• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

PLTU Tembilahan Tidak Gunakan Kayu Mangrove untuk Bahan Bakar Cofiring

Indragirione com

Jumat, 24 Mei 2024 12:00:48 WIB
Cetak
Foto: Manager Unit PLTU Tembilahan

INDRAGIRI HILIR, INDRAGIRIONE.COM,- PLTU Tembilahan menjalankan program cofiring yang dicanangkan oleh PLN (Persero) untuk menjaga kelestarian lingkungan, yaitu penggantian sebagian bahan bakar batubara dengan limbah hasil pengolahan kayu seperti limbah potongan kayu berukuran kecil (woodchip) atau serbuk kayu (saw dust) dengan tujuan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Semangat pemanfaatan energi terbarukan terus didorong oleh pemerintah. Salah satu caranya adalah memperbanyak pemakaian limbah hasil pengolahan kayu (biomassa) sebagai campuran bahan bakar pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau dikenal dengan istilah cofiring. Metode ini diharapkan mampu mengakselerasi transisi energi di Indonesia.

Pada 1 Maret 2024 PLN PUSLITBANG (Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan) telah menerbitkan surat rekomendasi sementara pengoperasian cofiring untuk komersialisasi pada PLTU Tembilahan yang menyatakan secara prinsip PLN PUSLITBANG merekomendasikan PLTU Tembilahan untuk melaksanakan cofiring secara kontinyu.

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Pada Rabu, 20 Maret 2024 telah dilaksanakan Go Live Komersial Cofiring Biomassa untuk PLTU Tembilahan yang dihadiri oleh para pimpinan dari PLN Nusantara Power, PLN Nusantara Power Services, dan PLN Energi Primer Indonesia

Langkah tersebut tercapai berkat dukungan PLN Energi Primer Indonesia (sebagai pemasok biomassa PLTU Tembilahan) yang berkomitmen untuk mencapai target cofiring biomassa di seluruh PLN.

Pemanfaatan teknologi cofiring ini menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 Penyediaan bahan baku biomassa tersebut dilaksanakan oleh rekanan yang ditunjuk oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), yang mana rekanan tersebut merupakan entitas badan usaha tersendiri, independen dan terpisah dari PLTU Tembilahan.

"Untuk proses pengumpulan bahan baku, penebangan kayu, penyimpanan, dan proses pencacahan dilakukan oleh pihak rekanan, dan tidak dilakukan di area PLTU Tembilahan. Tidak benar jika ada informasi yang beredar menyatakan bahwa terdapat gudang penyimpanan kayu. di area PLTU Tembilahan," Manager Unit PLTU Tembilahan, Zais Ariyono.

Ia menjelaskan, biomassa yang digunakan bukan berasal dari daftar jenis pohon yang dilindungi, bukan tanaman dari kawasan konservasi atau bukan berasal dari ilegal logging, Hal tersebut sudah tertuang dalam poin kontrak antara pihak penyedia biomassa dan PT PLN EPI.

"Apabila terbukti bahwa rekanan penyedia biomassa memasok biomassa yang berasal dari jenis tanaman yang dilindungi, tanaman kawasan konservasi atau tanaman hasil ilegal logging, maka PLTU Tembilahan tidak menerima biomassa tersebut," ungkapnya. 



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Kejar Imunisasi Serentak

Wabup H.Syamsuddin Uti Hadiri Peringatan Isra'Mi'raj 1443 H di Mesjid Nurul Hidayah

Polres Inhil Lakukan Pengamanan Arus Balik Lebaran Jalur Perairan

Pemudik Yang Datang Dari Kepri di Suguhkan Takjil Oleh Posyan Polres Inhil

Ketahanan Pangan, Marlis Syarif Serahkan Bibit Sawi di Tembilahan Barat

Rata-rata 150 Warga Merekam e-KTP di Disdukcapil Inhil Tiap Hari

Desa Sialang Panjang Percontohan Pembatasan dan Pengawasan Warga Pendatang dan Masyarakat Tempatan

Secara Virtual, Sekda Inhil Ikuti Pencanangan Kesatuan Gerak PKK-Bangga Kencana-Kesehatan Riau

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Panwaslu Pulau Burung Sosialisasi Pemilih Cerdas kepada Pemilih Pemula

PT. TH Indo Plantations Lakukan Kegiatan Bulanan Bikers Touring Community

Bawaslu Inhil Ajak Parpol Bersinergi dalam Penyusunan DPT Berkelanjutan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 209 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media