• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 177 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 161 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 216 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Parlemen

Pemda Inhil Akhirnya Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD

Indragirione

Jumat, 22 Maret 2024 13:40:08 WIB
Cetak
Pemda Inhil Akhirnya Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD

Inhil,- Dalam perkembangan terbaru mengenai sengketa lahan di Gedung DPRD Inhil yang telah berlangsung cukup lama, akhirnya mencapai titik terang setelah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan putusan.

Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.

Kepada media, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto, SH.,MH menyampaikan bahwa keputusan ini menandai kemenangan penting bagi Pemda Inhil dalam mempertahankan hak dan kepentingan masyarakat setempat.

"Alhamdulillah, akhirnya putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima," ucapnya, Jum'at (22/3/2024).

"Dengan demikian maka sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil tetap diakui keabsahannya dan inilah keadilan yang sesungguhnya," tambah Eko Heri Purwanto.

Lanjut Eko, Bagian Hukum selaku Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil akan meminta agar Satuan Kerja terkait agar dapat melakukan langkah-langkah berdasarkan hukum dalam rangka pengamanan aset Pemda.

"Pemda Inhil menyatakan komitmennya untuk terus berupaya menjaga kepentingan publik dan memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia," tutup Eko.

Untuk diketahui, sebelum putusan MA tersebut dikeluarkan dan dimenangkan oleh Pemda Inhil, terdahulu Pemda Inhil sempat 'babak belur' pada sidang yang digelar di PTUN Pekanbaru dan PTTUN Medan, dimana pada sidang tersebut berhasil dimenangkan oleh pihak penggugat dalam hal ini Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum penggugat Abdul Samad.(*) 



 Editor : Fajar/ Editor Jumiyardi Ali

Berita Lainnya

  • +

OPD Inhil Diminta Efesiensi Anggaran dan Menyentuh Masyarakat

Abdul Wahid Cecar Menejer PT. Bumireksa Nusa Sejati Terkait Dana CSR Dan Pencemaran Lingkungan

Fraksi PKB Inhil Perjuangkan  Kenaikan Gaji Anggota BPD

FKM-Barista Datangi Komisi IV DPRD Adukan 13 Tuntutan Kepada PT THIP Pelangiran

Anggota DPRD Riau Beri Materi Studi Parlemen SMKN 1 Pekanbaru

Tunda Bayar di Inhil Tahun 2019 Akan Lunas, Ada Kasda 70 Milyar

Hadiri Peringatan Hari Ayah Nasional, Wakil Ketua DPRD Riau: Momentum Menguatkan Keluarga

Dewan Sorot Kinerja BPOM Inhil Soal Covid-19

SPMB Bermasalah, DPRD Inhil Panggil Disdik dan Diskominfo

Jalankan Tanggung Jawab, Anggota DPRD Propinsi Riau Gelar Reses Sesuai Protap Covid-19

Komisi V DPRD Riau Rapat dengan Diskes, Soroti Kondisi Rumah Sakit

Pulang Kedapil, Adhitya Ajak Ibu-ibu Buat Budidaya Ikan Dalam Ember di Perkarangan Rumah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 209 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 216 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 466 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media