• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 34 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 45 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 60 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 124 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

APK Caleg di Tempat Terlarang Ditertibkan Satpol PP Inhil

Indragirione com

Jumat, 19 Januari 2024 19:04:43 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

Tembilahan,- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Indra, SH., MH membersamai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di lokasi terlarang pada  Jum'at 19/1/2024.

Menurut Indra selaku Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhil pelaksanaan penertiban ini telah sesuai dengan "Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum

Pasal 71 ayat 1. Dalam PKPU tersebut dijelaskan bahwa terdapat beberapa lokasi yang terlarang untuk pemasangan APK misalnya tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung milik Pemerintah, fasilitas milik Pemerintah dan fasilitas lainnya".

Lebih lanjut Indra menyatakan agenda penertiban ini sebenarnya Bawaslu Inhil telah menghimbau kepada seluruh Peserta Pemilu pada saat memasang APK harus mematuhi peraturan yang berlaku. Jika tidak Bawaslu dan Satpol PP akan menertibkan.ungkapnya

Penertiban yang dilaksanakan pada Hari ini terfokus pada 2 titik yaitu "Lapangan Gajah Mada dan Taman Kota (belakang dinas PUPR). Indra menegaskan pemasangan APK pada 2 titik lokasi ini sebenarnya boleh saja dengan catatan tidak menempel pada pagar/tembok

yang dapat mengganggu estetika dan keindahan, jika ditemukan APK yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan maka akan diterbitkan sebagaimana yang sedang dilaksanakan pada Hari ini. Setelah giat harini semoga peserta Pemilu lebih memahami dan mematuhi aturan pemilu baik undang-undang Nomor 7 tahun 2017 maupun PKPU Kampanye Pemilu 2024. Sebenarnya APK ini Seni ataupun keindahan saat pelaksanaan Pemilu oleh karena itu pasanglah APK yang sesuai aturan". tegasnya

###HumasBawaslu




Berita Lainnya

  • +

Edi Sindrang Minta Dishub dan Disdagtrin Inhil Tunjukkan Keseriusan Pengelolaan Parit 21

Bupati Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Disinfektan Ke Sejumlah Pusat Keramaian

Speed Boat Milik Tersangka Narkoba Adam Akan Dilelang, Total Nilainya Mengejutkan

Jelang Pilkada, Wakapolres Inhil dan Jajaran Cooling System Pilakda Damai

KKP Kelas III Tembilahan Skrining Kesehatan di Pelabuhan

ESI Inhil dan BRI akan Gelar Tournamen PUBG Berhadiah Total 10 Juta Rupiah

KONI Rakor Persiapan Musorkab

Intruksi Gubenur Riau, Bupati Inhil Akan Tes Swab PCR 35 Orang Setiap Harinya

Peresmian Perpustakaan SMPN 1 Tembilahan Hulu Dihadiri PLT Kepala DPAD Inhil

Bupati Inhil Hadiri Mubes KKIH di Pekanbaru

DPKP Inhil Perkenalkan Fungsi dan Tugas ke Peserta Didik PAUD Ummul Qur an Annurani

Disdagtrin Inhil: Tidak Ada Intruksi Penutupan Pasar Terkait Covid-19







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wujud Kepedulian , PLN Nusantara Power UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga
03 Juni 2026
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 202 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 283 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 349 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 255 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media