• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 201 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 212 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 168 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 223 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bea Cukai Tembilahan Blak-blakan Hentikan Proses Penyelidikan Kasus Terduga Rokok Ilegal

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 13:31:27 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bea Cukai (BC) Tembilahan menyatakan secara blak-blakan komitmennya dalam memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya.

Hal tersebut ditegaskan pihak BC Tembilahan saat melakukan tanya jawab dengan awak media terkait beredarnya tudingan jika pihak BC Tembilahan melepaskan 8 terduga pelaku pembawa rokok ilegal yang kasusnya dilimpahkan oleh Polres Indragiri Hulu beberapa bulan yang lalu.
 
Kepala BC Tembilahan, melalui Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Syarif Yono menerangkan jika kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya karena pihaknya kesulitan mencari bukti terkait dengan 8 orang terduga pelaku itu.

Dijelaskannya, memang pihak Polres Inhu sudah melimpahkan kasus tersebut dan sudah lengkap sebagai bukti permulaan untuk bisa dilakukan penyelidikan terkait dengan pelanggaran undang-undang cukai.

Selanjutnya karena belum masuk dalam tahap penyidikan, pihak BC Tembilahan mengaku tidak bisa menahan 8 orang terduga tersebut namun tidak juga membebaskan karena menunggu bukti-bukti dari hasil penyelidikan.

Namun di perjalanan, tim teknis dari BC Tembilahan kesulitan mencari alat bukti jika 8 orang terduga itu merupakan orang yang memiliki barang ilegal tersebut sebagai kunci untuk menaikkan kasusnya ke ranah pidana tentang cukai dan penyidikan.

"Bea Cukai Tembilahan memutuskan untuk memberhentikan penyelidikan dan tidak melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Kasusnya diputuskan dengan barang menjadi milik negara," terang Syarif Yono, Selasa (21/07/2020). 

Dirinya juga menambahkan, jika pihak BC Tembilahan tidak akan memberi toleransi kepada pegawainya yang berani 'main mata' melakukan kegiatan tidak terpuji.

Apabila masyarakat punya informasi dan bukti, silahkan laporkan ke saya. Kalau tidak percaya ke saya, laporkan ke tingkat yang lebih tinggi, supaya tidak menimbulkan fitnah," tambahnya.
 
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika dilihat dari UU Cukai maka orang yang melakukan pelanggaran itu adalah yang menawarkan, menyerahkan, menjual menyediakan, menimbun dan menyimpan dan memiliki yang artinya tidak ada istilah membawa disitu.

"Tugas kita membuktikan jika mereka orang yang memiliki, ada tidak dokumennya, ada tidak saksinya, itulah yang harus kita cari," lanjutnya.

Syarif Yono juga mengakui jika salah satu kendala dalam penyelidikan untuk mengumpulkan bukti adalah saat adanya pandemi Covid-19 sehingga ada surat edaran dari kementerian yang melarang pegawai Bea Cukai untuk melakukan perjalanan keluar kota.




Berita Lainnya

  • +

Pramuka Inhil Lakukan Penyemprotan Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum

Wabup Inhil Yuliantini Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Ke-29 Tanah Merah

Pengurus DPC HAPI inhil Resmi Dilantik

Gratis, SMA Islam Alhusniyah Reteh Buka PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Bupati Inhil Jemput Piagam dan Trofi IGA

Diminta Mundur oleh Warga, Ini Kata Kades Patah Parang

Inhil Belum Zona Hijau, Belajar di Rumah Melalui Daring

Kemenag Inhil Berbagi Sembako pada Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kampung Baru

Polemik Jembatan Sigambang Desa Keritang Hulu, Masyarakat Mohon Iuran Tetap Diterapkan, Ini Alasannya

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kepala Kejari Inhil Sebut Tangani Dua Kasus Besar

Kejari Inhil Musnahkan Ratusan  Handphone

Kadinkes inhil : waspadai Ciri Penyakit TBC







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 245 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 536 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 422 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media