan bahwa 95 persen rabies disebabkan oleh anjing dan hanya 5 persen oleh kucing dan monyet.
"Yang divaksin hari ini 35 anjing, 18 kucing dan 2 monyet. Besok tim kami akan lanjut kembali menyisir ternak untuk VAR secara door to door," pungkasnya.
Sementara itu, pihak PHK Riau menjelaskan VAR digalakkan setelah ada informasi warga Inh yang meninggal dunia setelah digigit anjing.
"Setelah mendapat informasi ada warga Kempas yang meninggal dunia, kita langsung menurunkan tim ke Kempas melakukan sosialisasi dan vaksin massa hewan peliharaan di sana," sebut Kepala PKH Riau, Herman.
Herman menyebut, sosialisasi terkait pencegahan dan pengendalian rabies melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan desa. Dari hasil sosialisasi, masyarakat mulai menyadari akan potensi dan bahaya rabies.
"Hari ini aparat di Kempas akan melakukan vaksinasi massal. Pihak kecamatan menugaskan lurah dan kades mengimbau warga agar mengumpulkan hewan piaraan penular rabies (HPR). Juga berencana menindak tegas masyarakat yang tidak menertibkan peliharaan mereka yaitu wajib divaksin, dikurung dan diikat dalam pagar," sebutnya
Sejauh ini, sebut Herman, korban gigitan anjing rabies di Kempas berjumlah lima orang. Di mana empat orang telah divaksin lengkap. Seorang meninggal sebab tak tahu dan tidak melapor ke puskesmas pada saat tergigit.
"Karena itu, ke depan koordinasi antara Puskesmas dan Puskeswan ke depan akan lebih intensif ditingkatkan, menjaring kasus gigitan untuk konfirmasi kasus gigitan. Selama ini informasi yang diterima pihak kesehatan hewan sering terlambat. Anjing yang menggigit sudah mati dibunuh warga," sebutnya.
Tulis Komentar